Kaskus

News

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
2 Gadis Habisi Pria Disabilitas di Subang Pacaran,Motifnya Dendam dan Cemburu
2 Gadis Habisi Pria Disabilitas di Subang Pacaran,Motifnya Dendam dan Cemburu

TRIBUN-MEDAN.com - Hubungan TK dan AN, 2 gadis yang habisi pria disabilitas di Subang terkuak.

Keduanya ternyata menjalin kasih atau berpacaran.

Belakangan terkuak motif pembunuhan ini pun didasari dendam dan cemburu.

Misteri kasus pembunuhan Toikin (22), penyandang disabilitas di Pusakanagara Subang makin terungkap.

Pelaku yang merupakan dua perempuan ini pun sudah ditangkap pada Rabu (29/1/2025) siang.

Kini, motif kedua perempuan ini menghabisi nyawa penyandang disabilitas tersebut menggunakan pisau dapur terungkap.

Sebelumnya Toikin ditemukan tewas mengenaskan pada Sabtu (25/1/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dikutip dari TribunJabar.com, jasad Toikin ditemukan bersimbah darah dan penuh luka tusuk.

Pelaku pembunuhan sadis penyandang disabilitas tersebut terdiri 2 orang berjenis kelamin perempuan, satu pelaku merupakan anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SMA kelas XI, sementara 1 pelaku lainnya wanita dewasa.

Kedua pelaku berinisial TK, yang masih di bawah umur, dan AN.

Kedua pelaku ditangkap 3x24 jam di rumah TK di Dusun Mekarjati RT. 034/008 Desa Pusakajaya Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang, pada Rabu(29/1/2025) siang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan bahwa korban dan pelaku TK saat masih SMP pernah pacaran, kemudian putus.

"Korban tak terima diputusin oleh pelaku TK dan terus berharap sampai malam sebelum ajal menjemput. Bahkan korban sering  ngechat ke pelaku TK dan meminta bertemu dan jika tidak mau korban mengancam akan menyebarkan aib pelaku TK," ungkapnya.

Melihat pelaku TK sering chatting dengan korban, membuat pelaku AN cemburu. 

TK dan AN rupanya berpacaran atau memiliki hubungan sesama jenis.


"Pelaku AN yang lebih dewasa 5 tahun dari pelaku TK akhirnya sepakat untuk menemui korban dan berniat menghabisi korban. Kedua Pelaku dari rumah pergi nemui korban sudah menyiapkan diri dengan membawa 2 buah pisau dapur," ucapnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan serangkaian penyelidikan terhadap kedua pelaku, terungkaplah motif pelaku menghabisi korban secara sadis tersebut karena cemburu dan dendam. 

"Jadi intinya, motif pelaku membunuh korban ini lebih ke faktor Cemburu dan Dendam," tandasnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Subang, Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

"Pemeriksaan terhadap pelaku TK yang masih di bawah umur kami Jajaran kepolisian didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak dan juga Balai Pemasyarakatan," ucapnya.

"Akibat kasus pembunuhan berencana tersebut korban Toikin menderita 27 tusukan, yang tembus ke paru-paru ginjal dan hati," imbuhnya.

Dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya 2 pisau dapur, pakaian korban, motor pelaku beserta STNK," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.

"Ancaman pidana bagi pelaku pembunuhan berencana adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun khususnya bagi pelaku AN. Hal ini diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," katanya

Sementara untuk pelaku dibawah umur dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Toikin terancam hukuman setengah dari orang dewasa.

"Ancaman hukuman bagi anak di bawah umur yang melakukan pembunuhan berencana adalah setengah dari hukuman orang dewasa," pungkasnya.

msn.com
Diubah oleh mnotorious19150 01-02-2025 16:07
dragunov762mmAvatar border
variolikesAvatar border
variolikes dan dragunov762mm memberi reputasi
2
771
44
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan