- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemerintah Tidak Memberi Amnesti ke KKB Papua, Begini Reaksi Tegas Mabes TNI


TS
mabdulkarim
Pemerintah Tidak Memberi Amnesti ke KKB Papua, Begini Reaksi Tegas Mabes TNI
Pemerintah Tidak Memberi Amnesti ke KKB Papua, Begini Reaksi Tegas Mabes TNI

Tayang: Kamis, 30 Januari 2025 16:40 WIT
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
zoom-inlihat fotoPemerintah Tidak Memberi Amnesti ke KKB Papua, Begini Reaksi Tegas Mabes TNI
(KOMPAS/Aris Prasetyo)
ILUSTRASI TNI di PAPUA - Keputusan pemerintah yang tidak memberikan amnesti untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, mendapat dukungan dari TNI. Hal ini disampaikan Kapuspen TNI, Mayjen Hariyanto di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Baca Selanjutnya:
Jadwal Kapal Pelni Agats-Merauke Februari 2025, Harga Tiket Mulai Rp 272 Ribu
X
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Keputusan pemerintah yang tidak memberikan amnesti untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, mendapat dukungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebelumnya, pemerintah mempertimbangkan pemberian amnesti hanya untuk kelompok kriminal yang tidak bersenjata.
Markas Besar TNI menilai, kebijakan pemerintah ini berkaitan dengan penanganan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"TNI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menangani OPM," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Hariyanto, Kamis (30/1/2025).
"Jika pemerintah mempertimbangkan amnesti hanya untuk kelompok yang tidak bersenjata, maka TNI akan mendukung kebijakan tersebut," kata Hariyanto, kepada Kompas.com.
Terkait amnesti itu, lanjut Kapuspen, juga tidak memengaruhi kerja-kerja TNI dalam menjaga kedamaian di Papua.
Ia menegaskan TNI tetap menjalankan tugas seperti biasa di Papua maupun seluruh daerah di Indonesia.
"TNI tetap menjalankan tugasnya untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa serta seluruh tumpah darah Indonesia," tegas Hariyanto.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa KKB di Papua tidak masuk dalam daftar pertimbangan pemberian amnesti oleh pemerintah.
Menurut Supratman, amnesti tersebut rencananya hanya akan diberikan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan kegiatan-kegiatan makar tanpa menggunakan senjata.
“Yang kriminal bersenjata, kita enggak ada amnesti. Yang kita beri amnesti adalah teman-teman yang diduga melakukan gerakan makar, tetapi non-senjata,” ujar Supratman, kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum, Rabu (29/1/2025).
Dia mencontohkan, kelompok non-bersenjata tersebut di antaranya adalah aktivis yang menyampaikan ekspresinya terhadap persoalan-persoalan di Papua.
Hal ini pun telah disepakati dalam pembahasan yang dilakukan pemerintah dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. (*)
https://papua.tribunnews.com/2025/01...gas-mabes-tni.
Tokoh Papua Dukung Amnesti KKB dari Prabowo: Demi Tanah Papua yang Damai

Suara.com - Tokoh senior Papua Michael Manufandu menyatakan, mendukung wacana pemerintahan Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan Papua secara menyeluruh.
"Kalau memang Ini kebijakan dari Presiden Prabowo, pada prinsipnya kita mendukung. Terutama bagi saudara-saudara kita yang melawan itu supaya keluarga maupun tempat tinggalnya tidak lagi menjadi masalah di kemudian hari," ujar Manufandu, Kamis (30/1/2025).
Manufandu yang hingga kini masih dipercayakan sebagai penasihat pemerintah pusat untuk urusan Papua itu berharap betul agar Presiden Prabowo secara serius menangani masalah Papua, terutama soal keamanan yang sampai saat ini seperti tidak ada penyelesaian.
"Keamanan di Papua itu memang bersamalah dan serba rumit. Kita tidak tahu bagaimana sumber awal dari pertentangan ini. Korban terus berjatuhan di kedua belah pihak, tidak bisa situasi seperti itu berlangsung terus-menerus di Papua," kata mantan Dubes RI untuk negara Kolombia itu.
Menurut dia, persoalan Papua bukan sebatas pada adanya KKB atau Organisasi Papua Merdeka (OPM), namun begitu kompleks dan rumit sehingga cukup sulit untuk mengurai benang kusutnya.
Manufandu berharap ada jeda waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk melihat berbagai persoalan di Papua dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, dibutuhkan keterlibatan tokoh-tokoh yang benar-benar memahami sejarah dan budaya Papua untuk bisa duduk bersama membicarakan penyelesaian berbagai persoalan yang ada.
"Kalau memang Prabowo mau melihat Papua sebagai tanah damai, maka mulai sekarang harus mengambil langkah-langkah. [b]Rangkul tokoh-tokoh untuk mulai duduk dan bicara, bukan orang-orang yang oportunis dan memanfaatkan kesempatan[/]," saran Manufandu.
Penyelesaian persoalan Papua, katanya, juga harus melibatkan para gubernur di enam provinsi di tanah Papua, sebab para gubernur itu merupakan wakil pemerintah pusat yang ada di daerah.
"Kita harapkan para gubernur baru yang terpilih hasil Pilkada 2024 benar-benar bekerja sungguh-sungguh membantu presiden untuk mencari jalan keluar terbaik dari semua persoalan yang terjadi di Papua selama ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo akan memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana, mulai dari pengguna narkotika hingga kasus terkait aksi bersenjata di Papua.
Pemberian amnesti tersebut, kata Andi Agtas, dilakukan di samping untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan, juga atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
Menurut data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), ada sekitar 44.000 narapidana yang memenuhi kriteria untuk diusulkan memperoleh amnesti. (Sumber: Antara)
https://www.suara.com/news/2025/01/3...ua-yang-damai.
masalah KKB

Tayang: Kamis, 30 Januari 2025 16:40 WIT
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
zoom-inlihat fotoPemerintah Tidak Memberi Amnesti ke KKB Papua, Begini Reaksi Tegas Mabes TNI
(KOMPAS/Aris Prasetyo)
ILUSTRASI TNI di PAPUA - Keputusan pemerintah yang tidak memberikan amnesti untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, mendapat dukungan dari TNI. Hal ini disampaikan Kapuspen TNI, Mayjen Hariyanto di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Baca Selanjutnya:
Jadwal Kapal Pelni Agats-Merauke Februari 2025, Harga Tiket Mulai Rp 272 Ribu
X
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Keputusan pemerintah yang tidak memberikan amnesti untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, mendapat dukungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebelumnya, pemerintah mempertimbangkan pemberian amnesti hanya untuk kelompok kriminal yang tidak bersenjata.
Markas Besar TNI menilai, kebijakan pemerintah ini berkaitan dengan penanganan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"TNI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menangani OPM," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Hariyanto, Kamis (30/1/2025).
"Jika pemerintah mempertimbangkan amnesti hanya untuk kelompok yang tidak bersenjata, maka TNI akan mendukung kebijakan tersebut," kata Hariyanto, kepada Kompas.com.
Terkait amnesti itu, lanjut Kapuspen, juga tidak memengaruhi kerja-kerja TNI dalam menjaga kedamaian di Papua.
Ia menegaskan TNI tetap menjalankan tugas seperti biasa di Papua maupun seluruh daerah di Indonesia.
"TNI tetap menjalankan tugasnya untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa serta seluruh tumpah darah Indonesia," tegas Hariyanto.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa KKB di Papua tidak masuk dalam daftar pertimbangan pemberian amnesti oleh pemerintah.
Menurut Supratman, amnesti tersebut rencananya hanya akan diberikan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan kegiatan-kegiatan makar tanpa menggunakan senjata.
“Yang kriminal bersenjata, kita enggak ada amnesti. Yang kita beri amnesti adalah teman-teman yang diduga melakukan gerakan makar, tetapi non-senjata,” ujar Supratman, kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum, Rabu (29/1/2025).
Dia mencontohkan, kelompok non-bersenjata tersebut di antaranya adalah aktivis yang menyampaikan ekspresinya terhadap persoalan-persoalan di Papua.
Hal ini pun telah disepakati dalam pembahasan yang dilakukan pemerintah dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. (*)
https://papua.tribunnews.com/2025/01...gas-mabes-tni.
Tokoh Papua Dukung Amnesti KKB dari Prabowo: Demi Tanah Papua yang Damai

Suara.com - Tokoh senior Papua Michael Manufandu menyatakan, mendukung wacana pemerintahan Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan Papua secara menyeluruh.
"Kalau memang Ini kebijakan dari Presiden Prabowo, pada prinsipnya kita mendukung. Terutama bagi saudara-saudara kita yang melawan itu supaya keluarga maupun tempat tinggalnya tidak lagi menjadi masalah di kemudian hari," ujar Manufandu, Kamis (30/1/2025).
Manufandu yang hingga kini masih dipercayakan sebagai penasihat pemerintah pusat untuk urusan Papua itu berharap betul agar Presiden Prabowo secara serius menangani masalah Papua, terutama soal keamanan yang sampai saat ini seperti tidak ada penyelesaian.
"Keamanan di Papua itu memang bersamalah dan serba rumit. Kita tidak tahu bagaimana sumber awal dari pertentangan ini. Korban terus berjatuhan di kedua belah pihak, tidak bisa situasi seperti itu berlangsung terus-menerus di Papua," kata mantan Dubes RI untuk negara Kolombia itu.
Menurut dia, persoalan Papua bukan sebatas pada adanya KKB atau Organisasi Papua Merdeka (OPM), namun begitu kompleks dan rumit sehingga cukup sulit untuk mengurai benang kusutnya.
Manufandu berharap ada jeda waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk melihat berbagai persoalan di Papua dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, dibutuhkan keterlibatan tokoh-tokoh yang benar-benar memahami sejarah dan budaya Papua untuk bisa duduk bersama membicarakan penyelesaian berbagai persoalan yang ada.
"Kalau memang Prabowo mau melihat Papua sebagai tanah damai, maka mulai sekarang harus mengambil langkah-langkah. [b]Rangkul tokoh-tokoh untuk mulai duduk dan bicara, bukan orang-orang yang oportunis dan memanfaatkan kesempatan[/]," saran Manufandu.
Penyelesaian persoalan Papua, katanya, juga harus melibatkan para gubernur di enam provinsi di tanah Papua, sebab para gubernur itu merupakan wakil pemerintah pusat yang ada di daerah.
"Kita harapkan para gubernur baru yang terpilih hasil Pilkada 2024 benar-benar bekerja sungguh-sungguh membantu presiden untuk mencari jalan keluar terbaik dari semua persoalan yang terjadi di Papua selama ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo akan memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana, mulai dari pengguna narkotika hingga kasus terkait aksi bersenjata di Papua.
Pemberian amnesti tersebut, kata Andi Agtas, dilakukan di samping untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan, juga atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
Menurut data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), ada sekitar 44.000 narapidana yang memenuhi kriteria untuk diusulkan memperoleh amnesti. (Sumber: Antara)
https://www.suara.com/news/2025/01/3...ua-yang-damai.
masalah KKB
0
144
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan