Kaskus

News

santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
Pengasuh Ponpes di Kota Batu Dipolisikan Diduga Cabuli 2 Santri Anak
Kota Batu - Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus itu kini telah dilaporkan ke polisi.

Salah satu kuasa hukum korban, Febry Andy Anggono mengatakan terlapor berinisial MF. Sedangkan korban berusia 11 tahun yang selama ini dititipkan di ponpes terlapor.

"Sudah kami laporkan ke Polres Batu dan sedang dalam proses. Kemarin paling baru itu dilakukan pemeriksaan psikiatri kepada korban," kata Febry kepada detikJatim, Senin (27/1/2025).

Febry mengungkapkan, terbongkarnya kasus pelecehan itu berawal korban yang memberanikan diri ke orang tuanya pada bulan Desember 2024. Dalam pengakuan korban, ia kerap mendapat pelecehan saat sedang mandi berulang kali.

Keluarga yang telah mempercayakan anaknya selama 1,5 tahun di pondok tersebut marah. Atas dasar itu, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus itu.

"Dari cerita keluarga dan korban, perbuatan itu dilakukan berulangkali setiap korban mandi," terang Febry.

"Tapi saat visum dari penjelasan dokter ada memar di kelamin, itu penjelasan sekilas, terkait hasil visum belum lihat," sambungnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan, pihaknya mendapatkan laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.

"Benar kita sudah mendapat laporan dan saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi," ujar Rudi.

"Ada 2 orang sekaligus melakukan pelaporan ke Polres Batu pada 22 Januari 2025 lalu. Total ada 2 orang korban yang kami terima," imbuhnya.

Rudi mengatakan, bahwa sampai saat ini ada 3 saksi yang telah dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Pemeriksaan itu juga dilakukan terhadap terlapor.

"Kita sudah periksa 3 orang termasuk terlapor. Kita juga sudah melakukan visum dan pemeriksaan psikiatri terhadap korban sebagai langkah pendalaman kasus dugaan pelecehan seksual ini," tandas Rudi.

https://www.detik.com/jatim/hukum-da...-2-santri-anak
mnotorious19150Avatar border
kakekane.cellAvatar border
kakekane.cell dan mnotorious19150 memberi reputasi
2
99
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan