- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Ayah di Beksi Nekat Perkoas Anak Hingga Hamil. Motifnya Aduhhh... Gila


TS
bernadrs80
Ayah di Beksi Nekat Perkoas Anak Hingga Hamil. Motifnya Aduhhh... Gila

JD (46) merupakan seorang ayah bejat yang nekat menghamili anaknya DN (17) kandungnya hingga hamil. Usia kandungan anaknya kini hampir 8 bulan.
Kapan Aksi Bejat Ini Dijalankan ?
Sesuai keterangan korban, sejak masih sekolah dasar sudah sering terjadi pelecehan. Untuk aksi pemerkosaan terjadi saat masuk usia remaja, tepatnya saat di bangku SMK hingga akhirnya hamil.
"Kalau dari keterangan pelaku saat di usia SD sudah pernah melecehkan, tapi melakukan hubungan waktu si korban usia sekolah SMK ini hingga hamil enam bulan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Sabtu (14/12).
Kejadian ini terjadi saat istrinya pergi bekerja dan rumah dalam keadaan kosong. Korban juga diancam agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun, terutama ibunya.
"Ya, korban dipaksa untuk aktivitas seksual di rumahnya oleh si pelaku ini, dan dari pendalaman ini baru dua kali kejadian, namun masih kita dalami lagi apakah ada kejadian-kejadian sebelumnya lagi dan mulai kapannya, kita dalami lagi," bebernya.
"Ya, berdasarkan dari data identitas bahwa korban adalah anak kandungn
Motif Pelaku
Setelah dimintai keterangan, JD yang merupakan pekerja serabutan ini dengan sadar dan jujur mengakui perbuatannya dan dilakukan lantaran nafsu yang tidak tertahan.
"Dia melakukannya di rumah, alasannya karena nafsu dengan anaknya sendiri, hanya si pelaku meminta agar (korban) tidak menyampaikan kemana-mana begitu," kata Onkoseno.
Kondisi Korban
Saat laporan ini dibuat pada bulan Desember 2024, korban diketahui sudah hamil 6 bulan. Dan saat postingan ini dibuat pada akhir januari Januari 2025, berarti usia kandungan sudah mendekati 8 bulan.
DN saat ini sangat terpukul dan trauma berat apalagi berita ini menjadi viral, namun sang ibu menguatkannya.
"Tentu juga sudah kita dalami sedang melakukan pemeriksaan psikologis, dari sekilas korban ada rasa ketakutan, karena pada saat melakukan pun juga dalam kondisi terpaksa dan takut," ujar dia.
Bagimana Sampai Terungkap ?
Setelah mengalami tindakan pemerkosaan sampai hamil, akhirnya korban berani bercerita kepada temannya kemudian melapor ke pihak pendamping Forum Anak Kecamatan Sukatani.
"Iya benar, korban datang cerita ke saya sama temannya. Saya kaget dan langsung meneruskan laporan ke Forum Anak Kecamatan Sukatani kemudian diteruskan ke polisi," kata Pendamping Forum Anak Kecamatan Sukatani, Muhamad Sanin, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
Kondisi Terkini Pelaku
Saat ini JD sudah berada di sel tahanan Polres Bekasi. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
"(Pelaku) sudah kami tahan ketika dapat informasi tersebut, si pelaku itu diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani dan dibawa ke Polres Metro Bekasi," tandasnya.
sumber topik : kompas.com
sumber "kutipan langsung" : merdeka.com
sumber gambar : hancockclarion.com
0
175
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan