- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Tergiur Imbalan Uang, Pekerja Proyek di Mojokerto Nekat Jualan Narkoba


TS
moh.yasin22
Tergiur Imbalan Uang, Pekerja Proyek di Mojokerto Nekat Jualan Narkoba

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan tujuh tersangka kasus peredaran narkotika di wilayah Mojokerto Raya. Salah satu tersangka, PD, warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, nekat menjadi kurir narkoba demi imbalan Rp2 juta per ons.
Kepala Bagian Operasional Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Achadi Mughan, menjelaskan bahwa PD ditangkap di sebuah kos-kosan di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. “Tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat 16,26 gram dan pil double L sebanyak 138.000 butir,” ungkapnya pada Rabu (22/1/2025).
Barang bukti tersebut diamankan setelah PD mengambil paket narkotika di sekitar Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, menggunakan sistem ranjau. Petugas yang sudah memantau gerak-gerik tersangka kemudian membuntuti hingga ke lokasi penangkapan.
“Tersangka mendapatkan paket yang diambil di Terminal Kertajaya dengan sistem ranjau. Setelah itu, ia menyimpan barang bukti di kos-kosan untuk diedarkan. Tersangka dijanjikan keuntungan Rp2 juta per ons,” tambah Iptu Achadi.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan karena jaringan peredaran narkotika yang melibatkan PD belum sepenuhnya terungkap. Diduga, masih ada jaringan lain yang beroperasi di wilayah Mojokerto.
Iptu Achadi menegaskan, upaya pemberantasan narkotika ini dilakukan sebagai bagian dari mendukung program Presiden Prabowo Subianto, Asta Cita, khususnya dalam 100 hari kerja pertama kepemimpinannya. “Tersangka bertugas sebagai
gudang sekaligus kurir yang menyimpan dan mengedarkan barang sesuai perintah pihak lain. Bisnis ini sudah dijalankan selama 2-3 bulan terakhir,” jelasnya.
PD mengaku bahwa ia awalnya hanya menjadi pengguna narkoba sebelum akhirnya terlibat sebagai kurir. “Awalnya hanya memakai, tapi tergiur uang Rp2 juta per ons,” ungkap PD.
Dari total tujuh tersangka yang diamankan, yakni TY, YW, FS, EP, PD, AS, dan RF, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 67,89 gram, pil double L sebanyak 139.830 butir, dan tujuh unit timbangan digital. Total nilai narkotika yang disita mencapai Rp507.747.000, dengan estimasi mampu menyelamatkan 140.508 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Info lengkapnya DI SINI
0
69
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan