Kaskus

News

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Wow! Malaysia jadi Negara Pertama yang Menghalalkan Zakat pakai Kripto
Wow! Malaysia jadi Negara Pertama yang Menghalalkan Zakat pakai Kripto



Wow! Malaysia jadi Negara Pertama yang Menghalalkan Zakat pakai Kripto

Di era modern ini, seiring dengan kemajuan teknologi, bentuk alat tukar tidak lagi terbatas pada benda fisik seperti uang kertas atau koin. Kini, kita mengenal berbagai jenis alat tukar digital yang semakin populer di kalangan masyarakat.

Salah satu yang paling menarik perhatian adalah uang kripto, yang banyak diminati oleh generasi muda. Banyak orang beranggapan bahwa berinvestasi dalam cryptocurrency bisa memberikan keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan berinvestasi di pasar saham.

Menurut data Triple A dari lansiran media Kompas, sepanjang tahun 2021 Indonesia menempati posisi ke-30 dalam hal jumlah penduduk yang memiliki mata uang kripto, berada di bawah negara-negara seperti Malaysia dan Vietnam. Diperkirakan, sekitar 7,2 juta orang di Indonesia telah berinvestasi dalam cryptocurrency.


Quote:




Wow! Malaysia jadi Negara Pertama yang Menghalalkan Zakat pakai Kripto
Namun kadang penerapan untuk tiap negara itu berbeda, seperti yang tampak sekarang, dimana Malaysia telah menjadi negara pertama di dunia yang mengizinkan pembayaran zakat menggunakan mata uang kripto. Ini adalah langkah yang cukup inovatif dan menunjukkan bahwa negara tersebut siap untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.

"Digitalisasi praktik keagamaan menunjukkan bahwa Islam terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan para pengikutnya yang terus berkembang," ungkap Kepala Pusat Pengumpulan Zakat Dewan Agama Islam Wilayah Federal (PPZ-MAIWP) Datuk Abdul Hakim Amir Osman dikutip Sabtu (28/12).

Menurut laporan dari New Strait Times, keputusan ini diambil untuk mendorong masyarakat Muslim di Malaysia agar lebih terbuka terhadap teknologi blockchain dan penggunaan mata uang kripto. Dengan cara ini, diharapkan umat Islam dapat memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menjalankan kewajiban mereka.

Selain itu, kebijakan ini juga mencerminkan upaya untuk mengadaptasi praktik keagamaan agar sejalan dengan kemajuan digital yang terjadi saat ini. Ini bisa menjadi contoh bagi negara lain untuk mengikuti jejak Malaysia dalam mengintegrasikan teknologi modern ke dalam aspek keagamaan.


Sumber Tulisan dan Gambar:

Kompas

KumparanBisnis

detikINET

dsturridge15Avatar border
janurhijauAvatar border
User telah dihapus
User telah dihapus dan 7 lainnya memberi reputasi
8
4.1K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan