Quote:
Pihak Universitas Diponegoro (Undip) menyatakan kesiapan untuk memberikan bantuan hukum kepada tiga tersangka dalam kasus kematian dokter Aulia Risma, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Undip.
Ketiga tersangka tersebut adalah Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip inisial TE, Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi inisial SM, dan seorangsenior inisial Z.
Juru bicara sekaligus kuasa hukum Undip Kaerul Anwar menyampaikan, bantuan hukum ini diberikan untuk memastikan keadilan berdasarkan fakta.
"Undip akan memberikan bantuan hukum, dengan harapan mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran, bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu," kata Kaerul Anwar, Jumat (27/12/2024).
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalankan pekerjaannya sebagaimana mustinya. Senior dari korban juga masih tetap mengikuti proses belajar seperti biasa.
Kaerul juga menegaskan, pihak Undip tetap memegang asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Karena kasus ini sudah masuk tahap pro yustisia, Undip akan menghormati proses hukumnya," tambahnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, dan Pasal 355 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun. Hingga saat ini, ketiga tersangka belum dilakukan penahanan.
Tersangka kasus kematian dokter Aulia Risma ini memiliki peran masing-masin g. TE diduga memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS dan meminta uang di luar ketentuan akademik dan ikut menikmati. SM juga turut serta meminta uang dan meminta langsung ke korban yang bertugas sebagai bendahara. Sementara itu, Z merupakan mahasiswa senior yang paling aktif memberi doktrin dan kerap memaki-maki juniornya, termasuk korban.
Sumber
Ane sempet baca judulnya bolak balik takut sliwer
Konon terkumpul 2M per semester
Ternyata bener kak, ajaib juga cara mikir boomer ala Kasto Banteng ini
tercatat, para SJW pembela kebenaran juga rata rata mingkem terkait ini termasuk Dr Tifu