- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Abraham Samad kritisi kinerja aparat penegak hukum di Rempang


TS
kushkoos
Abraham Samad kritisi kinerja aparat penegak hukum di Rempang

Batam (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad mengkritisi kinerja aparat penegak hukum dalam melindungi dan mencegah terjadinya bentrok antarwarga dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) di Kampung Sembulang Hulu, Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Yang menjadi kritik kami, aparat yang seharusnya melindungi rakyat atau paling tidak mencegah terjadinya pengeroyokan terhadap warga itu tidak dilakukan oleh aparat," kata Samad di Batam, Senin.
Samad bersama rekan aktivisnya, di antaranya Muhammad Said Didu turun langsung menemui warga Pulau Rempang dan mendengarkan aspirasinya.
Menurut dia, bentrok di Rempang bukan yang pertama kalinya, sudah dua kali terjadi. Seharusnya dapat jadi pembelajaran agar tidak ada lagi korban yang memprihatinkan.
"Setelah kami melakukan wawancara kepada korban, ternyata peristiwa itu sebenarnya ada aparat penegak hukum yang menjaga di situ," ucapnya.
Namun, lanjut dia, aparat penegak hukum yang ada di lokasi kejadian justru membiarkan atau dalam hukum disebut ada pembiaran atau by omission.
"Aparat itu sudah melakukan pembiaran terhadap orang yang bisa dicegah untuk melakukan kekerasan," ujarnya.
Aktivis Indonesia itu menilai negara harus hadir dalam menyelesaikan persoalan di Rempang, karena jika aparat yang berada di tempat kejadian tapi tidak bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap rakyat.
Untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut, kata dia, perlu dilakukan penyelidikan yang intensif dengan membentuk tim pencari fakta.
Tim ini hendaknya diisi oleh kalangan independen di luar pemerintah maupun aparat penegak hukum seperti mahasiswa, aktivis, masyarakat dan juga media. Sebab, jika tim diisi oleh aparat atau pejabat pemerintahan hasilnya tidak akan memberikan rasa keadilan.
"Siapa yang harus bertanggung jawab? maka perlu dilakukan penyelidikan yang intensif menurut saya. Dan kalau ingin dilakukan penyelidikan yang fair maka harus ada tim pencari fakta," kata Samad.
Pria yang juga seorang pengacara itu menyebut penyelidikan ini penting untuk mengetahui siapa pihak yang berwenang dibalik penyerangan terhadap warga Rempang.
"Kalau itu sudah ketahuan baru bisa menarik benang merah, apakah PSN di Rempang masih bisa dilanjutkan atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Sabtu (21/12), Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral menjelaskan kronologi peristiwa bentrok antara warga Sembulang Hulu dengan pekerja PT MEG yang menyebabkan sejumlah orang terluka dari pihak warga dan pekerja.
Alex mengatakan peristiwa bermula ketika seorang pekerja PT MEG mencoba mengamankan sebuah spanduk yang dipasang oleh warga setempat.
"Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City," ucapnya.
sumber
namanya juga proyek stratetegis nasional gan, wajar2 aja klo aparat ikut mendukung psn. mudah2an warga dapat ganti rugi yang cukup untuk meninggalkan tanah milik leluhurnya.



anuku20cm memberi reputasi
1
116
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan