Kaskus

News

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Pengusaha Sebut akan Terjadi Badai PHK Imbas Kenaikan Upah Minimum 2025
Pengusaha Sebut akan Terjadi Badai PHK Imbas Kenaikan Upah Minimum 2025

JAKARTA, investor.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai langkah pemerintah meningkatkan upah minimum nasional sebesar 6,5% dapat mengganggu kelangsungan dunia usaha di tanah air. Dalam hal ini pemerintah perlu melihat lebih lanjut kesanggupan dari dunia usaha untuk menjalankan kebijakan pengupahan tersebut.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum rata-rata nasional sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Angka itu menjadi titik tengah antara keinginan pengusaha yang meminta kenaikan sebesar 3%, sedangkan buruh meminta kenaikan dalam kisaran 8-10%.

“Jika perusahaan tidak mampu menanggung kenaikan biaya tenaga kerja, maka keputusan rasional terhadap penghitungan usaha akan dapat terjadi ke depan, yaitu penundaan investasi baru dan perluasan usaha, efisiensi besar-besaran yang dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja, atau keluarnya usaha dari sektor industri tertentu,” ucap Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (1/12/2024).

Sementara itu, Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menegaskan pihaknya menunggu penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan sebesar 6,5%.

Sampai saat ini belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini, terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual.

investor.id
soelojo4503Avatar border
ushirotaAvatar border
outsiders1609Avatar border
outsiders1609 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
728
52
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan