- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pernyataan Bersama Prabowo-Xi soal Wilayah Tumpang-tindih Laut Cina Selatan Dikritik


TS
Novena.Lizi
Pernyataan Bersama Prabowo-Xi soal Wilayah Tumpang-tindih Laut Cina Selatan Dikritik
Pernyataan Bersama Prabowo-Xi Jinping soal Wilayah Tumpang-tindih di Laut Cina Selatan Dikritik
IOJI mengkritik pernyataan bersama Prabowo-Xi Jinping soal pengembangan bersama di wilayah-wilayah tumpang-tindih di Laut Cina Selatan
22 November 2024 | 21.00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Ocean Justice Initiative atau IOJI mengkritik pernyataan bersama atau joint statement antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Cina Xi Jinping terkait dengan kerja sama di Laut Cina Selatan yang disampaikan pada Sabtu, 9 November 2024.
Dalam butir 9 pernyataan bersama itu, disebutkan Indonesia dan Cina mencapai kesepahaman penting untuk menjalani pengembangan bersama (joint development) di wilayah-wilayah tumpang-tindih (areas of overlapping claims). Padahal, sebelumnya, Indonesia tak pernah mengakui itu dan berpegang teguh pada hukum internasional yang tertuang melalui Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Senior Advisor IOJI, Grace G. Binowo, menyatakan sebetulnya tidak ada area tumpang-tindih antara Cina dan Indonesia. Dia juga mengingatkan soal keberatan pemerintah Indonesia yang disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB pada 12 Juni 2020 mengenai klaim nine-dash-line atau sembilan garis putus Cina. Sejumlah negara juga mengemukakan keberatan yang sama, di antaranya Amerika Serikat, Australia, Malaysia, Vietnam, Filipina, Inggris, Prancis, dan Jerman. Dia juga mengungkit putusan Mahkamah Arbitrase Internasional 2016 yang menyatakan klaim Cina tidak memiliki dasar dalam hukum internasional.
“Jadi, kita bisa percaya diri untuk yakin tidak mengakui overlapping claims dengan Cina,” kata Grace dalam sebuah acara diskusi pada Jumat, 22 November 2024.
https://www.tempo.co/internasional/p...ritik--1172047
IOJI mengkritik pernyataan bersama Prabowo-Xi Jinping soal pengembangan bersama di wilayah-wilayah tumpang-tindih di Laut Cina Selatan
22 November 2024 | 21.00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Ocean Justice Initiative atau IOJI mengkritik pernyataan bersama atau joint statement antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Cina Xi Jinping terkait dengan kerja sama di Laut Cina Selatan yang disampaikan pada Sabtu, 9 November 2024.
Dalam butir 9 pernyataan bersama itu, disebutkan Indonesia dan Cina mencapai kesepahaman penting untuk menjalani pengembangan bersama (joint development) di wilayah-wilayah tumpang-tindih (areas of overlapping claims). Padahal, sebelumnya, Indonesia tak pernah mengakui itu dan berpegang teguh pada hukum internasional yang tertuang melalui Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Senior Advisor IOJI, Grace G. Binowo, menyatakan sebetulnya tidak ada area tumpang-tindih antara Cina dan Indonesia. Dia juga mengingatkan soal keberatan pemerintah Indonesia yang disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB pada 12 Juni 2020 mengenai klaim nine-dash-line atau sembilan garis putus Cina. Sejumlah negara juga mengemukakan keberatan yang sama, di antaranya Amerika Serikat, Australia, Malaysia, Vietnam, Filipina, Inggris, Prancis, dan Jerman. Dia juga mengungkit putusan Mahkamah Arbitrase Internasional 2016 yang menyatakan klaim Cina tidak memiliki dasar dalam hukum internasional.
“Jadi, kita bisa percaya diri untuk yakin tidak mengakui overlapping claims dengan Cina,” kata Grace dalam sebuah acara diskusi pada Jumat, 22 November 2024.
https://www.tempo.co/internasional/p...ritik--1172047


4l3x4ndr4 memberi reputasi
1
262
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan