- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bahlil Hadapi 2 Masalah Serius Gelar Doktor & Pembatalan SK AD/ART Golkar


TS
lowbrow
Bahlil Hadapi 2 Masalah Serius Gelar Doktor & Pembatalan SK AD/ART Golkar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, sedang menghadapi dua persoalan besar.
Pertama, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar Doktor Bahlil, dan kedua, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar di bawah kepemimpinannya.
Pada Rabu (13/11/2024), PTUN Jakarta memutuskan bahwa pengesahan AD/ART Partai Golkar melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-3.AH.03 tahun 2024 tidak sah.
Keputusan ini berkaitan dengan Munas XI Partai Golkar yang digelar pada Agustus 2024, di mana Bahlil ditetapkan sebagai Ketua Umum.
Namun, pengadilan menyatakan Munas tersebut tidak sesuai aturan AD/ART sebelumnya yang mengharuskan Munas diadakan pada Desember 2024.
Menurut putusan PTUN Jakarta, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-3.AH.03 tahun 2024 tentang Pengesahan AD/ART Partai Golkar yang baru, batal alias tidak berlaku.
Padahal AD/ART baru tersebut ditetapkan pada Munas XI, dimana ketika Munas tersebut Bahlil Lahadalia ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Hal ini pun menjadi persoalan baru. Dengan putusan PTUN Jakarta ini, maka Ketua Umum Partai Golkar dan jajaran kepengurusannya dianggap tidak sah.
Sebagaimana diketahui, gugatan ini diajukan oleh M. Ilhamsyah Ainun Mattimu, kader aktif Partai Golkar, yang diwakilkan tim advokat dari Alfan Anu Datar.
Muhamad Kadafi, salah satu pengacara M. Ilhamsyah mengatakan bahwa gugatan didasarkan pada ketidaksesuaian penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar dengan AD/ART Partai Golkar yang berlaku sebelumnya.
Munas XI yang menjadi dasar pengesahan AD/ART baru, dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2024.
“Sedangkan menurut AD/ART sebelumnya, Munas seharusnya dilaksanakan pada Desember 2024 setiap 5 tahun sekali,” ujar Kata Kadafi.
Putusan PTUN Jakarta ini juga menggambarkan bahwa Munas XI Partai Golkar kemarin tidak sah.
Karena Munas menjadi dasar pengesahan AD/ART baru, yang dibatalkan PTUN.
Artinya, hasil Munas XI bisa dianggap tidak sah, termasuk penetapan Bahlil sebagai Ketua Umum Golkar.
Penangguhan Gelar Doktor oleh UI
Selain masalah di partainya, UI juga menangguhkan gelar Doktor yang diraih Bahlil di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Ketua Majelis Wali Amanat UI, KH Yahya Cholil Staquf, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi empat organ UI.
UI menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya menjaga integritas akademik serta memenuhi Peraturan Rektor No. 26 Tahun 2022.
UI juga mengumumkan moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit menyeluruh selesai dilakukan.
Langkah ini diambil sebagai tanggung jawab UI untuk memastikan tata kelola akademik yang transparan dan sesuai aturan.
Dewan Guru Besar UI juga akan menggelar sidang etik untuk menilai potensi pelanggaran dalam pembimbingan akademik Program Doktor di SKSG.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Tak hanya itu, UI juga memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Sekedar diketahui, sidang doktoral Bahlil digelar pada 16 Oktober 2024 lalu di Gedung Makara Art Center, Kampus UI, Depok.
Bahlil pun dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude yang disampaikan oleh Guru Besar SKSG UI sekaligus ketua sidang, I Ketut Surajaya.
Komersialisasi Gelar Bahlil Lahadalia Ditolak Alumni UI
Ribuan alumni Universitas Indonesia (UI) menolak menolak komersialisasi gelar doktor Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia hanya butuh 1 tahun 8 bulan untuk mendapatkan gelar doktor UI.
Kontroversi Gelar Doktor dan Petisi Alumni UI
Penangguhan gelar doktor ini semakin memanas dengan munculnya petisi dari ribuan alumni UI yang menolak komersialisasi gelar tersebut.
Kini sudah ada 5.127 orang telah menandatangani petisi "Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik"hingga Sabtu (19/10/2024) pukul 07.50 WIB. Petisi ini kemungkinan masih akan bertambah.
Tak hanya alumni, Dewan Guru Besar UI juga turun tangan soal gelar doktor Ketua Umum Golkar.
Ia akan memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran pemberian gelar doktor Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Pembuat petisi menyampaikan empat tuntutan. Yaitu pembentukan tim independen, mencabut gelar doktor dimaksud, meningkatkan pengawasan terhadap penyelesaian studi doktoral, dan meminta rektorat memublikasikan persyaratan, prosedur, dan biaya terkait penyelesaian studi doktoral Bahlil.
Sementara Bahlil Lahadalia mengatakan, gelar doktor tersebut diperoleh setelah menjalani proses yang mencakup kuliah, konsultasi, seminar, dan sidang terbuka promosi doktor.
"Saya enggak tahu, itu urusan internal kampusnya. Tetapi saya kuliah itu aturannya mengatakan bahwa minimal S3 itu, dalam ranah saya, saya kan by riset, itu minimal 4 semester, dan saya sudah 4 semester. Itu saja," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM.
Bahlil meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).
Sidang berlangsung di Gedung Makara Art Center UI pada Rabu (16/10/2024) dan dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A.
Penguji dalam sidang tersebut terdiri atas Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.
Sementara promotor sidang doktor Bahlil terdiri dari Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M, serta ko-promotor Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E dan Athor Subroto, Ph.D.
Bahlil mengangkat isu hilirisasi komoditas nikel dalam disertasinya yang berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia'.
Bahlil Lahadalia lahir di Banda, Maluku Utara pada 7 Agustus 1976. Ia terlahir dari keluarga sederhana, ayahnya merupakan seorang kuli bangunan, sedangkan sang ibu bekerja sebagai buruh cuci. Namun, kini Bahlil dikenal sebagai pengusaha yang pernah menjabat sebagai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Saat ini, Bahlil Lahadalia mengemban tugas di pemerintahan sebagai Menteri ESDM. Sebelumnya, ia menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Sebelum diangkat menjadi anggota kabinet, Bahlil Lahadalia tercatat dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.
Dikutip dari situs Bkpm.go.id, setelah sejumlah pekerjaan diembannya, Bahlil memutuskan untuk berhenti dari dan mendirikan perusahaan sendiri. Usahanya pun membuahkan hasil, hingga memiliki 10 perusahaan di berbagai bidang di bawah bendera PT Rifa Capital sebagai perusahaan induk.
Sementara kariernya sebagai wirausaha semakin lengkap saat Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) pada tahun 2015.
Ia terpilih menjadi Ketua HIPMI periode 2015-2019. Bahlil juga memimpin delegasi perdagangan bagi pengusaha muda ke Jepang pada 2016 dan ke Eropa pada 2018 (HIPMI-Europe Trade Mission 2018).
Kedua masalah besar ini menjadi tantangan serius bagi Bahlil, baik dalam perannya di pemerintahan maupun di Partai Golkar.
https://bangka.tribunnews.com/amp/20...k-adart-golkar


muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
339
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan