Kaskus

News

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Sudah Punya Anak, Pemuda Nekat Bakar Rumah OrTu gegara Kesal Tak Dibelikan Motor
Sudah Punya Anak, Pemuda Nekat Bakar Rumah OrTu gegara Kesal Tak Dibelikan Motor

RADAR SURABAYA – Seorang pemuda berinisial RC, 21, nekat membakar rumah orang tuanya yang berlokasi di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (5/11). Aksi nekatnya yang viral di media sosial ini diduga karena tidak dibelikan sepeda motor dan tidak mendapat perhatian dari orang tuanya.

"Salah satu penyebabnya karena anak ini tidak dibelikan sepeda motor, kemudian meminta perhatian dari orang tuanya," terang Kapolsek Depok, AKP Affandi, Selasa (5/11).

Diketahui bahwa RC sudah berkeluarga dan tinggal bersama istri serta anaknya.

Namun menurut pengakuan keluarga, RC memang sering merasa bahwa dirinya kurang diperhatikan. Terlebih lagi ketika anak RC sakit dan dirawat di RS Plumbon, tidak ada anggota keluarga yang menjenguknya.

Pihak keluarga mengaku telah memberikan perhatian yang cukup baik kepada RC. Namun, RC dinilai cukup sering meminta hal-hal yang tidak selalu bisa dipenuhi setiap saat.

Affandi menjelaskan bahwa insiden pembakaran rumah bermula ketika RC terlibat cekcok dengan ibunya melalui telepon yang juga didengar oleh sang ayah.

Besoknya, RC datang ke rumah dan saat itu hanya ada ayahnya. Kemudian RC membakar kasur busa yang berada di kamar belakang menggunakan korek api gas. Akibatnya, rumah milik ayahnya bernama Junaidi yang terdiri dari tiga kamar tidur, satu ruang tamu dan seluruh isinya ludes terbakar.

Kabid Pemadam, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana (PPSP) Dinas Pemadaman Kebakaran Kabupaten Cirebon, Eno Sujana menerangkan, pihaknya mendapat laporan kebakaran sekitar pukul 10.30 WIB.

Tim pemadam kebakaran saat itu berupaya memadamkan dan mencegah api merembet ke bangunan di sekitarnya yang termasuk daerah padat penduduk. 

Untungnya dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Junaidi sudah keluar rumah sebelum aksi pembakaran yang dilakukan sang anak.

Atas aksi nekatnya membakar rumah orang tuanya, RC terjerat pasal 187 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Insiden ini pun menjadi viral di media sosial, salah satunya ketika diunggah oleh akun Instagram @andreli_48 pada Selasa (5/11).

Video yang menunjukkan sebuah rumah terbakar dan dilakukan oleh anak yang merasa tidak mendapat perhatian dari orangtuanya ini telah dilihat 41,8 ribu kali penayangan serta banjir komentar dari warganet.

“Motor enggak dapet, rumah enggak punya, masuk penjara, istri kabur. Paket lengkap,” sindir akun @lit***

“Dih udah punya istri masih minta motor ke ortu,” sebut akun @iwa***

“Kalau enggak bisa bikin bangga orang tua, setidaknya jangan bikin susah orang tua,” kata @ris*** (sas/jay)


jawapos.com
yasyah81Avatar border
said1518Avatar border
yakakasAvatar border
yakakas dan 5 lainnya memberi reputasi
6
729
51
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan