- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Viral Video Guru di Lamongan Takut Menegur Siswa, Ternyata Ini Fakta di Baliknya


TS
moh.yasin22
Viral Video Guru di Lamongan Takut Menegur Siswa, Ternyata Ini Fakta di Baliknya

Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan sebuah video singkat berisi curhatan seorang guru di Lamongan yang mengaku takut menegur anak didiknya saat di kelas. Video berdurasi 17 detik tersebut menunjukkan situasi di dalam kelas, dengan beberapa siswa dan siswi yang tampak mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).
Dalam video tersebut, beberapa siswi terlihat sedang mengerjakan tugas, sementara sejumlah siswa menunjukkan perilaku tak biasa. Ada yang rebahan di atas kursi, dan beberapa lainnya asyik berbincang. Video tersebut diambil dari sudut yang seolah berasal dari meja guru, lengkap dengan tulisan "mau negur tapi takut dilaporkan polisi," menggambarkan seorang guru yang merasa tidak berdaya melihat tingkah laku muridnya.
Video ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial seperti TikTok, X, dan Instagram. Respons dari warganet pun beragam; ada yang mendukung sang guru, namun tak sedikit yang menyayangkan sikapnya karena membiarkan siswa berperilaku demikian di kelas.
Namun, menurut Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Nunggal Isbandi, video yang direkam oleh guru berinisial MN dari SMP Negeri 1 Ngimbang itu sebenarnya tidak terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
"Terkait video itu, sudah saya konfirmasi ke pihak yang bersangkutan. Video tersebut bukan keadaan riil saat KBM, melainkan diambil saat jam istirahat," ujar Nunggal, Kamis (31/10/2024).
Nunggal menjelaskan, guru MN mengunggah video tersebut untuk menyuarakan kegelisahannya terhadap banyaknya laporan dari wali murid yang tidak terima atas hukuman yang diberikan guru kepada anaknya, sehingga melaporkannya ke polisi. Menurut Nunggal, saat ini banyak guru merasa tertekan dengan situasi yang membatasi ruang gerak mereka dalam mengajar dan mendidik.
"Tujuannya hanya ingin menyampaikan kegelisahan tentang nasib guru saat ini yang merasa terbelenggu dalam menjalankan tugas mengajar dan mendidik. Unsur mendidik siswa, termasuk menegur dan mendisiplinkan siswa, selalu terbentur dengan undang-undang tentang kekerasan fisik maupun verbal. Jadi, menegur saja dianggap sebagai pelanggaran," tutur Nunggal.
Info lengkapnya DI SINI
0
211
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan