- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jefrai Murib, mantan gerilyawan TPNPB-OPM yang diberi grasi Presiden Jokowi


TS
mabdulkarim
Jefrai Murib, mantan gerilyawan TPNPB-OPM yang diberi grasi Presiden Jokowi
Jefrai Murib, mantan gerilyawan TPNPB-OPM yang diberi grasi Presiden Jokowi

Jefrai Murib, mantan gerilyawan TPNPB-OPM yang diberi grasi Presiden Jokowi Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu, 26 Oktober 2024 pukul 05.00 Waktu Papua. --Jubi/Dok TPNPB
SHARE
Nabire, Jubi – Jefrai Murib meninggal dunia dalam usia 41 tahun di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu, 26 Oktober 2024 pukul 05.00 Waktu Papua.
Nipson Murib, salah seorang keluarga Jefrai Murib menuturkan, Jefrai terjatuh karena sakit mendadak pada Jumat, 25 Oktober 2024 pukul 12.00 WIT. Pihak keluarga langsung melarikannya ke RSUD Wamena hingga dinyatakan meninggal dunia pada pukul 5 subuh.
“Menurut keterangan dokter, almarhum terkena penyakit darah basa dan jantung bocor sehingga menyebabkan kematian,” katanya kepada Jubi melalui pesan WhatsApp, Senin (28/10/2024).
Setelah dikremasi di RSUD Wamena, jenazah Jefrai Murib dimakamkan di Pemakaman Umum di Wamena.
Jefrai Murib merupakan mantan gerilyawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di bawah komando Yustinus Murib.
Ia salah seorang kader Yustinus Murib yang bergerilya di wilayah Wamena, Ilu, Mulia, hingga Ilaga. Pada 2003 ia terlibat pembobolan gudang senjata di Kodim 1710 Wamena dan tertangkap. Lalu dijatuhi hukuman seumur hidup.
Pada 9 Mei 2015 Presiden Joko Widodo mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura di Kamkey, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura. Presiden Jokowi memberikan surat persetujuan grasi kepada 5 tahanan politik Papua, salah satunya adalah Jefrai Murib.

Empat lainnya adalah Apotnalogolik Lokobal (yang dihukum 20 tahun penjara), Numbungga Telenggen (penjara seumur hidup), Kimanus Wenda (19 tahun penjara), dan Linus Hiluka (19 tahun penjara).
"Pada hari ini telah kita bebaskan lima orang ini adalah upaya sepenuh hati pemerintah dalam rangka untuk menghentikan stigma konflik yang ada di Papua,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya seperti dikutip dari setkab.go.id.
Nipson Murib menuturkan riwayat Jefrai Murib. Ia lahir di Kuyawage pada 19 Juli 1983. Pendidikannya dimulai di SD Rayon Kecamatan Tiom pada 1990-1995. Kemudian melanjutkan ke SMP Wamena pada 1995-1998. Pada 1998 hingga 2003 ia berencana melanjutkan ke SMA, tetapi tidak bisa karena kendala biaya.
“Sejak saat itu Murib memilih terlibat dalam gerakan TPNPB sampai ia terlibat pembobolan atau pembongkaran gudang senjata Markas Kodim 1710 Wamena pada 2003,” kata Nipson Murib.
Saat terlibat TPNPB status pekerjaannya adalah petani dan belum menikah hingga meninggal.
Riwayat sakit
Menurut Nipson Murib, ketika tertangkap dalam kasus pembobolan gudang senjata Kodim Wamena, Jefrai Murib mengalami kerusakan otak akibat penyiksaan, sehingga mengalami stroke.
“Jefrai menjadi lumpuh akibat penyiksaan yang dilakukan aparat TNI , tubuh di bagian kanan dari ujung kaki hingga kepala mengalami pemukulan dan mengalami stroke,” katanya.
Sejak di Lembaga Pemasyarakat, kata Nipson, Jefrai secara rutin menjalani fisioterapi di RSUD Dok II Jayapura. Selain fisioterapi, para dokter juga melakukan evaluasi terhadap kerusakan otak yang ia alami.
“Sebelumnya, Jefrai dirawat di RSUD Biak karena ia ditahan di LP Biak. Kemudian ia dipindahkan ke LP Abepura untuk menjalani fisioterapi di Rumah Sakit Dian Harapan,” katanya.
Namun, tambah Nipson, pihak LP Abepura menempatkan Jefrai untuk menjalani pengobatan stroke di Rumah Sakit Dok II Jayapura untuk pengobatan terapi elektronik. “Alasannya, karena fasilitas berobat Jefrai adalah Jamkespa (Jaminan Kesehatan Masyarakat Papua),” ujarnya.
Menurut Nipson, dokter yang menangani Jefrai Murib pernah mengonfirmasi adanya kerusakan pada bagian depan otak Jefrai.
“Dari hasil MRI [Magnetic Resonance Imaging], kerusakan yang terjadi di otak Jafrai telah menyerang bagian depan otaknya, kiri dan kanan,” katanya
Aktivitas Jefrai Murib di TPNPB
Menurut Nipson riwayat keterlibatan Jefrai Murib dalam TPNPB adalah murni dari hatinya. Jefrai, katanya, adalah anggota aktif saat kepemimpinan Yustinus Murib dan pernah terlibat dalam pembongkaran atau pembobolan gudang senjata milik TNI di Kodim 1710 /Wamena pada 2003.
Saat itu, lanjutnya, sebagian anggota TPNPB meloloskan diri dengan membawa senjata, sedangkan beberapa di antaranya tertangkap saat baku tembak antara TPNPB dengan TNI.
“Beberapa anggota TPNPB yang ditangkap saat itu di antaranya Jefrai Murib, Numbuk Telenggen, Kimanus Wenda, Linus Hiluka, dan Apotnalogolik Lokobal,” katanya.
Jefrai Murib dan Numbungga Telenggen divonis seumur hidup dan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari Makassar pada 2004. Tahun yang sama dipindahkan ke Lapas Biak dan terakhir ke Lapas Abepura, Jayapura.
“Kurang lebih sekitar 13 tahun ia menjalani hukum penjara,” katanya.
Setelah Presiden Jokowi memberinya grasi pada 2015,[/b] Jefrai Murib aktif sebagai bekas Tapol (Tahanan Politik) TPNPB. Sedangkan Numbunga atau Numbuk Telenggen kembali aktif dan terlibat dalam kegiatan gerilya TPNPB di wilayah Ilaga.[/b]
Kerabat tahanan politik lainnya, Linus Hiluka mengatakan merasa kehilangan besar atas kepergian Jefrai Murib.
“Kami akan selalu mengenang jasa besar perjuangan almarhum selama di medan perjuangan. Engkau rela mati ditahan di Lembaga Pemasyarakatan dan menjalaninya sampai tuntas, sikapmu ini menunjukkan engkau patriot Bangsa Papua,” katanya.
Menurut Heluka selama di masa penahanan dari lembaga pemasyarakatan ke lembaga pemasyarakatan lainnya, Murib berusaha menjalaninya dengan tenang.
Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom mengatakan TPNPB telah menerima kabar duka meninggalnya sosok Jefrai Murib.
“Kami baru mendapatkan laporan bahwa almarhum Jefrai Murib telah meninggal dunia di RSUD Jayawijaya. Oleh sebab itu segenap pimpinan dan anggota TPNPB dan seluruh bangsa Papua wajib memperingati hari kematian ini sebagai peringatan akan jasa-jasa besar Jefrai Murib dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Papua,” katanya. (*)
https://jubi.id/polhukam/2024/jefrai...esiden-jokowi/
tokoh OPM yang pernah disiksa TNI meninggal dunia

Jefrai Murib, mantan gerilyawan TPNPB-OPM yang diberi grasi Presiden Jokowi Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu, 26 Oktober 2024 pukul 05.00 Waktu Papua. --Jubi/Dok TPNPB
SHARE
Nabire, Jubi – Jefrai Murib meninggal dunia dalam usia 41 tahun di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu, 26 Oktober 2024 pukul 05.00 Waktu Papua.
Nipson Murib, salah seorang keluarga Jefrai Murib menuturkan, Jefrai terjatuh karena sakit mendadak pada Jumat, 25 Oktober 2024 pukul 12.00 WIT. Pihak keluarga langsung melarikannya ke RSUD Wamena hingga dinyatakan meninggal dunia pada pukul 5 subuh.
“Menurut keterangan dokter, almarhum terkena penyakit darah basa dan jantung bocor sehingga menyebabkan kematian,” katanya kepada Jubi melalui pesan WhatsApp, Senin (28/10/2024).
Setelah dikremasi di RSUD Wamena, jenazah Jefrai Murib dimakamkan di Pemakaman Umum di Wamena.
Jefrai Murib merupakan mantan gerilyawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di bawah komando Yustinus Murib.
Ia salah seorang kader Yustinus Murib yang bergerilya di wilayah Wamena, Ilu, Mulia, hingga Ilaga. Pada 2003 ia terlibat pembobolan gudang senjata di Kodim 1710 Wamena dan tertangkap. Lalu dijatuhi hukuman seumur hidup.
Pada 9 Mei 2015 Presiden Joko Widodo mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura di Kamkey, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura. Presiden Jokowi memberikan surat persetujuan grasi kepada 5 tahanan politik Papua, salah satunya adalah Jefrai Murib.

Empat lainnya adalah Apotnalogolik Lokobal (yang dihukum 20 tahun penjara), Numbungga Telenggen (penjara seumur hidup), Kimanus Wenda (19 tahun penjara), dan Linus Hiluka (19 tahun penjara).
"Pada hari ini telah kita bebaskan lima orang ini adalah upaya sepenuh hati pemerintah dalam rangka untuk menghentikan stigma konflik yang ada di Papua,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya seperti dikutip dari setkab.go.id.
Nipson Murib menuturkan riwayat Jefrai Murib. Ia lahir di Kuyawage pada 19 Juli 1983. Pendidikannya dimulai di SD Rayon Kecamatan Tiom pada 1990-1995. Kemudian melanjutkan ke SMP Wamena pada 1995-1998. Pada 1998 hingga 2003 ia berencana melanjutkan ke SMA, tetapi tidak bisa karena kendala biaya.
“Sejak saat itu Murib memilih terlibat dalam gerakan TPNPB sampai ia terlibat pembobolan atau pembongkaran gudang senjata Markas Kodim 1710 Wamena pada 2003,” kata Nipson Murib.
Saat terlibat TPNPB status pekerjaannya adalah petani dan belum menikah hingga meninggal.
Riwayat sakit
Menurut Nipson Murib, ketika tertangkap dalam kasus pembobolan gudang senjata Kodim Wamena, Jefrai Murib mengalami kerusakan otak akibat penyiksaan, sehingga mengalami stroke.
“Jefrai menjadi lumpuh akibat penyiksaan yang dilakukan aparat TNI , tubuh di bagian kanan dari ujung kaki hingga kepala mengalami pemukulan dan mengalami stroke,” katanya.
Sejak di Lembaga Pemasyarakat, kata Nipson, Jefrai secara rutin menjalani fisioterapi di RSUD Dok II Jayapura. Selain fisioterapi, para dokter juga melakukan evaluasi terhadap kerusakan otak yang ia alami.
“Sebelumnya, Jefrai dirawat di RSUD Biak karena ia ditahan di LP Biak. Kemudian ia dipindahkan ke LP Abepura untuk menjalani fisioterapi di Rumah Sakit Dian Harapan,” katanya.
Namun, tambah Nipson, pihak LP Abepura menempatkan Jefrai untuk menjalani pengobatan stroke di Rumah Sakit Dok II Jayapura untuk pengobatan terapi elektronik. “Alasannya, karena fasilitas berobat Jefrai adalah Jamkespa (Jaminan Kesehatan Masyarakat Papua),” ujarnya.
Menurut Nipson, dokter yang menangani Jefrai Murib pernah mengonfirmasi adanya kerusakan pada bagian depan otak Jefrai.
“Dari hasil MRI [Magnetic Resonance Imaging], kerusakan yang terjadi di otak Jafrai telah menyerang bagian depan otaknya, kiri dan kanan,” katanya
Aktivitas Jefrai Murib di TPNPB
Menurut Nipson riwayat keterlibatan Jefrai Murib dalam TPNPB adalah murni dari hatinya. Jefrai, katanya, adalah anggota aktif saat kepemimpinan Yustinus Murib dan pernah terlibat dalam pembongkaran atau pembobolan gudang senjata milik TNI di Kodim 1710 /Wamena pada 2003.
Saat itu, lanjutnya, sebagian anggota TPNPB meloloskan diri dengan membawa senjata, sedangkan beberapa di antaranya tertangkap saat baku tembak antara TPNPB dengan TNI.
“Beberapa anggota TPNPB yang ditangkap saat itu di antaranya Jefrai Murib, Numbuk Telenggen, Kimanus Wenda, Linus Hiluka, dan Apotnalogolik Lokobal,” katanya.
Jefrai Murib dan Numbungga Telenggen divonis seumur hidup dan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari Makassar pada 2004. Tahun yang sama dipindahkan ke Lapas Biak dan terakhir ke Lapas Abepura, Jayapura.
“Kurang lebih sekitar 13 tahun ia menjalani hukum penjara,” katanya.
Setelah Presiden Jokowi memberinya grasi pada 2015,[/b] Jefrai Murib aktif sebagai bekas Tapol (Tahanan Politik) TPNPB. Sedangkan Numbunga atau Numbuk Telenggen kembali aktif dan terlibat dalam kegiatan gerilya TPNPB di wilayah Ilaga.[/b]
Kerabat tahanan politik lainnya, Linus Hiluka mengatakan merasa kehilangan besar atas kepergian Jefrai Murib.
“Kami akan selalu mengenang jasa besar perjuangan almarhum selama di medan perjuangan. Engkau rela mati ditahan di Lembaga Pemasyarakatan dan menjalaninya sampai tuntas, sikapmu ini menunjukkan engkau patriot Bangsa Papua,” katanya.
Menurut Heluka selama di masa penahanan dari lembaga pemasyarakatan ke lembaga pemasyarakatan lainnya, Murib berusaha menjalaninya dengan tenang.
Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom mengatakan TPNPB telah menerima kabar duka meninggalnya sosok Jefrai Murib.
“Kami baru mendapatkan laporan bahwa almarhum Jefrai Murib telah meninggal dunia di RSUD Jayawijaya. Oleh sebab itu segenap pimpinan dan anggota TPNPB dan seluruh bangsa Papua wajib memperingati hari kematian ini sebagai peringatan akan jasa-jasa besar Jefrai Murib dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Papua,” katanya. (*)
https://jubi.id/polhukam/2024/jefrai...esiden-jokowi/
tokoh OPM yang pernah disiksa TNI meninggal dunia


dragunov762mm memberi reputasi
1
119
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan