- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Banting Anak hingga Pingsan gegara Tidak Salat, Miftah Tak Ditahan


TS
mnotorious19150
Banting Anak hingga Pingsan gegara Tidak Salat, Miftah Tak Ditahan

Mataram -
Miftah Farid, pria yang membanting anak berinisial KF hingga pingsan tidak ditahan polisi. Pria berusia 36 tahun asal Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu nekat membanting KF lantaran kesal anak itu tidak melaksanakan Salat Jumat.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan Miftah telah dipulangkan pada Minggu (20/10/2024). Menurutnya, Miftah tidak tidak ditahan karena ancaman hukuman yang menjeratnya masih di bawah lima tahun kurungan.
"Pasal yang dilanggar itu Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman tiga tahun," ujar Yogi, Senin (21/10/2024).
Yogi menjelaskan tindakan Miftah hanya mengakibatkan luka lecet pada tangan KF. Berdasarkan hasil visum yang dilakukan di RS Bhayangkara Mataram, dia melanjutkan, KF juga tidak mengalami luka dalam yang bisa menyebabkan tidak bisa beraktivitas selama kurang lebih enam bulan.
"Tindakan pelaku tidak membuat anak ini luka berat. Jadi, hanya kami kenakan wajib lapor," imbuh Yogi. Ia menegaskan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Mataram tetap merampungkan berkas perkara Miftah.
Sebelumnya, video detik-detik Miftah membanting KF hingga pingsan viral di media sosial. Penganiayaan anak tersebut terekam kamera pemantau atau CCTV di lokasi kejadian.
Tak lama setelah itu, Miftah ditangkap polisi. Kepada penyidik, Miftah mengaku nekat menganiaya KF lantaran tidak melaksanakan Salat Jumat.
"Dia suka main-main di sana. Sampai selesai Salat Jumat dia tetap main-main," kata Miftah di hadapan penyidik Satreskrim Polresta Mataram, Sabtu (19/10/2024).
Penganiayaan terhadap siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) itu terjadi pada Jumat (18/10/2024). Menurut Miftah, KF bersama teman-temannya sempat membuat keributan di Masjid Al Hidayah yang berlokasi di lingkungan Sukaraja Barat, Kelurahan Ampenan Tengah.
Lantaran kesal, Miftah yang baru saja selesai Salat Jumat langsung mengejar KF dan kawan-kawan. Ia mengejar anak itu hingga tertangkap di halaman kantor jasa pengiriman barang yang tak jauh dari Masjid Al-Hidayah.
"Saya banting ke lantai saja. Langsung saya pergi," imbuh Miftah.
detik.com
Quote:
Diubah oleh mnotorious19150 24-10-2024 11:42


servesiwi memberi reputasi
1
478
44


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan