Quote:
Kejanggalan Kasus Guru SD di Konawe, Dituduh Pukul Anak Polisi dengan Sapu, tapi Korban Luka Lepuh
KOMPAS.com - Supriyani, guru honorer di salah satu SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penganiayaan murid kelas 1 SD, M. M adalah anak anggota polisi, Aipda WH yang bertugas di Polsek Baito, Konawe Selatan. Supriyani dilaporkan oleh ibu dari M atau istri dari Aipda WH.
Kasus tersebut sempat dimediasi berkali-kali, namun gagal karena guru Supriyani membantah pernah melakukan penganiayaan pada muridnya. Supriyani kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti dan keterangan dua murid SD yang juga rekan M.
Guru Supriyani kemudian ditahan sejak Jumat (18/10/2024)
Namun penahanan Supriyani ditangguhkan dan ia dikeluarkan dari Lapas Perempuan Klas III Kendari pada Selasa (22/10/2024). Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, membeberkan kejanggalan terkait kasus yang menjerat kliennya. Ia mengatakan ayah M menjabat sebagai Kanit Intel di Polsek Baito. Andri menyebut korban mengalami luka melepuh. Padahal, Supriyani dituduh melakukan penganiyaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan sapu ijuk. Andri menuturkan pihaknya bisa mengetahui adanya kejanggalan tersebut setelah menerima berkas dakwaan dari jaksa.
“Karena kita kan bisa melihat dampak misalnya pukulan ganggang sapu yang ringan itu bisa menimbulkan melepuh begitu pukulannya satu kali ini yang bilang pukulan satu kali bukan kita tapi yang bilang jaksa didakwaan ada nanti saya perlihatkan,” katanya pada Selasa
Tak hanya itu. Andri menyebut kejanggalan lain yang ditemukan terkait waktu peristiwa. Menurut dakwaan, penganiayaan terjadi pada pukul 10.00 WITA. Padahal, berdasarkan keterangan dua saksi yaitu rekan Supriyani yang sesama guru, pada jam tersebut, seluruh siswa sudah pulang. “Jadi ini menjadi aneh kemudian tadi kan kita sudah wawancarai kita tanya ibu Lilis kemudian ibu Siti Aisyah kita tanya teman-teman gurunya karena konstruksinya kan begini jam 10 itu ibu Lilis keluar dari kantor sekolah,” ujar dia. Saya tanya ke Ibu Lilis bagaimana kondisi di kelas satu dia bilang dia dari jam 8, jam 9 dia keluar dia cuman pergi tanda tangan jaraknya 10 meter itu tidak cukup berapa menit dia kembali lagi sampai pulang karena sampai jam 10 itu kebiasaan di sekolah jam 10 anak kelas satu langsung disuruh pulang, nah setelah jam 10 ibu guru membersihkan mengatur meja sehingga ini yang menjadi kejanggalan kita ada apa sebenarnya karena menurut ibu Lilis jam 10 sudah tidak ada anak-anak,” sambung Andri.
Selain itu disebutkan keluarga murid sempat meminta uang damai Rp 50 juta kepada guru Supriyani. Namun pernyataan tersebut dibantah oleh ayah M dan juga pihak kepolisian. Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris mengaku tak pernah mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan kasus ini. Ia juga tidak tahu asal muasal hingga muncul permintaan uang Rp50 juta itu. "Kalau yang Rp50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," ujarnya ketika dihubungi TribunnewsSultra, Rabu (23/10/2024). Hal yang sama juga dikatakan oleh orangtua pelapor yang juga merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito AIPDA WH.
"Kami tidak pernah meminta uang. Malahan, suami tersangka saat datang ke rumah mengeluarkan amplop putih. Tidak tahu isinya. Dilakukan suaminya saat ke rumah bersama kepala desa," katanya.
Polda Sultra turun tangan Sementara itu Polda Sultra pun menurunkan tim untuk mengusut terkait dugaan adanya salah prosedur dalam penanganan kasus oleh Polsek Baito, Konawe Selatan. Wakalpolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menuturkan tim yang dibentuk tersebut mengatensi terkait adanya isu permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta yang ditawarkan oleh Aipda WH kepada Supriyani. Buana mengatakan tim tengah mendalami kebenaran isu tersebut. “Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Kami dari Polda Sultra sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, Buana mengatakan ada dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus yakni Aipda WH mengambil barang bukti sapu ijuk yang disebut digunakan Supriyani untuk memukul anaknya. Padahal tindakan tersebut seharusnya dilakukan oleh penyidik dari Polsek Baito. Dia pun berharap penyelidikan yang dilakukan oleh tim dapat segera diketahui dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya. Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kuasa Hukum dan Kepala Sekolah Merasa Janggal Kasus Guru Aniaya Murid yang Dituduhkan ke Supriyani Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejanggalan Kasus Guru SD di Konawe, Dituduh Pukul Anak Polisi dengan Sapu, tapi Korban Luka Lepuh", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2024/10/23/174700678/kejanggalan-kasus-guru-sd-di-konawe-dituduh-pukul-anak-polisi-dengan-sapu?page=all#page2.
Terpantau sampe hari ini, akun akun sok demokratis sok indonesianis paling idealis kagak ada yg up kengawuran kaya gini. Yg bikin Garuda Biru juga kagak , halah lu semua paling cuma antri jadi komisaris aja berani bully mulyono ama fufufafa doang karena pengen dapet jatah
Kembali ke Laptop, bau rekayasa kasusnya mah terang benderang ini
Tinggal yg disono mau ngetes kita bisa ditolol tololin atau gimana ini
dhemit_is_back on X: "Kasus Guru Supriani S.PD seperti dipaksakan karena jika mau berdamai hrs bayar 50jt serta keluar dari tempat dia mengajar Cat Warrior jempol racing mode on dan kita spill tipis² pelapor yg salah satu Oknum Polisi Aipda Wibowo Hasim Kanit Polsek tempat dimana dia buat laporan [url=https://S E N S O RBO2Jt4iovs]https://S E N S O RBO2Jt4iovs[/url]" / X