Kaskus

Entertainment

gilbertagungAvatar border
TS
gilbertagung
Naik Turun Wacana Redenominasi Mata Uang Rupiah Sejak Tahun 2010
Naik Turun Wacana Redenominasi Mata Uang Rupiah Sejak Tahun 2010

Naik Turun Wacana Redenominasi Mata Uang Rupiah Sejak Tahun 2010
Empat belas tahun telah berlalu sejak Bank Indonesia mewacanakan redenominasi terhadap mata uang rupiah untuk kali pertama. Wacana ini terus mengalami timbul tenggelam. Bagaimanakah kisahnya?

Klik gambar untuk menuju sumber gambar

Sejak 2010
Naik Turun Wacana Redenominasi Mata Uang Rupiah Sejak Tahun 2010
Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia pada tahun 2010.

Wacana redenominasi kali pertama muncul pada 4 Mei 2010. Kala itu, Iskandar Simorangkir, Kepala Biro Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia, memaparkan sebuah hasil riset redenominasi dari Bank Dunia bahwa mata uang Indonesia, rupiah, memiliki pecahan tertinggi kedua di dunia (100.000 rupiah) setelah mata uang Vietnam, dong (500.000 dong).

Wacana ini kembali menguat saat disinggung Darmin Nasution. Beliau mengutarakannya saat baru saja dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia pada awal Agustus 2010. Rencananya, redenomimasi akan dilakukan dengan memotong 3 nol di bagian belakang nilai rupiah. Darmin menjelaskan, tahapan redenominasi dimulai dengan masa sosialisasi pada 2011—2012, dilanjutkan masa transisi pada 2013—2015, penarikan semua uang rupiah lama pada 2016—2018, dan diakhiri dengan penarikan uang rupiah transisi (berembel-embel baru pada 2019—2022, bersamaan dengan pencetakan uang rupiah baru tanpa embel-embel "baru". Waktu 11 tahun akan dihabiskan untuk proses ini.

Namun, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, menyatakan bahwa redenominasi tidak masuk ke dalam agenda pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Ilustrasi calon uang kertas hasil redenominasi sudah dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan RI pada 23 Januari 2013. Menurut ilustrasi tersebut, rupiah hasil redenomimasi akan diluncurkan pada 17 Agustus 2014, menandai dimulainya masa transisi. Rancangan Undang-undang Redenominasi telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan masuk Program Legisilasi Nasional untuk dibahas di sana. Per Agustus 2014, DPR sedang membahas ini dengan membentuk panitia khusus. Tidak ada kelanjutan mengenai kabar ini.

Wacana ini kemudian terus mengalami pasang surut.

Pada 19 Desember 2016, pada acara peluncuran uang rupiah desain baru Tahun Emisi 2016, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mendukung proses penyelesaian RUU Redenominasi Uang Rupiah.

Presiden Jokowi menanggapi dengan pernyataan bahwa RUU ini seharus sudah masuk Prolegnas 2017, namun ternyata tidak, dan butuh waktu 7 tahun untuk menyelesaikannya.

Pada awal Juli 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melempar kembali wacana ini dengan mengusulkan pembahasan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. Ada 19 RUU yang jadi fokus Kemenkeu dalam rentang waktu tersebut, salah satunya redenomimasi.

RUU tentang Perubahan Harga Rupiah yang disiapkan Pemerintah diajukan kepada DPR RI pada 17 Desember 2019 dan mencapai tahap Pembahasan Tahap II menurut situs resmi DPR RI.

Manfaat dan Risiko
Naik Turun Wacana Redenominasi Mata Uang Rupiah Sejak Tahun 2010
Teknologi mesin ATM adalah satu aspek yang harus diperbaharui dalam proses redenomimasi.

Redenominasi memiliki manfaat dan risiko tersendiri. Berikut pemaparannya.

Manfaat redenomasi yang pertama adalah penyederhanaan dalam sistem pencatatan akuntansi. Dengan pemangkasan tiga nol di belakang, nilai aset, utang, dan modal serta pendapatan dan beban akan lebih mudah dicatat dan lebih sedikit ruang diperlukan

Manfaat yang kedua adalah meningkatkan gengsi mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain. Dengan kurs yang saat ini berlaku, 1 dolar AS akan bernilai 15 rupiah setelah redenominasi. Ini akan membuat 5.000 dolar AS akan setara 75.000 rupiah alih-alih 75 juta rupiah.

Manfaat yang ketiga, uang kertas atau logam bernilai sen akan muncul kembali. Saat ini, secara teknis, hanya uang kertas pecahan 1 sen Tahun Emisi 1964 yang masih berlaku untuk kategori sen. Namun, uang ini secara de factosudah tidak bernilai apa pun karena begitu rendahnya nilai tukar rupiah.

Namun, redenominasi juga menyimpan risiko tersendiri. Apa sajakah itu?

Pertama, inflasi terselubung. Inflasi ini terjadi karena keengganan masyarakat, terutama penjual, untuk menghitung nilai barang secara rinci sampai nilai terkecil. Misalnya, sebelum redenominasi, harga satu bungkus permen adalah 10.650 rupiah. Setelah redenomasi, harga barang yang sama adalah 10,65 rupiah. Demi kepraktisan, harga ini pun dibulatkan menjadi 10,70 rupiah atau malah 11 rupiah.

Kedua, ongkos besar untuk mengakomodasi transisi. Ini termasuk pembaharuan sistem komputer perbankan, penggantian mesin ATM, pencetakan uang kertas baru, dan sebagainya.

Ketiga, kebingungan masyarakat. Masyarakat mungkin akan mengalami kebingungan karena terdapat dua lembar uang kertas yang memiliki nilai nominal yang tercetak berbeda namun memiliki daya beli yang sama. Bisa jadi, orang menganggap barang seharga 100 rupiah baru bisa dibeli dengan uang 100 rupiah lama. Bahkan, masyarakat bisa mengira bahwa nilai uang mereka dipotong seperti yang terjadi pada tahun 1965. Peran pemerintah untuk memberi penjelasan sebaik mungkin diperlukan di sini.

Keempat, kemungkinan adanya kecurangan dengan memanfaatkan ketidaktahuan sebagian orang akan perbedaan nilai kedua mata uang. Misalnya, penjual yang meminta seseorang untuk membayar barang seharga 100.000 rupiah lama dengan 1.000 rupiah baru (yang bernilai 1.000.000 rupiah lama) dan mengatakan bahwa ia mendapatkan diskon 99 persen. Ini dapat dikategorikan sebagai penipuan.

Kelima, sebagian orang mungkin menolak menerima pembayaran dengan mata uang baru karena nilai nominalnya tidak sesuai dengan harga yang mereka minta (walaupun nilainya sama). Misalnya, penjual menolak barang seharga 250.000 rupiah lama dibayar dengan uang 250 rupiah baru.

Pengalaman Negara Lain
Naik Turun Wacana Redenominasi Mata Uang Rupiah Sejak Tahun 2010
Uang kertas pecahan 1 lira Turki baru yang beredar pada masa transisi redenominasi di negara tersebut, 2005—2008.

Riset yang telah disinggung di atas juga mengungkapkan bahwa Turki dan Romania telah sukses melakukan redenominasi mata uangnya. Mari kita tengok pengalaman mereka masing-masing.

Setelah RUU Redenominasi disahkan oleh parlemen Turki pada akhir Desember 2003, negara tersebut mencoret enam angka nol dari mata uang lira per 1 Januari 2005 dengan masa transisi selama 4 tahun, hingga 31 Desember 2008. Selama tahun 2005, uang lira lama masih berlaku bersama uang lira baru dan setelahnya tidak lagi berlaku dan harus ditukarkan dengan yang baru. Kemudian pada 1 Januari 2009, uang lira seri baru diluncurkan dengan menghapus kata "yeni" (baru) dari uang kertas dan logam, dengan demikian menyelesaikan proses redenominasi.

Ada alasan kuat di balik redenomimasi tersebut. Nilai mata uang Turki telah tergerus sedemikian rupa karena laju inflasi tinggi selama bertahun-tahun. Nilai tukar 1 dolar AS yang pada 1950-an hanya 2 lira dan 80 kuruş (subunit setara 1/100 dari lira) telah menjadi 1,35 juta lira pada 2004. Pecahan uang logam terkecil sebelum redenominasi adalah 50.000 lira. Perdana Menteri kala itu, Recep Tayyip Erdogan, menyebut kondisi ini sebagai "aib nasional".

Setelah redenominasi, 1 gelas kecil jus jeruk, yang sebelumnya dibanderol 1,9 juta lira lama, hanya seharga 1 lira dan 90 kuruş baru.

Mata uang Romania, leu, sempat menjadi mata uang dengan nilai nominal terbesar di dunia selama 6 bulan hingga Romania mengikuti jejak Turki dengan mengenyahkan 4 angka nol dari nilai nominal mata uangnya. 10.000 leu lama menjadi 1 leu baru.

Republik Tiongkok juga meredenominasi mata uangnya pada 15 Juni 1949. 1 dolar baru setara 40.000 dolar lama yang harus diganti karena hiperinflasi yang dialaminya akibat perang saudara. Mata uang ini dan kata "baru" bertahan hingga sekarang.

Pada 25 Maret 2019, Bank of Korea kembali melempar isu redenominasi mata uang won setelah mulai diwacanakan pada 2002. Mata uang won memiliki nilai paling kecil nomor dua di antara negara anggota OECD, setelah peso Kolombia. 1 dolar AS setara kira-kira 1.100-1.200 won. Mata uang won kali terakhir diredenominasi pada Juni 1962 saat 10 hwan digantikan 1 won. Namun, wacana ini tidak mendapat dukungan luas di sana.

Ada pula yang pelaksanaan redenominasinya berakhir dengan kekacauan, salah satunya Israel. Pada 24 Februari 1980, Israel mengubah mata uangnya dari pound ke shekel. Perbandingannya adalah 1 shekel setara 10 pound. Penggantian mata uang ini diharapkan dapat menghentikan laju inflasi kronis yang dialami negara tersebut sejak 1970-an (Laju inflasi melompat dari 13% pada 1971 menjadi 111% pada 1979) sebagai dampak melonjaknya harga minyak dunia setelah Perang Yom Kippur 1973 (Ironisnya, hal ini terjadi karena OPEC melakukan embargo penjualan minyak bumi terhadap negara yang mendukung mereka dalam perang ini). Akan tetapi, laju inflasi Israel malah tetap tinggi dan nilai shekel dengan cepat tergerus. Satu dolar AS yang awalnya dipatok di 3,89 shekel pada 24 Februari 1980 telah bernilai 1.500 shekel pada Agustus 1985. Laju inflasi mencapai 133% pada 1980, 191% pada 1983, dan 445% pada 1984. Laju inflasi tinggi ini juga didorong oleh sistem kenaikan upah yang disesuaikan dengan laju inflasi (Ini berhubungan dengan kuatnya pengaruh serikat buruh dalam politik Israel pada saat itu) dan menciptakan self-fulfilling prophecy (Kekhawatiran akan laju inflasi memacu orang membeli barang dalam jumlah banyak yang malah memicu inflasi itu sendiri). Inflasi baru terkendali dengan peluncuran mata uang shekel baru pada 4 September 1985 bersamaan dengan rencana stabilisasi perekonomian. 1 shekel baru setara 1.000 shekel per 1 Januari 1986. Laju inflasi berhasil dijinakkan menjadi 185% pada 1985 dan 19% pada 1986. Serupa dengan Taiwan, mata uang Israel hingga kini tetap menggunakan kata "baru".

Naik Turun Wacana Redenominasi Mata Uang Rupiah Sejak Tahun 2010
Demikan thread dari saya kali. Redenominasi bukan proses yang sebentar dan mudah. Perlu persiapan matang agar prosesnya tidak menimbulkan kebingungan apalagi kekacauan di masyarakat.

Dengan diterbitkannya thread ini, maka genaplah 10 tahun akun ini dibuat untuk kali pertama di Kaskus. Sungguh, 10 tahun yang sangat luar biasa telah berlangsung. Inilah pencapaian akun ini selama 10 tahun.

Tenth Year Achievement on Kaskus

17 Oktober 2014, 16.33 WIB—17 Oktober 2024, 16.33 WIB

Posts : 28,050
Threads : 789
Hot Threads : 141
Visitors : 5,273
Followers : 393
Following : 71
Cendol : +31,462

Naik Turun Wacana Redenominasi Mata Uang Rupiah Sejak Tahun 2010

Terima kasih telah membaca dan semoga hari Anda menyenangkan.

Naik Turun Wacana Redenominasi Mata Uang Rupiah Sejak Tahun 2010
Referensi I
Referensi II
Referensi III
Referensi IV
Referensi V
Referensi VI
Referensi VII
Referensi VIII
Referensi IX
Referensi X
Referensi XI
Referensi XII
Referensi XIII
Referensi XIV
Referensi XV
Referensi XVI
Referensi XVII
Referensi XVIII
Referensi XIX
Referensi XX

Naik Turun Wacana Redenominasi Mata Uang Rupiah Sejak Tahun 2010

Diubah oleh gilbertagung 17-10-2024 16:40
wowonwaeAvatar border
wowonwae memberi reputasi
1
153
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan