Kaskus

Entertainment

moh.yasin22Avatar border
TS
moh.yasin22
Kerja 2 Minggu, Pembantu di Malang Curi Harta Majikan
Kerja 2 Minggu, Pembantu di Malang Curi Harta Majikan
Kepolisian Resor Malang berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DM (21) yang diduga melakukan pencurian barang-barang berharga milik majikannya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa DM, yang merupakan warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, berhasil diamankan oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember pada Sabtu, 21 September 2024.

“Benar, kami telah mengamankan seorang perempuan yang bekerja sebagai ART dan diduga mencuri barang berharga milik majikannya. Pelaku berhasil kami tangkap di Jember pada Sabtu lalu,” ungkap AKP Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa, 24 September 2024.

Menurut keterangan AKP Dadang, kejadian bermula ketika korban NK (37), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, memperkerjakan DM sebagai ART sejak 8 September 2024. Pada awalnya, DM hanya diberi tugas ringan seperti membersihkan rumah, dan korban tidak memiliki kecurigaan apapun. Bahkan, korban memberikan kunci rumah kepada DM untuk memudahkan akses ketika ia bekerja di luar rumah.

Namun, pada pagi hari tanggal 20 September 2024, DM tiba-tiba menghilang tanpa kabar dan tidak dapat dihubungi. Korban yang curiga kemudian memeriksa rumahnya dan mendapati sejumlah barang berharga telah hilang, diduga dibawa kabur oleh DM.

Barang-barang yang hilang meliputi satu unit sepeda motor Honda ADV beserta kunci dan STNK, sebuah ponsel iPhone 11 Pro Max, dua smartwatch Xiaomi, serta empat kalung emas dan satu cincin emas.

“Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakis dengan membawa bukti-bukti seperti BPKB dan dusbox barang yang hilang. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan lebih dari Rp 50 juta,” tambah AKP Dadang.

Kasus pencurian ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. DM akan menghadapi proses hukum atas dugaan pencurian yang dilakukannya.




Info lengkapnya DI SINI

0
96
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan