Kaskus

News

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Rp 9 Miliar Harta Kekayaan ASN Bekasi yang Viral Larang Ibadah Jemaat Kristen
Rp 9 Miliar Harta Kekayaan ASN Bekasi yang Viral Larang Ibadah Jemaat Kristen


RBG.id - Viral di media sosial usai melarang umat kristen beribadah, ini jumlah harta kekayaan Masriwati, ASN Bekasi yang kini tengah jadi sorotan.

Sosok Masriwati, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi, belakangan ini viral di media sosial setelah aksinya melarang jemaat Kristen beribadah di rumah menjadi perbincangan publik.

Masriwati yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi kini menjadi sorotan akibat tindakannya yang dianggap intoleran.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 22 September 2024, di Perumnas 2 Bekasi. Dalam sebuah video yang beredar luas, Masriwati tampak berdebat dengan beberapa jemaat Kristen yang tengah mengadakan ibadah di rumah mereka.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ibadah harus mendapatkan izin resmi. Di sisi lain, jemaat menyatakan bahwa beribadah adalah hak asasi mereka.

"Ibadah itu harus ada izin," kata Masriwati, yang berusaha ditenangkan oleh suaminya saat perdebatan berlangsung.

Sikap Masriwati tersebut mengundang kecaman luas, terutama di media sosial, di mana banyak warganet mengkritik tindakannya sebagai bentuk intoleransi

Rp 9 Miliar Harta Kekayaan ASN Bekasi yang Viral Larang Ibadah Jemaat Kristen

Harta Kekayaan Masriwati

Selain itu, terungkap pula harta kekayaan yang dimiliki oleh Masriwati. Berdasarkan laporan LHKPN, total kekayaan ASN eselon 3 tersebut mencapai Rp8,7 miliar

Kekayaannya meliputi aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp1,5 miliar yang tersebar di Kota Bekasi, alat transportasi senilai Rp549,8 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp6,6 miliar.

Di antara alat transportasi yang dimilikinya adalah Toyota Fortuner VRZ senilai Rp250 juta, sepeda motor Honda Supra X 125 seharga Rp3,5 juta, sepeda motor Yamaha dengan nilai Rp1 juta, dan mobil Toyota W101RE-LBVGJ 1,5 Q CVT tahun 2022 senilai Rp276,8 juta.

Kasus ini menambah kontroversi seputar pejabat publik, khususnya terkait isu intoleransi dan transparansi harta kekayaan ASN

rbg.id
Quote:

Quote:
Diubah oleh mnotorious19150 25-09-2024 06:14
aldonisticAvatar border
viciptoAvatar border
viniestAvatar border
viniest dan 19 lainnya memberi reputasi
20
1.9K
110
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan