- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Australia Akan Larang Remaja Pakai Medsos, Indonesia Perlu Tiru?


TS
khu.lung
Australia Akan Larang Remaja Pakai Medsos, Indonesia Perlu Tiru?
Australia akan bertindak tegas terhadap penggunaan media sosial bagi anak muda. Negara tetangga itu bermaksud menetapkan batas usia minimum untuk menggunakan media sosial, dengan alasan kekhawatiran tentang kesehatan mental dan fisik.
Dikutip detikINET dari CNN, Kamis (12/9/2024) rencana tersebut telah memicu reaksi keras dari para pendukung hak digital yang memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat mendorong aktivitas online yang berbahaya secara diam-diam.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintahannya akan menjalankan uji coba verifikasi usia sebelum memperkenalkan undang-undang usia minimum untuk media sosial tahun ini. Albanese tidak menyebut batas usianya, tetapi mengatakan kemungkinan antara 14 dan 16 tahun.
"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan bermain di lapangan bola, kolam renang, dan lapangan tenis," kata Albanese kepada channel Australian Broadcasting Corp.
"Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerusakan sosial," tambahnya.
Undang-undang tersebut akan menempatkan Australia di antara negara-negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan usia pada media sosial. Upaya sebelumnya, termasuk oleh Uni Eropa, telah gagal.
Menanggapi niat Australia, Meta selaku pemilik Facebook dan Instagram, yang menetapkan batas usia minimum 13 tahun, mengatakan ingin memberdayakan kaum muda untuk mendapatkan manfaat dari platformnya dan membekali orang tua dengan alat untuk mendukung mereka alih-alih memutus akses.
Empat perlima dari 26 juta penduduk Australia menggunakan media sosial. Tiga perempat warga Australia berusia 12 hingga 17 tahun menggunakan YouTube atau Instagram, menurut studi Universitas Sydney tahun 2023.
Pemerintah Australia tampaknya khawatir dengan dampak medsos terhadap kesehatan mental remaja. Namun ada juga kecemasan tentang apakah batasan usia akan membahayakan kaum muda dengan mendorong mereka menyembunyikan aktivitas online.
"Langkah yang terburu-buru ini mengancam akan menimbulkan bahaya serius dengan mengecualikan kaum muda dari partisipasi yang bermakna dan sehat di dunia digital, yang berpotensi mendorong mereka ke ruang online berkualitas rendah," kata Daniel Angus, direktur Pusat Penelitian Media Digital Universitas Teknologi Queensland.
Jika Indonesia ingin menirunya, tampaknya akan sulit. Seperti halnya di Australia, pasti akan ada banyak penolakan dari pihak yang tidak setuju ada regulasi untuk mengatur remaja dalam memakai medsos.

news
Dikutip detikINET dari CNN, Kamis (12/9/2024) rencana tersebut telah memicu reaksi keras dari para pendukung hak digital yang memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat mendorong aktivitas online yang berbahaya secara diam-diam.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintahannya akan menjalankan uji coba verifikasi usia sebelum memperkenalkan undang-undang usia minimum untuk media sosial tahun ini. Albanese tidak menyebut batas usianya, tetapi mengatakan kemungkinan antara 14 dan 16 tahun.
"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan bermain di lapangan bola, kolam renang, dan lapangan tenis," kata Albanese kepada channel Australian Broadcasting Corp.
"Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerusakan sosial," tambahnya.
Undang-undang tersebut akan menempatkan Australia di antara negara-negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan usia pada media sosial. Upaya sebelumnya, termasuk oleh Uni Eropa, telah gagal.
Menanggapi niat Australia, Meta selaku pemilik Facebook dan Instagram, yang menetapkan batas usia minimum 13 tahun, mengatakan ingin memberdayakan kaum muda untuk mendapatkan manfaat dari platformnya dan membekali orang tua dengan alat untuk mendukung mereka alih-alih memutus akses.
Empat perlima dari 26 juta penduduk Australia menggunakan media sosial. Tiga perempat warga Australia berusia 12 hingga 17 tahun menggunakan YouTube atau Instagram, menurut studi Universitas Sydney tahun 2023.
Pemerintah Australia tampaknya khawatir dengan dampak medsos terhadap kesehatan mental remaja. Namun ada juga kecemasan tentang apakah batasan usia akan membahayakan kaum muda dengan mendorong mereka menyembunyikan aktivitas online.
"Langkah yang terburu-buru ini mengancam akan menimbulkan bahaya serius dengan mengecualikan kaum muda dari partisipasi yang bermakna dan sehat di dunia digital, yang berpotensi mendorong mereka ke ruang online berkualitas rendah," kata Daniel Angus, direktur Pusat Penelitian Media Digital Universitas Teknologi Queensland.
Jika Indonesia ingin menirunya, tampaknya akan sulit. Seperti halnya di Australia, pasti akan ada banyak penolakan dari pihak yang tidak setuju ada regulasi untuk mengatur remaja dalam memakai medsos.

news


4l3x4ndr4 memberi reputasi
1
255
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan