- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pria Ngawi Curi HP Pemandu Lagu saat Karaokean


TS
moh.yasin22
Pria Ngawi Curi HP Pemandu Lagu saat Karaokean

Seorang pria berinisial FBN (30), warga Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, terlibat kasus pencurian ponsel di salah satu kafe karaoke di Ngawi pada 31 Juli 2024. Ponsel yang diambil merupakan milik seorang pemandu lagu berinisial TSD (28), warga Cilacap.
Kejadian bermula saat FBN datang ke tempat karaoke bersama tiga rekannya. Mereka memesan ruangan untuk bernyanyi. Di dalam ruangan karaoke tersebut, FBN melihat sebuah ponsel Oppo Reno 11 F yang tergeletak di atas meja. Tanpa ada yang menyadari, FBN mengambil ponsel itu dan menyimpannya ke dalam tas miliknya. Setelah itu, ia pamit kepada pemandu lagu dan meninggalkan lokasi karaoke.
Aksi pencurian ini terungkap ketika korban, yang berprofesi sebagai pemandu lagu di Diva Karaoke, Jalan PB Sudirman, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, melaporkan kehilangan ponselnya. Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
"Korban sedang menemani tamu yang berjumlah empat orang pria, termasuk FBN. Pada pukul 16.45 WIB, korban sempat menggunakan ponselnya untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Namun, sekitar pukul 17.00 WIB, korban secara tidak sengaja menumpahkan minuman ke salah satu tamu. Karena merasa bersalah, korban meminta maaf dan mengantar tamu tersebut ke kamar mandi.
Pada saat itu, korban meninggalkan ponselnya di atas meja," jelas AKBP Dwi, Jumat (6/9/2024).
Ponsel yang dicuri berjenis Oppo Reno 11 F 5G berwarna ungu koral. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan identitas rekan-rekan FBN yang terlibat.
Info lengkapnya DI SINI






bang.toyip dan 2 lainnya memberi reputasi
3
277
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan