Polisi Tangkap 7 Provokator Ancaman Bom Paus Fransiskus, 1 dari Babel
Mulia Budi - detikSumbagsel
Jumat, 06 Sep 2024 16:40 WIB
Jakarta - Sebanyak 7 orang ditangkap terkait dugaan pengancaman saat Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia. Dari ketujuh orang tersebut, salah satunya ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar menjelaskan ketujuh orang tersebut memberikan provokasi berupa komentar seruan ancaman bom hingga pembakaran gereja di media sosial ketika kedatangan Paus Fransiskus. Ketujuh orang tersebut berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial (terkait) kedatangan Paus ke Jakarta," jelas Aswin pada Jumat (6/9/2024) dilansir detikNews.
Adapun pelaku yang ditangkap di Bangka Belitung ialah HS. HS diamankan oleh Polda Bangka Belitung didampingi Densus 88, tepatnya di Bangka Tengah.
Keterlibatan HS yakni dengan menyerukan provokasi di kolom komentar akun YouTube Kosmos Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menyiarkan secara langsung kegiatan Paus selama di Indonesia.
"Saya akan bom Paus.. saya terorist.. hati-hati saja... tunggu kabar yeee," demikian tulis HS.
Enam pelaku lainnya juga menyampaikan provokasi dengan nada serupa. Ada yang mengunggah narasi provokasi dengan gambar bom di kolom komentar sebuah akun Instagram yang memberitakan kedatangan Paus, ada yang menyampaikan provokasi untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus, hingga ancaman penembakan Paus.
Selain mengamankan ketujuh pelaku, Densus 88 juga menemukan logo ISIS di lokasi penangkapan. Tidak dijelaskan pelaku mana yang memiliki logo tersebut. Namun, salah satu pelaku yakni ER diketahui berbaiat ke ISIS pada 2014.
"Jadi ada di antaranya kita temukan barang-barang yang bersangkutan yang terkait propaganda saja, yang terkait propagandanya seperti penggunaan logo-logo, foto-foto, kemudian kata-kata," ungkap Aswin.
"Logo ISIS misalnya, saya kira kita merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera-bendera itu ya," imbuhnya.
Aswin menegaskan hingga kini petugas masih mendalami mendalami apakah para pelaku melakukan ancaman secara berkelompok atau pribadi.
"Saya tahu beberapa rekan media menanyakan apakah yang bersangkutan terlibat jaringan, apakah para pelaku ini ada yang menyuruh melakukan, atau anggota kelompok teror mana. Ini sampai hari ini petugas-petugas atau penyidik di Densus masih terus mendalami karena memang ini aktivitasnya sebagian besar atau seluruhnya itu dilakukan di media sosial. Jadi sifatnya memang terlihat memancing kegaduhan di internet atau di dunia maya," jelasnya.
https://www.detik.com/sumbagsel/huku...s-1-dari-babel
Mending ngebom pemerk0sa2 ini, sama ngebom gedung DPR... itu pasti saya dukung... dan kalau ada yang ngancam2 ngebom 2 ini diciduk, maka polisinya pantas dib3g0-b3g0in, karena emang polisi itu pada b3g0, korup, penjahat yang dibayar oleh negara