Kaskus

News

hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
Dugaan Perundungan di PPDS Undip Diproses Hukum, Menkes: Biar Lgsg Dipidanakan Saja
Dugaan Perundungan di PPDS Undip Diproses Hukum, Menkes: Biar Lgsg Dipidanakan Saja

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin terus mendorong proses hukum kasus dugaan perundungan dan pemerasan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Budi menginginkan ada efek jera dari proses hukum kasus ini.

"Karena itu sudah masuk, saya mau kasi ke polisi saja. Biar langsung dipidanakan saja supaya semuanya jelas, orang-orangnya juga tahu dan ada efek jeranya," kata Budi saat ditanya terkait dugaan pemerasan dalam kasus perundungan calon dokter Aulia Risma Lestari di Denpasar, Senin (2/9/2024).

Dia mengatakan proses hukum terhadap pelaku yang diduga menjadi biang kerok dari peristiwa perundungan di lingkungan kampus Universitas Diponegoro Semarang hingga tragedi bunuh diri calon dokter spesialis itu bertujuan agar memberikan kepastian hukum kepada korban. Selain itu, proses hukum dilakukan agar semua pihak tidak menganggap perundungan merupakan hal yang wajar untuk mendidik calon dokter yang tangguh.

Budi membantah anggapan yang menyatakan calon dokter spesialis tangguh dihasilkan dengan cara-cara yang tidak manusiawi, seperti pelecehan seksual hingga pemerasan. Ia menilai langkah hukum dilakukan untuk membuka kasus tersebut secara terang benderang dan tidak dianggap biasa oleh pelaku.

"Kalau tidak diberikan sanksi seperti ini akan terus menerus menganggap ini adalah hal yang biasa, karena memang dilakukan dari dulu," katanya.

Menkes mewanti-wanti agar tindakan serupa di kampus-kampus dihentikan, karena tindakan tersebut tidak biasa hingga menganggap proses pendidikan. Dia juga meminta pihak kampus untuk membenahi sistem yang ada agar tidak memakan korban jiwa lagi.

"Saya tekankan hati-hati, apalagi sudah ada yang wafat. Ini sangat tidak biasa. Apapun yang terjadi kalau ada yang wafat karena sistemnya salah, kita harus mengakui itu salah, segera memperbaiki bukan membiarkan ini sampai puluhan tahun," kata dia.

Menkes menekankan sudah saatnya praktik-praktik seperti ini tidak ada lagi di dunia pendidikan, apalagi pendidikan dokter spesialis. Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip Semarang Aulia Risma Lestari meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban yang ditemukan pada Senin (12/8/2024) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. Dokter Aulia Risma Lestari meninggal dunia di kamar kosnya diduga karena menyuntikkan obat bius secara berlebihan pada tubuhnya.

Dugaan Perundungan di PPDS Undip Diproses Hukum, Menkes: Biar Lgsg Dipidanakan Saja

Sumur:
republika.co.id

setuju dengan menkes

harus dipidana biar ada efek jera
senoga kedepannya g ada lg pembully-an dan pemalakan oleh senior2 didunia kesehatan
pait2 aja sanksi tegar dari IDInya aja g ada

dokter2 pembully harus dicabut izin prakteknya dan dihukum pidana
agar g ada lg yg berani melakukannya


smoga menkesnya nnti tetap yg skrg g diganti dgn yg lain
emoticon-Traveller
madL99Avatar border
madL99 memberi reputasi
1
429
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan