- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Disdukcapil Pandeglang Disebut Lalai karena Hambat Layanan E-KTP


TS
.barbarian.
Disdukcapil Pandeglang Disebut Lalai karena Hambat Layanan E-KTP
Kamis, 15 Agustus 2024 14:28 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Penundaan layanan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Pandeglang. Komisi tersebut heran layanan E-KTP terhambat karena habisnya stok tinta ribbon dan kebutuhan lainnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Pandeglang, Uus Usamah, mengatakan, anggaran untuk kebutuhan layanan di Disdukcapil tersebut selalu diutamakan dalam setiap tahunnya, tapi sekarang layanan ditunda gegara kehabisan tinta ribbon dan lainnya.
"Anggaran untuk kebutuhan layanan dasar ini sudah disiapkan untuk satu tahun dalam setiap tahunnya. Makanya dengan adanya kendala pada layanan yang diakibatkan oleh kehabisan stok ribbon, cleaning kit dan film, aneh juga," ungkap Uus, Kamis, 15 Agustus 2024.
Uus menjelaskan, jika memang faktornya karena pemangkasan anggaran, maka artinya ada kelalaian. Dia pun akan menanyakan terkait hal itu ke Disdukcapil maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ya ini pasti ada kelalaian, karena penganggaran untuk pelayanan itu selalu diutamakan dalam setiap tahunnya. Dan persiapannya itu untuk selama satu tahun berjalan," katanya.
Menurut dia, bila memang benar ada pemangkasan anggaran, maka ada kesalahan juga dari TAPD. Harusnya, lanjut Uus, anggaran untuk layanan itu jangan diganggu gugat, karena menyangkut kebutuhan masyarakat.
"Kita gak mau ada pemangkasan anggaran untuk kebutuhan layanan dasar. Kalau memang di Disdukcapil itu terjadi maka ini ada kesalahan dari TAPD-nya," ujarnya.
Apalagi, lanjut Uus, sangat aneh jika Disdukcapil sampai punya piutang dengan pihak penyedia. Karena dalam setiap pembahasan anggaran dengan Disdukcapil, apa yang menjadi kebutuhan dasar selalu diperjuangkan dan dipenuhi oleh komisinya di DPRD Pandeglang.
Aneh kalau sampai punya hutang. Karena anggaran itu untuk satu tahun. Terkeculi memang ada over layanan, baru masuk akal jika bicara kehabisan stok ribbon dan lainnya. Tapi ini kan gak ada, layanan distop itu karena kehabisan ribbon dan lainnya akibat minimnya anggaran. Maka kami sangat heran dengan pengelolaan anggaran itu," tuturnya.
Dia mengungkapkan, blangko E-KTP itu sudah dipersiapkan dari pemerintah pusat. Adapun kebutuhan lain seperti tinta ribbon, dan lainnya dipersiapkan untuk satu tahun. Karena itu, pihaknya tidak ingin ada istilah kekurangan untuk pelayanan dasar tersebut.Makanya kami pun di DPRD selalu menanyakan apa yang menjadi kebutuhan di Disdukcapil, dan anggaran pun disiapkan untuk selama satu tahun," jelasnya.
Politisi Golkar itu akan menanyakan kepada pihak Disdukcapil, ihwal mengapa pelayanan distop dengan alasan ada pemangkasan anggaran.Nanti Hari Jumat besok kami akan tanyakan hal itu ke Disdukcapil, karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Disdukcapil Pandeglang menyetop sementara pelayanan E-KTP lantaran kehabisan tinta ribbon, cleaning kit dan film. Hal itu terjadi karena dari total anggaran pelayanan sebesar Rp1,5 miliar selama 2024, yang direalisasi senilai Rp 750 juta.
Akibatnya, pihak Disdukcapil kurang anggaran untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar tersebut. Bahkan dana sebesar Rp 750 juta itu pun digunakan untuk membayar tunggakan 2023 lalu kepada pihak penyedia.
http://poskota.co.id/2024/08/15/disd...-layanan-e-ktp

Proses pencetakan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang terhenti. Disdukcapil Pandeglang menyebut hal itu karena mereka memiliki utang ke perusahaan sebesar Rp 200 juta.
"Proses pembuatan e-KTP terhenti karena kita punya utang ke perusahaan sekitar Rp 200 juta," kata Administrator Database Disdukcapil Pandeglang Samsudin Rais kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Samsudin menjelaskan utang itu karena Disdukcapil Pandeglang tidak bisa membayar bahan baku pembuatan e-KTP, seperti tinta, cleaning kit, dan film. Ia mengatakan pihaknya tidak bisa mendapatkan bahan itu, karena belum melunasi utang ke pihak perusahaan penyedia bahan.
Kita sementara tidak bisa cetak e-KTP karena kekurangan bahan tinta Ribbon, cleaning kit, dan filmnya habis," ungkapnya.
Samsudin mengaku tidak bisa membayar utang karena anggarannya terbatas. Menurutnya, anggaran yang diajukan untuk proses percetakan e-KTP selama satu tahun sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, pihaknya hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 750 juta.
"Kita mengajukan Rp 1,5 M, namun di-acc hanya Rp 750 juta, itu sampai bulan Juni sudah habis," katanya.
Samsudin mengatakan, untuk melunasi utang tersebut, pihaknya akan menunggu mekanisme perubahan anggaran. Ia mengatakan perubahan anggaran akan terjadi pada November 2024.
"Kalau nunggu perubahan anggaran bisa sampai bulan November," pungkasnya.
https://news.detik.com/berita/d-7489...p-200-juta/amp
Mungkin bu susi similikiti cocok maju di pilkada pandeglang..



PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Penundaan layanan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Pandeglang. Komisi tersebut heran layanan E-KTP terhambat karena habisnya stok tinta ribbon dan kebutuhan lainnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Pandeglang, Uus Usamah, mengatakan, anggaran untuk kebutuhan layanan di Disdukcapil tersebut selalu diutamakan dalam setiap tahunnya, tapi sekarang layanan ditunda gegara kehabisan tinta ribbon dan lainnya.
"Anggaran untuk kebutuhan layanan dasar ini sudah disiapkan untuk satu tahun dalam setiap tahunnya. Makanya dengan adanya kendala pada layanan yang diakibatkan oleh kehabisan stok ribbon, cleaning kit dan film, aneh juga," ungkap Uus, Kamis, 15 Agustus 2024.
Uus menjelaskan, jika memang faktornya karena pemangkasan anggaran, maka artinya ada kelalaian. Dia pun akan menanyakan terkait hal itu ke Disdukcapil maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ya ini pasti ada kelalaian, karena penganggaran untuk pelayanan itu selalu diutamakan dalam setiap tahunnya. Dan persiapannya itu untuk selama satu tahun berjalan," katanya.
Menurut dia, bila memang benar ada pemangkasan anggaran, maka ada kesalahan juga dari TAPD. Harusnya, lanjut Uus, anggaran untuk layanan itu jangan diganggu gugat, karena menyangkut kebutuhan masyarakat.
"Kita gak mau ada pemangkasan anggaran untuk kebutuhan layanan dasar. Kalau memang di Disdukcapil itu terjadi maka ini ada kesalahan dari TAPD-nya," ujarnya.
Apalagi, lanjut Uus, sangat aneh jika Disdukcapil sampai punya piutang dengan pihak penyedia. Karena dalam setiap pembahasan anggaran dengan Disdukcapil, apa yang menjadi kebutuhan dasar selalu diperjuangkan dan dipenuhi oleh komisinya di DPRD Pandeglang.
Aneh kalau sampai punya hutang. Karena anggaran itu untuk satu tahun. Terkeculi memang ada over layanan, baru masuk akal jika bicara kehabisan stok ribbon dan lainnya. Tapi ini kan gak ada, layanan distop itu karena kehabisan ribbon dan lainnya akibat minimnya anggaran. Maka kami sangat heran dengan pengelolaan anggaran itu," tuturnya.
Dia mengungkapkan, blangko E-KTP itu sudah dipersiapkan dari pemerintah pusat. Adapun kebutuhan lain seperti tinta ribbon, dan lainnya dipersiapkan untuk satu tahun. Karena itu, pihaknya tidak ingin ada istilah kekurangan untuk pelayanan dasar tersebut.Makanya kami pun di DPRD selalu menanyakan apa yang menjadi kebutuhan di Disdukcapil, dan anggaran pun disiapkan untuk selama satu tahun," jelasnya.
Politisi Golkar itu akan menanyakan kepada pihak Disdukcapil, ihwal mengapa pelayanan distop dengan alasan ada pemangkasan anggaran.Nanti Hari Jumat besok kami akan tanyakan hal itu ke Disdukcapil, karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Disdukcapil Pandeglang menyetop sementara pelayanan E-KTP lantaran kehabisan tinta ribbon, cleaning kit dan film. Hal itu terjadi karena dari total anggaran pelayanan sebesar Rp1,5 miliar selama 2024, yang direalisasi senilai Rp 750 juta.
Akibatnya, pihak Disdukcapil kurang anggaran untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar tersebut. Bahkan dana sebesar Rp 750 juta itu pun digunakan untuk membayar tunggakan 2023 lalu kepada pihak penyedia.
http://poskota.co.id/2024/08/15/disd...-layanan-e-ktp

Proses pencetakan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang terhenti. Disdukcapil Pandeglang menyebut hal itu karena mereka memiliki utang ke perusahaan sebesar Rp 200 juta.
"Proses pembuatan e-KTP terhenti karena kita punya utang ke perusahaan sekitar Rp 200 juta," kata Administrator Database Disdukcapil Pandeglang Samsudin Rais kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Samsudin menjelaskan utang itu karena Disdukcapil Pandeglang tidak bisa membayar bahan baku pembuatan e-KTP, seperti tinta, cleaning kit, dan film. Ia mengatakan pihaknya tidak bisa mendapatkan bahan itu, karena belum melunasi utang ke pihak perusahaan penyedia bahan.
Kita sementara tidak bisa cetak e-KTP karena kekurangan bahan tinta Ribbon, cleaning kit, dan filmnya habis," ungkapnya.
Samsudin mengaku tidak bisa membayar utang karena anggarannya terbatas. Menurutnya, anggaran yang diajukan untuk proses percetakan e-KTP selama satu tahun sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, pihaknya hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 750 juta.
"Kita mengajukan Rp 1,5 M, namun di-acc hanya Rp 750 juta, itu sampai bulan Juni sudah habis," katanya.
Samsudin mengatakan, untuk melunasi utang tersebut, pihaknya akan menunggu mekanisme perubahan anggaran. Ia mengatakan perubahan anggaran akan terjadi pada November 2024.
"Kalau nunggu perubahan anggaran bisa sampai bulan November," pungkasnya.
https://news.detik.com/berita/d-7489...p-200-juta/amp
Quote:
Mungkin bu susi similikiti cocok maju di pilkada pandeglang..


Diubah oleh .barbarian. 15-08-2024 15:38
0
93
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan