- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
2.027 Pasutri di Mojokerto Ajukan Cerai, Didominasi Cerai Gugat


TS
moh.yasin22
2.027 Pasutri di Mojokerto Ajukan Cerai, Didominasi Cerai Gugat

Pengadilan Agama (PA) Mojokerto mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan perceraian selama tujuh bulan pertama tahun 2024. Sebanyak 2.027 pasangan suami istri (pasutri) telah resmi mengajukan perceraian, yang berlangsung dari Januari hingga Juli 2024.
Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, hanya terdapat 1.940 perkara cerai talak dan cerai gugat yang terdaftar di PA Mojokerto dalam kurun waktu tujuh bulan yang sama.
Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Mojokerto, Farhan Hidayat, mengungkapkan bahwa kasus cerai gugat masih mendominasi permohonan perceraian. Dari total permohonan, terdapat 1.550 kasus cerai gugat yang diajukan oleh mempelai wanita dan 477 kasus cerai talak yang diajukan oleh mempelai pria.
"Permohonan cerai gugat lebih banyak dibandingkan cerai talak. Jumlah terbanyak terjadi di awal tahun, karena beberapa perkara yang masuk pada bulan Desember tahun sebelumnya (2023) dialihkan ke tahun yang akan datang," jelas Farhan Hidayat pada Senin (5/8/2024).
Awal hingga pertengahan tahun ini menjadi waktu favorit bagi pemohon dan penggugat untuk mengajukan perceraian. Tercatat ada 424 perkara yang masuk pada bulan Januari dan 324 permohonan perkara cerai pada bulan Juli.
Dengan meningkatnya jumlah permohonan perceraian ini, PA Mojokerto terus berupaya untuk menangani setiap perkara dengan adil dan efisien demi keadilan para pihak yang terlibat.
Info lengkapnya DI SINI




Onotao dan Denmas.Loenard memberi reputasi
2
287
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan