Kaskus

News

amekachiAvatar border
TS
amekachi
MUI Keluarkan Fatwa Baru Terkait Boikot Produk Pro Israel, Ini 5 Kriterianya Gansist!









MUI Keluarkan Fatwa Baru Terkait Boikot Produk Pro Israel, Ini 5 Kriterianya Gansist!
MUI Keluarkan Fatwa Baru Terkait Boikot Produk Pro Israel, Ini 5 Kriteria Produknya Gansist!

Aksi boikot terhadap produk pro Israel semakin marak di Indonesia. Masyarakat merespons serangan militer Israel ke Gaza dengan menolak produk yang terkait dengan negara tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan dukungan melalui fatwa yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel di Palestina.

Kelompok-kelompok Yahudi pro-Palestina, yang tergabung dalam gerakan BDS (Boikot, Divestasi, dan Sanksi terhadap Israel), juga turut angkat suara menyerukan gencatan senjata di Gaza.

Beberapa perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Israel mulai merasakan dampak dari aksi boikot ini. Meskipun belum ada laporan nilai kerugian secara spesifik, gerakan boikot ini terus mengalami perkembangan yang signifikan.


Quote:




MUI Keluarkan Fatwa Baru Terkait Boikot Produk Pro Israel, Ini 5 Kriterianya Gansist!
Apalagi perang belumlah usai di wilayah Jalur Gaza dan wilayah perbatasan Israel, ditambah pemimpin perlawanan dari faksi Palestina baru saja meninggal dunia di Iran. Kemungkinan boikot makin tambah masif, bisa saja.

Dan saat ini, MUI memberikan fatwa baru, maksudnya fatwa lanjutan dari fatwa sebelumnya. Dan ini dijelaskan langsung oleh Kyai Cholil pada (1/8) kemarin. Menurut beliau, fatwa ini, yaitu tentang kriteria produk terafiliasi Israel, diharap untuk jadi paduan masyarakat.

Berikut kriteria produk terafiliasi dengan Israel berdasarkan ijtima komisi fatwa MUI:

1). Saham perusahaan dikuasai oleh pihak terafiliasi dengan Israel
2). Pemegang saham memiliki bisnis di Israel
3). Sikap politiknya mendukung genosida ke warga Palestina
4). Nilai-nilai yang dianut perusahaan bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila

5). Sikap politiknya cenderung condong mendukung Israel dan perusahaan tersebut masih berinvestasi di Israel

Itulah 5 kriteria produk pro Israel yang layak diboikot menurut MUI gansist, ini adalah fatwa lanjutan untuk mengukuhkan fatwa tentang boikot Israel yang dikeluarkan MUI sebelumnya. Dan memanglah sama, yaitu tidak ada nama jelas yang tertera tentang perusahaan-perusahaan mana yang layak untuk diboikot.

Spoiler for Intermezzo:


Dengan adanya aksi boikot yang semakin massif ini, masyarakat Indonesia mengambil peran dalam menunjukkan solidaritas terhadap Palestina dan menekan Israel untuk memberikan hak-hak asasi kepada warga Palestina.

Dan apapun itu, semoga aksi boikot ini dapat membawa dampak positif dan menekan pelaku agresi untuk berbuat adil dan mengakhiri konflik yang telah memakan banyak korban sipil.


Sumber Tulisan dan Gambar:

Kompas

Kontan
ananghermanAvatar border
kancutbolong106Avatar border
fachri15Avatar border
fachri15 dan 7 lainnya memberi reputasi
6
1.4K
82
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan