- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rumah Rp2,5 M Dirobohkan Padahal Baru Laku, Ipar Tak Terima Dapat Rp20 Juta


TS
mnotorious19150
Rumah Rp2,5 M Dirobohkan Padahal Baru Laku, Ipar Tak Terima Dapat Rp20 Juta

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah duduk perkara rumah seharga Rp2,5 miliar yang baru saja laku dirobohkan di Lumajang, Jawa Timur.
Adapun seorang warga asal Lumajang, Jawa Timur syok setelah rumah miliknya yang baru laku Rp2,5 miliar robohkan sang kakak ipar.
Terkuak, inilah duduk perkara warga asal Lumajang bernama Wahyu dan iparnya hingga berakhir rumah Rp2,5 miliar dirobohkan.
Baru-baru ini Wahyu syok bukan main saat rumah miliknya malah dirobohkan kakak ipar.
Pasalnya rumah tersebut sudah laku terjual Rp2,5 M.
Namun ia kaget saat rumahnya rata dengan tanah.
Ia pun kini melaporkan kakak iparnya, Soni, dan pengusaha jasa pembongkaran rumah, Hasan, ke Polsek Karangpilang, Surabaya.
Soni dan Hasan dilaporkan Wahyu telah berbuat pencurian dan pengerusakan atas sebuah rumah di Jalan Raya Kedurus Dukuh.
Wahyu melayangkan laporan tersebut setelah dikejutkan kejadian aset miliknya di Jalan Raya Kedurus Dukuh rata dengan tanah.
Ditambah lagi, semua perabotan seperti empat komputer, kusen, dan besi-besi cor hilang.
Padahal ia merasa tidak pernah mengutus orang suruhan untuk membongkar rumah lantai dua seluas 593 meter persegi tersebut
"Saya mengetahui yang membongkar rumah mereka berdua, setelah istri dari ipar saya datang ke Lumajang," kata Wahyu dilansir Tribun-medan.com dari TribunJatim, Selasa (30/7/2024).
"Bilang rumah saya sudah dibongkar, dan ngasih uang Rp20 juta," imbuh dia.
Begitu tahu rumahnya hancur, Wahyu mengaku kaget bukan kepalang.
Saking kesalnya, dia sampai mengibaratkan kondisi rumahnya roboh kena ledakan bom.
Sudah begitu, menurut dua, nama baiknya juga rentan tercoreng.
Sebab secara yuridis, pria berusia 42 tahun ini memang masih menguasai sertifikat rumah.
Namun sekarang rumah sudah proses pelunasan pindah tangan ke orang lain.
"Lah pembeli saya itu sudah bayar Rp2,5 miliar, lalu tahu rumah yang akan dimiliki rusak, ya jelas marah."
"Saya dimintai pertanggungjawaban. Ya mau enggak mau saya minta keadilan ke polisi," ungkap Wahyu.
Sebelum kejadian, kata Wahyu, kakak iparnya memang pernah mengenalkan seseorang yang memiliki pekerjaan sebagai pemborong.
Pemborong maksudnya adalah orang yang biasa beli barang-barang dari bongkaran rumah untuk dijual lagi.
"Nah, waktu itu belum ada deal harga, tapi tahu-tahu sudah dibongkar," katanya.
Wahyu melapor pada Jumat (5/7/2024), ia meminta ganti rugi senilai Rp75 juta.
Hitungan tersebut muncul karena sebelum ada kejadian, sudah ada pemborong yang berani pasang harga Rp75 juta.
Kapolsek Karangpilang, Kompol Arisky, membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
Pihak yang berselisih dalam masalah ialah adik dan kakak ipar.
Si ipar buka harga ke jasa bongkar rumah, tanpa rundingan dengan pemilik rumah.
Sebaliknya, jasa pembongkar rumah melakukan eksekusi, tapi tanpa terlebih dulu menghubungi pemilik rumah.
"Semua terlapor sudah jelas identitas dan keberadaannya. Kita sedang mengupayakan mediasi, semoga semua pihak bisa berdamai," tandas Arisky.
tribunnews.com
Diubah oleh mnotorious19150 31-07-2024 17:09






beeSide dan 4 lainnya memberi reputasi
5
725
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan