- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penyidik AKBP Rossa Terus Dilaporkan, KPK Pertimbangkan Pakai Tim Hukum


TS
KangPri
Penyidik AKBP Rossa Terus Dilaporkan, KPK Pertimbangkan Pakai Tim Hukum
Quote:
Jakarta - KPK merespons soal banyaknya pelaporan atas salah satu penyidiknya, AKBP Rossa Purbo Bekti, yang menangani kasus Harun Masiku. KPK mempertimbangkan akan menerjunkan tim hukum untuk mendampingi Rossa.
"Itu nanti akan dinilai, apakah memang diperlukan, untuk menerjunkan Biro Hukum," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Tessa mengatakan banyaknya pelaporan atas AKBP Rossa mengganggu rencana penyidikan kasus Harun Masiku. Namun dirinya menegaskan proses penyidikan dalam kasus itu akan terus berjalan.
"Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut," kata dia.
"Tetapi penyidikan tetap akan terus berjalan. Sebagaimana rencana penyidikan, satgas dan tim yang lain tetap akan terus mengerjakan, penyidikan Tersangka HM, termasuk mencari keberadaan Tersangka HM," tambahnya.
Terbaru, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Propam Polri. Kusnadi menilai ada pelanggaran prosedur penyitaan ponsel yang dilakukan Rossa.
Pengaduan itu diterima dan teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.
"Saya selaku kuasa hukum Kusnadi hari ini melaporkan peristiwa terkait yang diduga peristiwa pidana yang terjadi pada tanggal 10 Juni 2024 di lantai 2 gedung KPK dan peristiwa yang dialami Kusnadi juga pada tanggal 19 Juni 2024 di lantai 2 gedung KPK," ujar pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
"Ini ada aspek pelanggaran profesi. Bagaimanapun, Rossa Purbo Bekti dan Priyatna ini adalah penyidik Polri yang ada di KPK," tambah dia.
Petrus menjelaskan peristiwa pertama terjadi saat Sekjen PDIP Hasto diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku. Saat itu, Kusnadi mengaku dipanggil oleh AKBP Rossa untuk membawakan ponsel Hasto. Namun, kata dia, AKBP Rossa menggeledah barang-barang pribadi Kusnadi.
"Rossa meminta agar semua yang ada di dalam ransel dikeluarkan. Kusnadi keberatan, 'Kok, saya digeledah'. Dibalas 'Diam kamu'. Dibentak begitu, Kusnadi mulai ciut nyalinya. Dibiarkan digeledah, tanpa memperlihatkan surat penggeledahan, penyitaan, dan juga tanpa menjelaskan Kusnadi ini saksi apa tersangka," kata Petrus.
Dia mengatakan peristiwa kedua terjadi saat Kusnadi dipanggil KPK terkait Harun Masiku. Kala itu, katanya, Kusnadi diminta menandatangani surat penerimaan barang bukti.
Petrus menyebut terdapat kesalahan dalam surat tersebut. Salah satunya, kata Petrus, ada perbedaan tanggal dan lokasi penerimaan barang bukti.
Selain membuat laporan pengaduan, Petrus menyebut, pihaknya juga melayangkan permohonan ke Birowassidik proses yang tengah bergulir di KPK.
Baca artikel detiknews, "Penyidik AKBP Rossa Terus Dilaporkan, KPK Pertimbangkan Pakai Tim Hukum" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7434585/penyidik-akbp-rossa-terus-dilaporkan-kpk-pertimbangkan-pakai-tim-hukum.
"Itu nanti akan dinilai, apakah memang diperlukan, untuk menerjunkan Biro Hukum," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Tessa mengatakan banyaknya pelaporan atas AKBP Rossa mengganggu rencana penyidikan kasus Harun Masiku. Namun dirinya menegaskan proses penyidikan dalam kasus itu akan terus berjalan.
"Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut," kata dia.
"Tetapi penyidikan tetap akan terus berjalan. Sebagaimana rencana penyidikan, satgas dan tim yang lain tetap akan terus mengerjakan, penyidikan Tersangka HM, termasuk mencari keberadaan Tersangka HM," tambahnya.
Terbaru, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Propam Polri. Kusnadi menilai ada pelanggaran prosedur penyitaan ponsel yang dilakukan Rossa.
Pengaduan itu diterima dan teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.
"Saya selaku kuasa hukum Kusnadi hari ini melaporkan peristiwa terkait yang diduga peristiwa pidana yang terjadi pada tanggal 10 Juni 2024 di lantai 2 gedung KPK dan peristiwa yang dialami Kusnadi juga pada tanggal 19 Juni 2024 di lantai 2 gedung KPK," ujar pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
"Ini ada aspek pelanggaran profesi. Bagaimanapun, Rossa Purbo Bekti dan Priyatna ini adalah penyidik Polri yang ada di KPK," tambah dia.
Petrus menjelaskan peristiwa pertama terjadi saat Sekjen PDIP Hasto diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku. Saat itu, Kusnadi mengaku dipanggil oleh AKBP Rossa untuk membawakan ponsel Hasto. Namun, kata dia, AKBP Rossa menggeledah barang-barang pribadi Kusnadi.
"Rossa meminta agar semua yang ada di dalam ransel dikeluarkan. Kusnadi keberatan, 'Kok, saya digeledah'. Dibalas 'Diam kamu'. Dibentak begitu, Kusnadi mulai ciut nyalinya. Dibiarkan digeledah, tanpa memperlihatkan surat penggeledahan, penyitaan, dan juga tanpa menjelaskan Kusnadi ini saksi apa tersangka," kata Petrus.
Dia mengatakan peristiwa kedua terjadi saat Kusnadi dipanggil KPK terkait Harun Masiku. Kala itu, katanya, Kusnadi diminta menandatangani surat penerimaan barang bukti.
Petrus menyebut terdapat kesalahan dalam surat tersebut. Salah satunya, kata Petrus, ada perbedaan tanggal dan lokasi penerimaan barang bukti.
Selain membuat laporan pengaduan, Petrus menyebut, pihaknya juga melayangkan permohonan ke Birowassidik proses yang tengah bergulir di KPK.
Baca artikel detiknews, "Penyidik AKBP Rossa Terus Dilaporkan, KPK Pertimbangkan Pakai Tim Hukum" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7434585/penyidik-akbp-rossa-terus-dilaporkan-kpk-pertimbangkan-pakai-tim-hukum.
AKBP Rossa
Nama yg menarik





heywhyu595331 dan aku.hamil.mas memberi reputasi
2
231
Kutip
8
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan