- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Briptu OB Beli Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati Tanpa Surat Lengkap


TS
KangPri
Briptu OB Beli Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati Tanpa Surat Lengkap
Quote:
Jambi - Mobil yang diduga milik Burhanis, bos rental yang tewas di Pati, Jawa Tengah, dijual ke Briptu OB, anggota Ditreskrimum Polda Jambi. Briptu OB membeli mobil itu tanpa surat-surat lengkap.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan bahwa Briptu OB telah menjalani pemeriksaan internal PropamPolda Jambi. Briptu OB mengaku membeli mobil itu dari marketplace media sosial.
"Kalau untuk anggotanya dia juga korban dan merasa tertipu karena mobil itu tidak dilengkapi surat dan dokumen. Yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan internal Propam," ujar Kompol Amin, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan pengakuan Briptu OB pula, penjual menjanjikan akan mengirim surat-surat kendaraan lengkap setelah transaksi. Namun, surat-surat tak kunjung dikirimkan oleh penjual sehingga mobil tersebut diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jambi.
"Iya, karena dijanjikan akan dikirim dalam jenjang waktu. Pada saat ditunggu-tunggu surat tidak datang, sehingga dia menyerahkan (mobil) ke Direktorat karena dia merasa ditipu," ujarnya.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan Burhanis dan 3 rekan kerjanya sempat menemui Briptu OB untuk mengambil mobil itu pada November 2023 lalu. Mobil tersebut tercatat atas nama debitur Senja Utama yang masih terikat dengan sebuah perusahaan leasing.
Namun, saat Burhanis dan rekannya hendak mengambil mobil itu, mereka tidak bersama petugas leasing yang diperintahkan mengambil mobil tersebut sesuai dengan surat yang dikeluarkan perusahaan.
"Dokumen (surat pengambilan mobil) tersebut dikeluarkan Adira, namun tidak ditandatangani yang menerima kuasa dan bukan dari keempat orang tersebut yang menemui anggota kami. Jadi anggota kami mengambil langkah tidak menyerahkan saat itu," kata Andri.
Andri juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Sampai saat ini belum ada laporan kehilangan maupun pemblokiran data terhadap mobil tersebut di Samsat.
"Belum ada laporan polisi yang dibuat debitur apa mobil itu kehilangan sehingga ada pemblokiran kendaraan tersebut itu tidak ada," ujarnya.
Dia menjelaskan mobil Honda Mobilio yang sebelumnya berada di Briptu OB telah diamankan Ditreskrimum Polda Jambi. Ditreskrimum Polda Jambi pun telah melakukan verifikasi ke pihak leasing.
"Kami sudah melakukan verifikasi berdasarkan nomor polisi nomor rangka kami kroscek bukan hanya di sini tapi juga di Polda Metro, tidak ada pemblokiran artinya tidak ada laporan polisi," jelasnya.
Sementara pada Minggu (7/7/2024), pihak leasing Adira memberi kuasa dengan Adira Jambi telah membuat laporan ke Polda Jambi atas kasus penggelapan unit atau pidana fidusia. Sehingga, mobil tersebut telah diserahkan ke pihak leasing.
"Pihak Adira telah melaporkan ke pihak kepolisian menyangkut dengan Pasal 372 (penggelapan) dan UU Fidusia. Setelah membuat laporan ke SPKT Polda Jambi, selanjutnya dari Direktorat Kriminal Umum menyerahkan mobil itu ke pihak Adira," pungkas Amin.
Baca artikel detiksumbagsel, "Briptu OB Beli Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati Tanpa Surat Lengkap" selengkapnya https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7429053/briptu-ob-beli-mobil-bos-rental-yang-tewas-di-pati-tanpa-surat-lengkap.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan bahwa Briptu OB telah menjalani pemeriksaan internal PropamPolda Jambi. Briptu OB mengaku membeli mobil itu dari marketplace media sosial.
"Kalau untuk anggotanya dia juga korban dan merasa tertipu karena mobil itu tidak dilengkapi surat dan dokumen. Yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan internal Propam," ujar Kompol Amin, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan pengakuan Briptu OB pula, penjual menjanjikan akan mengirim surat-surat kendaraan lengkap setelah transaksi. Namun, surat-surat tak kunjung dikirimkan oleh penjual sehingga mobil tersebut diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jambi.
"Iya, karena dijanjikan akan dikirim dalam jenjang waktu. Pada saat ditunggu-tunggu surat tidak datang, sehingga dia menyerahkan (mobil) ke Direktorat karena dia merasa ditipu," ujarnya.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan Burhanis dan 3 rekan kerjanya sempat menemui Briptu OB untuk mengambil mobil itu pada November 2023 lalu. Mobil tersebut tercatat atas nama debitur Senja Utama yang masih terikat dengan sebuah perusahaan leasing.
Namun, saat Burhanis dan rekannya hendak mengambil mobil itu, mereka tidak bersama petugas leasing yang diperintahkan mengambil mobil tersebut sesuai dengan surat yang dikeluarkan perusahaan.
"Dokumen (surat pengambilan mobil) tersebut dikeluarkan Adira, namun tidak ditandatangani yang menerima kuasa dan bukan dari keempat orang tersebut yang menemui anggota kami. Jadi anggota kami mengambil langkah tidak menyerahkan saat itu," kata Andri.
Andri juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Sampai saat ini belum ada laporan kehilangan maupun pemblokiran data terhadap mobil tersebut di Samsat.
"Belum ada laporan polisi yang dibuat debitur apa mobil itu kehilangan sehingga ada pemblokiran kendaraan tersebut itu tidak ada," ujarnya.
Dia menjelaskan mobil Honda Mobilio yang sebelumnya berada di Briptu OB telah diamankan Ditreskrimum Polda Jambi. Ditreskrimum Polda Jambi pun telah melakukan verifikasi ke pihak leasing.
"Kami sudah melakukan verifikasi berdasarkan nomor polisi nomor rangka kami kroscek bukan hanya di sini tapi juga di Polda Metro, tidak ada pemblokiran artinya tidak ada laporan polisi," jelasnya.
Sementara pada Minggu (7/7/2024), pihak leasing Adira memberi kuasa dengan Adira Jambi telah membuat laporan ke Polda Jambi atas kasus penggelapan unit atau pidana fidusia. Sehingga, mobil tersebut telah diserahkan ke pihak leasing.
"Pihak Adira telah melaporkan ke pihak kepolisian menyangkut dengan Pasal 372 (penggelapan) dan UU Fidusia. Setelah membuat laporan ke SPKT Polda Jambi, selanjutnya dari Direktorat Kriminal Umum menyerahkan mobil itu ke pihak Adira," pungkas Amin.
Baca artikel detiksumbagsel, "Briptu OB Beli Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati Tanpa Surat Lengkap" selengkapnya https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7429053/briptu-ob-beli-mobil-bos-rental-yang-tewas-di-pati-tanpa-surat-lengkap.
????
Beli mobil tanpa surat lengkap, didatangi yg punya mobil, gak curiga mobil itu ada apa apanya
Yg komen di artikel diatas malah bilang kalo kabupaten bogor pinggiran banyak gituan. Korban apa penadah ?







servesiwi dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1K
Kutip
42
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan