- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas oleh PN Bandung, Polda Jabar Salah Tangkap?


TS
harrywjyy
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas oleh PN Bandung, Polda Jabar Salah Tangkap?
Selamat Datang di Thread TS!

Pada tanggal 8 Juli, Pengadilan Negeri (PN) Bandung menghadirkan momentum penting dalam kasus Pegi Setiawan dengan mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri tidak hanya oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan tetapi juga oleh sejumlah pendukungnya. Ketegangan terasa di udara saat hakim mengumumkan keputusan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat harus menghentikan penyidikan terhadap Pegi. Reaksi para pendukung yang bersorak sorai menunjukkan kelegaan atas putusan yang dinantikan.
Eman, salah satu pengacara yang mewakili Pegi Setiawan, dengan tegas menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dia menekankan bahwa proses tersebut tidak sah sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagai hasil dari putusan praperadilan ini, Eman meminta kepada Kabid Hukum Polda Jawa Barat untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat, mengingat bahwa penahanan tersebut telah dipertanyakan keabsahannya secara hukum. Putusan ini tidak hanya menjadi kemenangan hukum bagi Pegi Setiawan dan tim kuasa hukumnya, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius terhadap keberlanjutan proses hukum yang objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan di Indonesia.
Menurut opini TS, dibebaskannya Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon memperpanjang kisah yang sebelumnya viral akibat film yang disutradarai Anggy Umbara. Kasus ini telah menjadi perhatian publik karena sifatnya yang kontroversial dan mencuat ke media massa melalui berbagai narasi yang berbeda. Film yang diinspirasi dari kejadian ini juga menjadi sorotan masyarakat, menambah kompleksitas dari cerita yang sebenarnya terjadi di balik layar.
Meskipun keputusan hakim untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan telah diambil, hal ini tetap harus dihormati dan diterima dengan baik oleh semua pihak yang terlibat. Ini menandakan bahwa proses hukum harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan putusan pengadilan merupakan hasil dari proses yang berlandaskan fakta-fakta yang ada. Meskipun demikian, keputusan ini tidak menutup kemungkinan adanya upaya lebih lanjut dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan menemukan pelaku sebenarnya.
Penting untuk memahami bahwa kasus ini masih membutuhkan penyelidikan lanjutan agar keadilan benar-benar terwujud bagi korban dan keluarganya. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat bekerja lebih keras, memperdalam investigasi mereka, dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik hingga akhirnya pelaku sebenarnya dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga dengan komitmen yang kuat dari pihak berwenang, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan yang pantas bagi semua pihak yang terlibat.
Sumber Valid (baca baik-baik): Link Referensi 1 , Link Referensi 2
Terima Kasih Sudah Mampir, Jangan Lupa Komen danCendolnya Gan!









bananaslam dan 9 lainnya memberi reputasi
10
1.4K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan