Kaskus

News

the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Sebelum Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Jadi Khatib Salat Iduladha 2024
Sebelum Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Jadi Khatib Salat Iduladha 2024

SEMARANG - Sebelum dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjadi khatib salat Iduladha 2024 di Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/6/2024). Tiga minggu kemudian persisnya hari ini, Rabu (3/7/2024), Hasyim dipecat DKPP karena dugaan asusila.

Diketahui, saat khotbah Hari Raya Iduladha 2024 di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hasyim menyinggung soal sifat kebinatangan manusia yang harus dikorbankan dan disembelih.

Baca Juga
Deretan Dosa Etik Hasyim Asyari sebelum Dipecat dari Ketua KPU


“Agama kita, agama Islam menetapkan untuk menyembelih kurban binatang berupa hewan ternak yaitu domba, kambing, kerbau, sapi atau unta, yang dikurbankan adalah binatang,” ujar Hasyim di Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/6/2024).

“Ini mengandung setidaknya dua makna yang pertama sifat-sifat kebinatangan yang terdapat dalam jiwa manusia harus dikorbankan dan disembelih. Dan yang kedua, jiwa dan perbuatan seseorang harus dilandasi dengan tauhid, iman, dan takwa,” sambungnya.

Hasyim juga mengatakan sangat banyak sifat kebinatangan yang terdapat dalam diri manusia, sifat seperti mementingkan diri sendiri, sifat sombong, sifat yang menganggap bahwa hanya dirinya dan golongannyalah yang selalu benar, serta sifat yang memperlakukan sesamanya atau selain golongannya sebagai mangsa atau musuh.

Menurut dia, sifat-sifat yang demikian jika tetap dipelihara dan bercokol di dalam diri seseorang akan membawa kepada ketidakstabilan dalam hidup, ketidakharmonisan dengan lingkungan baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Seperti diberitakan, Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota KPU.

Hal ini menjadi putusan DKPP dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

Kemudian, Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan. "Lalu, memerintahkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan ini," kata Heddy.

https://nasional.sindonews.com/read/...ang-1720004877


Sebelum Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Jadi Khatib Salat Iduladha 2024
Sebelum Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Jadi Khatib Salat Iduladha 2024
aku.hamil.masAvatar border
BALI999Avatar border
jaguarxj220Avatar border
jaguarxj220 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
578
35
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan