Kaskus

News

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Sterilisasi Paksa Bikin Mandul Hebohkan Jepang, 16.500 Orang Kena
Sterilisasi Paksa Bikin Mandul Hebohkan Jepang, 16.500 Orang Kena

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan tinggi Jepang kini akan mengeluarkan keputusan mengenai sterilisasi paksa di negara itu. Sebelumnya sekitar 16.500 orang disterilkan berdasarkan UU eugenika antara 1948 sampai 1996.

Mahkamah Agung dilaporkan akan mendengarkan lima kasus korban yang kini meminta kompensasi dan permintaan maaf pemerintah. Mereka sebelumnya disterilkan dokter untuk "mencegah generasi keturunan berkualitas buruk" karena disabilitas intelektualnya.

Sebenarnya, pemerintah berdalih sebanyak 8.500 orang disebut melakukan steril dengan persetujuan sendiri. Namun para pengacara mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut kemungkinan besar "dipaksakan secara de facto" karena tekanan yang dihadapi individu.

"Saya telah menghabiskan 66 tahun yang penuh penderitaan karena operasi pemerintah," kata seorang korban steril, Saburo Kita, yang menggunakan nama samaran, dikutip AFP, Rabu (3/6/2024).

"Saya ingin hidup saya kembali setelah saya dirampok," ujarnya yang menjalani vasektomi ketika berumur 14 tahun di sebuah fasilitas penampungan anak- anak bermasalah.

Menurutnya ia tak sanggup memberi tahu ke istrinya keadaan yang sebenarnya ketika menikah selama bertahun-tahun kemudian. Dirinya baru berani berbicara sebelum istrinya meninggal di 2013.

"Hanya ketika pemerintah mau menerima perbuatannya dan mengambil tanggung jawab barulah saya bisa menerima hidup saya, meski hanya sedikit," kata Kita, yang kini berusia 81 tahun.

Sebenarnya UU eugenika tidak berlaku lagi saat ini. UU itu dihapus tahun 1996 seiring melambatnya jumlah operasi di 1980-an dan 1990-an.

Tapi, tuntutan muncul di 2018. Kala itu, seorang wanita berusia 60 tahun menggugat pemerintah atas prosedur yang sempat ia jalani di umur 15 tahun yang menyebabkannya mandul.

Pemerintah, kemudian meminta maaf. Pada tahun 2019 ada undang-udang untuk membayar ganti rugi sebesar 3,2 juta yen (sekitar Rp 324 juta) per korban.

Namun, para penyintas mengatakan bahwa jumlah tersebut tidak sebanding dengan beratnya penderitaan mereka. Karenanya mereka membawa perjuangan mereka ke pengadilan.

cnbcindonesia.com
nobodysnafkinAvatar border
cantona78Avatar border
cantona78 dan nobodysnafkin memberi reputasi
2
517
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan