- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
MA AS Putuskan Trump Punya Imunitas atas Tindakan Resmi Saat Menjabat, Kok Bisa?


TS
4574587568
MA AS Putuskan Trump Punya Imunitas atas Tindakan Resmi Saat Menjabat, Kok Bisa?

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) pada Senin (2/7/2024) memutuskan mantan Presiden Donald Trump memiliki kekebalan hukum untuk tidak dituntut atas tindakan resmi yang diambilnya saat menjabat sebagai presiden.
Hal ini menyangkut kasus Trump yang berupaya membatalkan kekalahannya dalam Pilpres AS 2020.
Namun, pengadilan tertinggi di AS itu juga memutuskan bahwa Trump tidak memiliki kekebalan untuk tindakan tidak resmi.
Mahkamah Agung AS menyerahkan kepada pengadilan yang lebih rendah untuk memutuskan dalam hal apa Trump dapat dituntut.
Keputusan yang diambil dengan suara enam banding tiga itu menjamin Trump tidak akan diadili dalam kasus itu sebelum pemungutan suara 5 November silam.
Kala itu Trump menjadi calon presiden dari Partai Republik, yang akan menghadapi Presiden Joe Biden, calon dari Partai Demokrat yang mengalahkannya pada 2020.
Trump telah membantah melakukan kesalahan apa pun terkait hasil Pemilu AS 2020, tetapi telah sejak lama mengeklaim ada ketidakberesan dalam pemungutan dan penghitungan suara yang telah membuatnya kalah.
Jika dia kalah dalam pemungutan suara November mendatang, Trump akan segera menghadapi persidangan dalam kasus yang terkait dengan pemilihan 2020.
Tetapi jika menang, dia dapat mengarahkan jaksa agung –yang merupakan jaksa penuntut utama– untuk membatalkan kasus tersebut.
Jadi putusan pertama
Keputusan MA AS kali ini menjadi putusan pertama yang diambil sebuah pengadilan tertinggi di Amerika Serikat untuk memutuskan apakah seorang mantan presiden dapat dituntut dalam kasus kriminal karena tindakan yang dilakukannya selama menjabat, atau apakah ia memiliki kekebalan dari gugatan hukum.
Landasan yurisprudensi AS sendiri menyatakan tidak ada seorang pun kebal hukum, bahwa setiap orang memiliki kebebasan yang sama, namun setiap orang juga dapat dituntut karena melanggar hukum.
Trump telah membuat klaim imunitas eksekutif yang luas.
Saat berupaya membatalkan kekalahannya dalam pemilu empat tahun lalu, Trum berkata, bahwa dirinya bertindak secara resmi sebagai presiden guna menegakkan integritas hasil pemilu.
Trump bersikeras ia hanya kalah karena kecurangan dan ketidakberesan pemilu.
Trump kalah dalam lima lusin kasus pengadilan di mana ia mengklaim telah dicurangi agar tidak terpilih kembali untuk masa jabatan empat tahun kedua, dan hingga hari ini ia masih sering membuat klaim palsu yang sama.
Trump hanya pernah satu kali mengatakan telah kalah dalam pemilu tahun 2020
Penasihat khusus Departemen Kehakiman AS tuduh Trump berencana batalkan hasil Pilpres
Dalam empat dakwaan yang diajukan di Washington DC hampir satu tahun lalu,
Penasihat Khusus Departeman Kehakiman, Jack Smith, menuduh Trump berencana membatalkan hasil Pilpres AS 2020 dan terlibat dalam konspirasi untuk membatalkan kekalahannya agar dapat tetap berkuasa.
Smith menuduh Trump berusaha membuat para pejabat Departemen Kehakiman membantu memvalidasi klaimnya bahwa kecurangan yang meluas telah membuatnya tidak memenangkan pemilu untuk masa jabatan kedua.
Dakwaan tersebut juga menuduh bahwa Trump dan para pembantu utamanya menekan anggota-anggota parlemen negara bagian untuk membuat daftar pemilih palsu yang mengatakan bahwa ia telah memenangkan negara-negara bagian di mana hasil penghitungan suara menguntungkan Biden.
Dakwaan itu menjelaskan bagaimana Trump menekan Wakil Presiden saat itu, Mike Pence, untuk memblokir atau menangguhkan sertifikasi kemenangan Biden ketika Kongres mempertimbangkan penghitungan suara akhir di gedung Kongres AS pada 6 Januari 2021.
Di Amerika, hasil pemilihan presiden tidak ditentukan oleh suara terbanyak, tetapi oleh suara di electoral college.
Pada dasarnya, pemilihan nasional adalah pemungutan suara negara bagian per negara bagian di tiap-tiap 50 negara bagian. Negara bagian terpadat akan meraih electoral college terbanyak.
Trump klaim bertindak untuk jaga integritas Pilpres
Dalam kasus ini, Trump mengeklaim bahwa Mahkamah Agung menganggap tindakan yang dilakukannya untuk tetap berkuasa bukanlah tindakan kriminal, melainkan untuk menjaga integritas pemilu, dan ia tidak dapat dituntut.
Pengacara Trump mengeklaim bahwa tindakannya tersebut merupakan "inti dari" tanggung jawab resmi Trump sebagai presiden.
Keputusan MA akan jadi preseden untuk semua presiden
Namun, kasus hari Senin ini adalah pertama kalinya pengadilan memutuskan kekebalan presiden karena berkaitan dengan dugaan tindakan kriminal oleh seorang presiden.
Keputusan ini dapat menjadi preseden bagi semua presiden di masa depan, bukan hanya Trump.
Ketika kasus ini bergulir pada awal tahun ini.
Dalam satu contoh, para pengacaranya bahkan berargumen bahwa seorang presiden tidak dapat dituntut karena menggunakan militer untuk membunuh saingannya kecuali ia terlebih dahulu dimakzulkan dalam proses Kongres.
Keputusan pengadilan lainnya telah memutuskan bahwa presiden memiliki kekebalan terbatas dari tuntutan hukum perdata yang menentang tindakan yang telah mereka lakukan.
Dalam konferensi pers dan pawai politik, Trump selalu menyatakan secara terbuka bahwa semua presiden AS harus memiliki kekebalan dari dakwaan kriminal setelah mereka tidak lagi menjabat.
Jika tidak demikian, ucap dia, saingan politiknya yang baru saja berkuasa di Gedung Putih akan segera berusaha mendakwa lawan-lawannya yang lama.
Empat dakwaan terhadap Trump
Trump telah divonis bersalah atas 34 dakwaan kejahatan di pengadilan negara bagian New York pada akhir Mei lalu.
Dalam putusan itu dewan juri menyatakan Trump bersalah memalsukan catatan bisnis untuk menyembunyikan pembayaran uang tutup mulut sebesar 130.000 dollar AS kepada seorang bintang film porno sebelum kampanye pemilihannya yang sukses pada tahun 2016.
Uang tutup mulut itu dimaksudkan untuk membungkam klaim bintang porno tersebut –yang dibantah oleh Trump– bahwa mereka pernah melakukan kencan semalam dengan Trump pada 2006.
Trump akan dijatuhi hukuman pada 11 Juli ini dan dapat menjalani masa percobaan atau dipenjara hingga empat tahun.
Selain kasus campur tangan dalam pemilu di Washington, Trump juga menghadapi dua dakwaan kriminal lainnya.
Satu dakwaan bahwa ia mencampuri hasil pemilu 2020 di negara bagian Georgia, di mana ia kalah tipis dari Biden.
Dakwaan lainnya menuduhnya menimbun dokumen-dokumen keamanan nasional di tempat peristirahatannya di tepi pantai Mar-a-Lago dan tidak menyerahkannya ke Arsip Nasional seperti yang diwajibkan saat ia meninggalkan jabatannya pada awal tahun 2021
sumber
0
79
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan