Kaskus

Entertainment

moh.yasin22Avatar border
TS
moh.yasin22
Pengasuh Ponpes Nikahi Siri Anak Bawah Umur, sang Ayah Lapor Polres Pasuruan
Pengasuh Ponpes Nikahi Siri Anak Bawah Umur, sang Ayah Lapor Polres Pasuruan
Seorang pengasuh salah satu pondok pesantren di Lumajang terbukti telah menikahi anak di bawah umur secara siri. Korban, yang masih berusia 16 tahun, kini hamil akibat pernikahan yang terjadi pada 15 Agustus 2023 lalu. Pernikahan ini berlangsung tanpa sepengetahuan ayah korban, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Polres Pasuruan.
Kronologi Kejadian

Awal Mula Pernikahan Siri
Korban pertama kali mengenal ER melalui majelis pengajian rutin. Setelah mendapatkan nomor WhatsApp korban, ER mulai mendekati korban dengan berbagai janji manis.

"Korban masih berumur 16 tahun, awalnya dirayu, ditipu, dan sempat ada ancaman juga," ungkap Daniel Efendi, Advokat Anak dari KPPA Pasuruan.

Korban yang terbujuk rayuan akhirnya setuju untuk menikah siri dengan ER pada 15 Agustus 2023. Mahar pernikahan sebesar 300 ribu rupiah disepakati. Pernikahan ini dilakukan di kediaman Hendik tanpa sepengetahuan ayah korban yang seharusnya menjadi wali pernikahan.

Penyelidikan Kasus
Kejadian ini terungkap pada Minggu, 23 Juni 2024, saat korban diketahui hamil. Kasus pernikahan anak di bawah umur ini kini sedang dalam penyelidikan Polres Lumajang setelah dilaporkan oleh KPPA Pasuruan.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat perlindungan terhadap anak di bawah umur merupakan tanggung jawab bersama. KPPA Pasuruan berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.

Tindakan KPPA dan Polres Lumajang
KPPA Pasuruan terus mendampingi korban dalam proses hukum yang sedang berjalan. Sementara itu, Polres Lumajang berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Pernikahan anak di bawah umur merupakan pelanggaran hukum yang serius. Semua pihak diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam melindungi anak-anak dari praktik yang merugikan ini.





Info lengkapnya DI SINI

0
120
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan