Kaskus

Entertainment

moh.yasin22Avatar border
TS
moh.yasin22
Polisi Bongkar Home Industry Miras Ilegal di Pakis Malang
Polisi Bongkar Home Industry Miras Ilegal di Pakis Malang
Satreskoba Polres Malang berhasil membongkar industri rumahan minuman keras jenis trobas di Jalan Raya Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Industri ini diketahui telah beroperasi selama 1,5 tahun.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

"Dalam penggerebekan, kami mengamankan seorang pelaku bernama M Rozichi alias Jeki (48), warga Desa Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang," ujar Imam Mustolih dalam konferensi pers yang diadakan di lokasi penggerebekan pada Kamis (6/6/2024).

Kasatnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, menjelaskan bahwa dalam setiap produksi, pelaku mampu menghasilkan sebanyak 250 liter trobas. Minuman keras ini dijual dengan harga Rp 45 ribu per botol kemasan 1,5 liter dan Rp 25 ribu per botol kemasan 60 mililiter.

"Pelaku telah memproduksi trobas selama 1,5 tahun dan mengelola semuanya sendiri, mulai dari produksi hingga pemasaran," kata Aditya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah keuntungan finansial. "Dalam sebulan, pelaku bisa mendapatkan keuntungan sebesar 3 sampai 4 juta rupiah dengan frekuensi produksi dua kali dalam sebulan," terang Aditya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Malang berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan mencegah peredaran minuman keras ilegal di masyarakat.





Info lengkapnya DI SINI


0
86
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan