- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bakal Jadi Pejabat Tetap Kepala OIKN, Pak Basuki?


TS
bakpas
Bakal Jadi Pejabat Tetap Kepala OIKN, Pak Basuki?
Bakal Jadi Pejabat Tetap Kepala OIKN, Pak Basuki?

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 06 Jun 2024 15:11 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto: Rizki Setyo/detikBali
Jakarta - Sejak 3 hari lalu, atau tepatnya pada 3 Juni 2024, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menjalankan tugas bara yang ia rangkap yakni menjadi sebagai Pelaksana Tugas PLt Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Dengan besarnya tanggung jawab yang diemban dan besarnya target yang harus diselesaikan agar pembangunan bisa cepat terealisasi, apakah Basuki akan menjadi Kepala OIKN definitif atau tetap?
Menjawab pertanyaan tersebut, Basuki mengatakan sebaiknya hal tersebut ditanyakan langsung ke Presiden. Sebab, yang punya kuasa untuk melantik kepala OIKN adalah presiden.
"Ya (tanya) ke presidennya dong, masa tanya saya,"ujar Basuki usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/6/20204).
Terkait Kepala OIKN definitif atau tetap, Basuki berharap secepatnya akan ada Kepala OIKN yang baru. Hal itu disampaikan saat pembukaan rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.
"Mohon dukungannya atas penunjukan kami sebagai PLt Pak. Baru PLt saja, insyaallah akan cepat terpilih yang definitif," ujarnya.
Sebelumnya, Basuki menjelaskan beberapa upaya percepatan yang akan ia lakukan sebagai PLt Kepala OIKN agar pembangunan IKN bisa berjalan lebih cepat.
Pertama, kata Basuki, dalam pelaksanaan program ini, permasalahannya adalah tanah dan investasi.
"Kenapa beliau (tunjuk Raja Juli) ditunjuk sebagai PLt Wakil Kepala OIKN, adalah karena status tanah. Nanti ke depan kami akan putuskan apakah status tanah ini dijual, disewa atau HGU," kata Basuki, (3/6/2024) lalu.
Dengan percepatan kejelasan status tanah tersebut, Basuki Mengatakan, pemerintah berharap para investor tidak ragu lagi untuk berinvestasi.
"Kedua, karena status tanah akan jelas, mereka akan jadi jelas status hukumnya tentang investasi di IKN. Itulah fokus utama bagi kami dalam mengemban tugas sebagai PLt Kepala dan Wakil Kepala OIKN," sambung Basuki.
Selanjutnya, ia menjelaskan juga bahwa saat ini ia akan mematangkan konsep pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yang akan mengatur jalannya pemerintahan daerah di IKN ke depannya.
"Sesuai dengan perpres OIKN, kami mempersiapkan embrio dari Pemdasus (Pemerintah Daerah Khusus) IKN. karena kalau nanti sudah ditandatangai oleh Bapak Presiden, maka kita sudah ada embrio Pemda sus tadi. OIKN tidak serta merta menjadi Pemdasus. Kerena tugas OIKN itu mempercepat pembangunan IKN itu sendiri," imbuh dia.
"Saya kira itu tadi yang disampaikan Bapak Presiden tentang tugas-tugas khusus dan fokus dari PLt Kepala dan Wakil Kepala OIKN," tutup Basuki.
(dhw/dna)
https://www.detik.com/properti/berit...kn-pak-basuki.
Yntkts

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 06 Jun 2024 15:11 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto: Rizki Setyo/detikBali
Jakarta - Sejak 3 hari lalu, atau tepatnya pada 3 Juni 2024, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menjalankan tugas bara yang ia rangkap yakni menjadi sebagai Pelaksana Tugas PLt Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Dengan besarnya tanggung jawab yang diemban dan besarnya target yang harus diselesaikan agar pembangunan bisa cepat terealisasi, apakah Basuki akan menjadi Kepala OIKN definitif atau tetap?
Menjawab pertanyaan tersebut, Basuki mengatakan sebaiknya hal tersebut ditanyakan langsung ke Presiden. Sebab, yang punya kuasa untuk melantik kepala OIKN adalah presiden.
"Ya (tanya) ke presidennya dong, masa tanya saya,"ujar Basuki usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/6/20204).
Terkait Kepala OIKN definitif atau tetap, Basuki berharap secepatnya akan ada Kepala OIKN yang baru. Hal itu disampaikan saat pembukaan rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.
"Mohon dukungannya atas penunjukan kami sebagai PLt Pak. Baru PLt saja, insyaallah akan cepat terpilih yang definitif," ujarnya.
Sebelumnya, Basuki menjelaskan beberapa upaya percepatan yang akan ia lakukan sebagai PLt Kepala OIKN agar pembangunan IKN bisa berjalan lebih cepat.
Pertama, kata Basuki, dalam pelaksanaan program ini, permasalahannya adalah tanah dan investasi.
"Kenapa beliau (tunjuk Raja Juli) ditunjuk sebagai PLt Wakil Kepala OIKN, adalah karena status tanah. Nanti ke depan kami akan putuskan apakah status tanah ini dijual, disewa atau HGU," kata Basuki, (3/6/2024) lalu.
Dengan percepatan kejelasan status tanah tersebut, Basuki Mengatakan, pemerintah berharap para investor tidak ragu lagi untuk berinvestasi.
"Kedua, karena status tanah akan jelas, mereka akan jadi jelas status hukumnya tentang investasi di IKN. Itulah fokus utama bagi kami dalam mengemban tugas sebagai PLt Kepala dan Wakil Kepala OIKN," sambung Basuki.
Selanjutnya, ia menjelaskan juga bahwa saat ini ia akan mematangkan konsep pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yang akan mengatur jalannya pemerintahan daerah di IKN ke depannya.
"Sesuai dengan perpres OIKN, kami mempersiapkan embrio dari Pemdasus (Pemerintah Daerah Khusus) IKN. karena kalau nanti sudah ditandatangai oleh Bapak Presiden, maka kita sudah ada embrio Pemda sus tadi. OIKN tidak serta merta menjadi Pemdasus. Kerena tugas OIKN itu mempercepat pembangunan IKN itu sendiri," imbuh dia.
"Saya kira itu tadi yang disampaikan Bapak Presiden tentang tugas-tugas khusus dan fokus dari PLt Kepala dan Wakil Kepala OIKN," tutup Basuki.
(dhw/dna)
https://www.detik.com/properti/berit...kn-pak-basuki.
Yntkts
Diubah oleh bakpas 07-06-2024 08:35
0
193
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan