- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hilangnya 2 DPO Kasus Vina, Pakar Pidana: Ada yang Salah di Proses Penyidikan


TS
mnotorious19150
Hilangnya 2 DPO Kasus Vina, Pakar Pidana: Ada yang Salah di Proses Penyidikan

tvOnenews.com - Kepolisian Jawa Barat menghapus dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) usai penangkapan Pegi Setiawan, salah satu terduga pelaku dalam kasus Vina Cirebon.
Perkembangan terbaru kasus Vina Cirebon ini menambah daftar panjang kejanggalan di balik penyelidikan polisi.
Penghapusan dua nama dari DPO ini memicu pertanyaan publik tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum kasus Vina Cirebon.
Kepolisian Jawa Barat menghapus dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) usai penangkapan Pegi Setiawan, salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Perkembangan terbaru kasus Vina Cirebon ini menambah daftar panjang kejanggalan di balik penyelidikan polisi. Dalam program yang disiarkan oleh tvOneNews, pakar hukum pidana Prof. Mudzakir dan mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji, memberikan pandangan mereka mengenai situasi ini.
Pembawa acara memulai diskusi dengan bertanya kepada Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji mengenai penghapusan dua nama dari DPO dan apakah kasus Vina Cirebon ini perlu dibuka kembali dari awal untuk mengurai berbagai kejanggalan.
Susno Duadji menjelaskan bahwa meskipun kasus Vina Cirebon ini tidak ditutup dan masih berjalan, ada berbagai aspek yang perlu diperiksa lebih lanjut, terutama terkait hilangnya dua nama dari DPO.
Susno Duadji menekankan bahwa penghapusan nama dari DPO harus didasarkan pada alasan hukum yang jelas.
"Persoalannya di sini, kita atau masyarakat belum tahu secara jelas ke mana DPO yang dua itu," ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya pengecekan identitas orang yang dimasukkan dalam DPO dan memastikan bahwa mereka benar-benar ada dan bisa ditemukan.
"Tidak bisa serta-merta dicoret tanpa alasan hukum yang jelas," tambahnya.
Menurut Susno Duadji, jika alasan penghapusan nama-nama tersebut hanya karena asal-asalan, maka ada kesalahan dalam proses penyidikan.
"Something wrong," tegasnya, mengindikasikan bahwa ada yang tidak beres dalam penetapan dan penghapusan DPO tersebut.
Berikutnya, pembawa acara mengalihkan pembicaraan kepada Prof. Mudzakir, seorang pakar hukum pidana. Prof. Mudzakir menegaskan bahwa nama-nama yang sudah masuk dalam putusan pengadilan kasus Vina Cirebon harus dihormati.
"Pernyataan itu harus hati-hati karena namanya orang yang sudah disebut DPO itu ada di dalam putusan pengadilan," kata Mudzakir.
Ia menekankan bahwa polisi harus melakukan pengecekan menyeluruh dan memastikan keabsahan setiap nama yang dimasukkan dalam DPO.
Mudzakir juga menyoroti kejanggalan dalam pengurangan jumlah DPO dari tiga menjadi satu dalam kasus Vina Cirebon.
"Logikanya, tiga dikurangi satu ketemu satu, DPO masih dua," ujarnya, menekankan bahwa publik tidak bisa menerima penghapusan dua nama tersebut tanpa alasan yang jelas.
Ia menyarankan agar penyelidikan kasus Vina Cirebon ini ditarik ke Mabes Polri jika memang sulit diselesaikan di wilayah Polda Jawa Barat.
tvonenews.com
Quote:
Diubah oleh mnotorious19150 30-05-2024 15:58




beeSide dan BALI999 memberi reputasi
2
458
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan