- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
ICJ Perintahkan Setop Serangan Direspons Israel dengan Bombardir Rafah


TS
4574587568
ICJ Perintahkan Setop Serangan Direspons Israel dengan Bombardir Rafah

Jakarta -
Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan di Rafah, Palestina. Israel tidak mengindahkan perintah itu dan tetap membombardir Rafah.
Dilansir AFP dan Al Arabiya, putusan itu disampaikan pada Jumat (24/5/2024) waktu setempat. Israel didesak menghentikan serangan militernya yang menyebabkan kehancuran fisik.
Israel harus "segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lain apa pun di Kegubernuran Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Mahkamah Internasional.
Mahkamah Internasional juga memerintahkan Israel untuk tetap membuka penyeberangan Rafah untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan "tanpa hambatan".
Israel harus "menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan", kata ICJ dalam keputusan yang ditunggu-tunggu.
Dalam tanggapannya, Israel tidak memberikan indikasi bahwa mereka bersiap mengubah haluan di Rafah. Israel bersikeras menyebut ICJ telah melakukan kesalahan.
"Israel belum dan tidak akan melakukan tindakan militer di wilayah Rafah yang bisa berdampak pada kondisi kehidupan penduduk sipil Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," tegas Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi, dalam pernyataan bersama dengan juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel.
Mengenai putusan ICJ yang memerintahkan Israel untuk tetap membuka perlintasan perbatasan Rafah, yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir, Isarel memberikan tanggapan. Jalur tersebut awal bulan ini ditutup saat dimulainya serangan Tel Aviv terhadap Rafah.
"Israel akan terus mengizinkan perlintasan perbatasan Rafah tetap terbuka untuk masuknya bantuan kemanusiaan dari sisi perbatasan Mesir, dan akan mencegah kelompok-kelompok teror mengendalikan jalur tersebut," tegas pemerintah Israel dalam pernyataannya.
Afrika Selatan membawa kasus ini ke hadapan ICJ tahun lalu dengan tuduhan yang menyebut serangan Israel terhadap Jalur Gaza melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1948. Tuduhan itu telah dibantah mentah-mentah oleh Tel Aviv.
"Tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional di Den Haag adalah keliru, keterlaluan dan menjijikkan secara moral," tegas pemerintah Israel dalam pernyataannya.
Israel Bombardir Rafah
Beberapa jam usai putusan ICJ diumumkan, militer Israel terdeteksi melancarkan serangan terbaru terhadap Jalur Gaza pada Sabtu (25/5) pagi waktu setempat. Serangan udara itu dilancarkan saat pertempuran antara pasukan Tel Aviv dan sayap bersenjata Hamas terus berlanjut.
Sejumlah saksi mata warga Palestina dan tim AFP yang ada di Jalur Gaza melaporkan rentetan serangan udara Israel menghantam wilayah Rafah dan Deir al-Balah.
"Kami mengharapkan putusan pengadilan akan memberikan tekanan pada Israel untuk mengakhiri perang pemusnahan ini, karena tidak ada lagi yang tersisa di dini," ucap seorang warga Palestina bernama Oum Mohammad Al-Ashqa, yang berasal dari Gaza City dan terpaksa mengungsi ke Deir al-Balah.
Seorang warga Palestina lainnya bernama Mohammed Saleh, yang ditemui AFP di area tersebut, meragukan Israel akan menghentikan serangannya
"Tapi Israel adalah negara yang menganggap dirinya kebal hukum. Oleh karena itu, saya tidak meyakini bahwa serangan atau perang akan berhenti kecuali dengan kekerasan," ujarnya kepada AFP.
Belum diketahui apakah ada kerusakan atau korban jiwa akibat serangan udara terbaru Israel tersebut.
Pasukan darat militer Israel mulai memasuki Rafah pada awal Mei lalu, mengabaikan seruan dunia untuk tidak menginvasi kota paling selatan di Jalur Gaza tersebut. Tel Aviv bersikeras mengatakan bahwa serangan terhadap Rafah diperlukan untuk memusnahkan sisa-sisa batalion Hamas yang bersembunyi di area itu.
Dalam operasinya, tentara Israel berhasil mengambil alih sisi Palestina pada perlintasan perbatasan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir, sehingga memperlambat penyaluran bantuan kemanusiaan untuk 2,4 juta penduduk daerah kantong Palestina tersebut.
sumber
0
98
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan