Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

4574587568Avatar border
TS
4574587568
PM Hungaria Tolak Perintah ICC Mau Tangkap Netanyahu, Bilang Begini
PM Hungaria Tolak Perintah ICC Mau Tangkap Netanyahu, Bilang Begini

Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri Hungaria Hungaria Viktor Orban buka suara atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengajukan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Menurutnya permintaan itu "tidak dapat diterima"

Melansir Reuters, Kepala Staf Perdana Menteri Hungaria Gergely Gulyas, pada Kamis lalu mengatakan permintaan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel "tidak dapat diterima" dan tidak dapat diterapkan di Hungaria.

Gergely menjelaskan meski Hungaria meratifikasi Statuta Roma dengan pengadilan kriminal internasional (ICC) hal itu tidak pernah menjadi bagian dari hukum di Hungaria. Artinya tidak ada tindakan pengadilan yang dapat dilakukan di Hungaria.

Sebelumnya Jaksa ICC Karim Khan, pada Senin lalu, mengatakan dia telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, kepala pertahananya dan tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang. Meski kedua belah pihak mengecam keputusan Khan.


"Keputusan ini... bukan keputusan hukum melainkan keputusan politik, tidak dapat diterima dan mendiskreditkan Pengadilan Kriminal Internasional," kata Gulyas, dikutip Kamis (23/5/2024).

"Menggunakan pengadilan sebagai alat politik adalah tindakan yang salah, dan kita tidak boleh melupakan apa yang menyebabkan apa yang terjadi di Gaza, yaitu serangan teroris yang kejam, tidak jujur, dan keji terhadap Israel," katanya.

Sebelumnya Jaksa ICC Karim Khan, pada Senin lalu, mengatakan dia telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, kepala pertahananya dan tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang. Meski kedua belah pihak mengecam keputusan Khan.


"Keputusan ini... bukan keputusan hukum melainkan keputusan politik, tidak dapat diterima dan mendiskreditkan Pengadilan Kriminal Internasional," kata Gulyas, dikutip Kamis (23/5/2024).
"Menggunakan pengadilan sebagai alat politik adalah tindakan yang salah, dan kita tidak boleh melupakan apa yang menyebabkan apa yang terjadi di Gaza, yaitu serangan teroris yang kejam, tidak jujur, dan keji terhadap Israel," katanya.

Baca:
Pakar Hukum RI Sebut ICC Bakal Sulit Tangkap Netanyahu, Kenapa?


Kepala Diplomat Uni Eropa Josep Borrell mengatakan mengatakan, kedua negara terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan. Namun menurutnya tindakan Khan telah menunjukkan perbedaan politik antar negara Eropa yang terkait dengan konflik tersebut.
Diketahui, Orban adalah sekutu lama Netanyahu yang mendukung hak untuk membela diri bagi Israel.

Sebelumnya ICC resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dengan tuntutan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Jaksa Karim Khan mengatakan tak hanya Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga akan masuk daftar buruan.
Keduanya disebut melakukan tindakan yang menyebabkan "kelaparan". Mereka juga melakukan pembunuhan yang disengaja", dan "pemusnahan".

smber
Diubah oleh 4574587568 23-05-2024 13:44
0
190
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan