- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Simpan Sabu, Pemuda Bangkalan Ini Gagal Nikah


TS
moh.yasin22
Simpan Sabu, Pemuda Bangkalan Ini Gagal Nikah

Seorang pria berinisial AH (34 tahun), yang berasal dari Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, diamankan oleh polisi menjelang hari pernikahannya. Penangkapan ini dilakukan oleh Kepala Bidang Satuan Reserse Narkoba (KBO Satreskoba) Polres Bangkalan, Iptu Sarminto, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
Menurut Sarminto, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga. "Setelah mendapatkan laporan, kami segera melakukan penggeledahan di rumah pelaku," ujarnya pada Rabu (8/5/2024).
Hasil penggeledahan menyebutkan bahwa polisi menemukan puluhan klip sabu yang disembunyikan di bawah bambu penyangga pohon pisang. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama dengan pelaku. "Totalnya ada 55 klip sabu siap edar dengan berbagai macam ukuran," tambahnya.
Pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IM, yang kemudian diberikannya untuk diedarkan. Pelaku akan menerima bayaran sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu setiap penjualan satu gram sabu. "Untuk harga edarnya berkisar antara Rp 100 ribu per klip hingga Rp 700 ribu," jelasnya.
Info lengkapnya DI SINI
0
41
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan