- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Panas! Muncul Arena Perang Baru Rusia Vs Barat: Georgia


TS
4574587568
Panas! Muncul Arena Perang Baru Rusia Vs Barat: Georgia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi di Georgia memanas. Demo besar-besaran melanda Negeri Kaukasus itu, dengan kepolisian mengambil tindakan tegas kepada pengunjuk rasa.
Mengutip The Guardian, Kamis (2/5/2024), para pendemo menyerukan penarikan rancangan undang-undang yang disebut sebagai aturan "agen asing". Menurut para kritikus, undang-undang ini sangat diwarnai pandangan anti-demokrasi dan terinspirasi oleh Rusia.
Pasukan keamanan menggunakan meriam air, gas air mata, dan granat kejut terhadap demonstran pada Selasa malam, yang memicu kritik dari kelompok hak asasi manusia. Enam puluh tiga pengunjuk rasa ditahan, menurut kementerian dalam negeri Georgia.
Ada banyak laporan mengenai kekerasan polisi, termasuk terhadap jurnalis. Aksi polisi kemudian viral setelah ketua oposisi utama Gerakan Nasional Bersatu, Levan Khabeishvili, dipukuli.
Jurnalis CNBC Indonesia yang berada di Tbilisi mengungkapkan demonstrasi lanjutan dimulai pada pukul 21.00 waktu setempat dan berakhir sebelum dini hari. Para demonstran didominasi dengan anak muda yang banyak membawa bendera Georgia.
Berdasarkan tersebut, tensi demonstrasi sedikit mereda dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya di mana terjadi bentrokan keras antara pendemo dengan aparat keamanan.
Latar Belakang UU Pro-Rusia
Ribuan warga Georgia melakukan demonstrasi setiap malam sejak 17 April. Hari itu adalah hari ketika parlemen negara tersebut menyetujui pembahasan pertama rancangan Undang-undang "agen asing" yang kontroversial.
Rancangan tersebut, yang oleh para kritikus disebut sebagai "undang-undang Rusia", akan mewajibkan kelompok yang menerima lebih dari 20% dana mereka dari luar Georgia untuk mendaftar sebagai agen asing.
Sebagian pihak menyebut ini merupakan cara Tbilisi untuk memonitor sumber dana asing yang masuk, di mana kebanyakan datang dari negara-negara Barat yang saat ini berseteru dengan Moskow, yang merupakan kekuatan regional kuat di wilayah itu.
Diketahui, aturan itu juga disebut-sebut diilhami dari aturan yang berlaku di Rusia. Moskow memiliki aturan bahwa setiap warganya yang menerima uang cukup banyak dari luar negeri akan dicap sebagai agen asing.
"Semua orang dengan jelas memahami bahwa tujuan penerapan undang-undang Rusia bukanlah 'transparansi' yang terkenal buruk, tetapi perubahan arah luar negeri negara tersebut dan penyelesaian Russifikasi," kata Transparency International Georgia dalam sebuah pernyataan.
Pada rapat umum hari Senin, pendiri partai berkuasa Georgian Dream, Bidzina Ivanishvili, membela RUU tersebut dan mengecam pihak barat. Dalam pidatonya, miliarder tersebut mengecam "partai perang global" dan menyatakan oposisi pro-Barat di negara tersebut dikendalikan oleh badan intelijen asing.
Reaksi Warga
Kekerasan polisi telah mengejutkan Georgia. Lembaga pengawas dan pemantau telah memperingatkan bahwa pasukan keamanan sudah menggunakan "kekuatan yang tidak proporsional."
Asosiasi Pengacara Muda Georgia mengatakan bahwa protes damai adalah mekanisme untuk mendorong proses demokrasi di tangan warga negara. Mereka menekankan bahwa segala upaya untuk menekannya adalah tindakan anti-konstitusional.
Presiden Georgia, Salome Zourabichvili, yang perannya hanya bersifat seremonial, mengkritik apa yang dikatakannya sebagai "penggunaan kekuatan yang sama sekali tidak beralasan dan tidak proporsional.
"Tanggung jawab penuh sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Hak untuk melakukan protes damai tidak diberikan kepada rakyat Georgia," katanya, sambil menambahkan tagar "#notoRusialaw".
Apa Kata Eropa?
Krisis ini terjadi saat Georgia justru masih menjadi negara kandidat Uni Eropa (UE). Maka itu, tindakan keras terhadap pengunjuk rasa memicu kritik dari Brussel.
"Saya mengutuk keras kekerasan terhadap pengunjuk rasa di Georgia yang melakukan demonstrasi damai melawan undang-undang pengaruh luar negeri," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Josep Borrell.
"Georgia adalah negara kandidat UE. Saya menyerukan kepada pihak berwenang untuk menjamin hak berkumpul secara damai. Penggunaan kekuatan untuk menekannya tidak dapat diterima."
Serupa, Ketua Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Eropa, David McAllister, mengatakan tindakan keras dan brutal tersebut menggarisbawahi "arah yang sangat memprihatinkan yang diambil pemerintah Georgia sehubungan dengan kebebasan demokratis".
"Undang-undang ini berpotensi menggagalkan jalan Georgia menuju keanggotaan UE," ancamnya.
Selain UE, Amerika Serikat (AS) juga ikut buka suara. Jim O'Brien, Asisten Sekretaris Departemen untuk Urusan Eropa dan Eurasia, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembicaraan dengan anggota parlemen Georgia mengenai hubungan bilateral Washington dan Tbilisi.
"Ini termasuk keprihatinan kami yang kuat terhadap rancangan undang-undang 'pengaruh asing' yang diilhami Kremlin dan dampak negatifnya tentang aspirasi Georgia di Eropa," ujarnya.
sumber
0
99
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan