harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Bikin Konten Prank Begal Motor, Konten Kreator TikTok Ini Dihujat Netizen!

Sumber Gambar

Pria Ini Tak Nyaman Dengan Prank oleh Akun galihloss29 dan Minta Dihapus
Jakarta - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan sebuah video prank yang mendapatkan reaksi negatif dari korban prank tersebut1. Dalam video tersebut, seorang pria tampak tidak nyaman dengan aksi prank yang dilakukan oleh akun TikTok @galihloss29 dan meminta agar video tersebut dihapus1.

Prank atau lelucon memang menjadi salah satu konten yang populer di media sosial. Banyak content creator atau pembuat konten yang menggunakan aksi prank untuk menarik perhatian dan menghibur penonton2. Namun, tidak semua orang merasa nyaman menjadi korban dari prank tersebut1.

Dalam video yang menjadi viral, pria tersebut tampak jelas merasa tidak nyaman dengan aksi prank yang dilakukan oleh akun TikTok @galihloss292. Ia bahkan meminta kepada pembuat konten untuk menghapus video tersebut1. Reaksi pria tersebut menunjukkan bahwa meskipun prank dimaksudkan untuk hiburan, namun harus tetap mempertimbangkan perasaan dan kenyamanan orang yang menjadi objek prank1.

Akun TikTok @galihloss29, yang diketahui milik Galih Loss, mendadak viral dan menuai hujatan karena video kontroversialnya3. Dalam video tersebut, Galih terlihat mengenakan atasan putih lengan panjang saat mendekati seorang pria yang sedang duduk di atas motor2. Tanpa izin, Galih langsung meminta pria tersebut untuk menyerahkan motornya2. “Serahin motornya bang,” ucap Galih. Pemilik motor terlihat bingung dengan permintaan Galih. “Hah?” ucap pria pemilik motor. “Serahkan motornya,” ulang Galih. Pemilik motor semakin bingung dan segera berusaha pergi dari situ2.

Setelah video tersebut diunggah, pria tersebut merasa tidak nyaman dan meminta video tersebut dihapus1. Namun, permintaannya hanya disambut dengan kata-kata “sabar” dari Galih3.

Reaksi netizen pun cukup keras. Mereka merasa aksi Galih sudah keterlaluan dan meminta agar video tersebut dihapus3. Beberapa netizen bahkan mengajak untuk melaporkan akun tersebut3.

Galih Loss akhirnya meminta maaf perihal video prank miliknya kepada ojek online atau ojol yang dituduhnya sebagai begal3. Namun, permintaan maaf tersebut tampaknya belum cukup untuk meredam kemarahan netizen3.
Di Indonesia, penggunaan prank di media sosial sebenarnya tidak memiliki peraturan khusus. Namun, ada beberapa undang-undang yang bisa diterapkan jika aksi prank tersebut melanggar hak orang lain12.

Misalnya, jika prank tersebut mencemarkan nama baik seseorang, maka bisa dikategorikan sebagai tindak pidana dan memenuhi unsur pidana1. Hal ini merupakan kejahatan yang menyerang kehormatan seseorang, yang melanggar aturan yang terdapat baik dalam KUHP dan UU ITE yaitu Pasal 310-311 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) serta Pasal 28 UU ITE1.

Selain itu, jika jenis prank yang dilakukan termasuk dalam kategori haram, maka mengunggahnya ke media sosial juga menjadi haram2. Jika prank tersebut tidak termasuk dalam kategori haram, tetapi melibatkan unsur menyakiti, terlalu sering dilakukan, atau melibatkan bohong yang haram, serta tanpa izin si korban, maka hukumnya tetap haram2.

Jadi, meskipun tidak ada peraturan khusus tentang prank di media sosial, namun setiap orang harus tetap mempertimbangkan dampak dari aksi mereka terhadap orang lain. Prank yang melanggar hak orang lain bisa berpotensi melanggar hukum.


Sumber:
Link Referensi
CoZiAAvatar border
krukovAvatar border
azhuramasdaAvatar border
azhuramasda dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.2K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan