- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Kaus Kaki dengan Lafaz Allah Bikin Warga Malaysia Resah


TS
4574587568
Kaus Kaki dengan Lafaz Allah Bikin Warga Malaysia Resah

Jakarta -
Penjualan kasus kaki berlafaz Allah di Malaysia bikin geger. Hal itu viral di media sosial dan memicu reaksi keras warga muslim hingga tokoh masyarakat terkemuka di negeri jiran tersebut.
Isu kaos kaki dengan tulisan lafaz Allah dengan merek dagang Miranosock tersebut viral melalui media sosial dan menjadi pembahasan dewan di Sidang Dewan Rakyat Malaysia. Viralnya kaus kaki lafaz Allah ini juga menjadi pemberitaan di berbagai media massa Malaysia dalam seminggu terakhir.
Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia Armizan Mohd Ali dalam sidang di Gedung Parlemen pada Kamis (14/3) lalu mengatakan pihaknya juga menerima laporan adanya kaos kaki tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Saat itu, ia mengatakan pihak KK Mart atau KK Supermart & Superstore Sdn Bhd telah mengeluarkan permohonan maaf dan memeriksa produk kaos kaki yang diambil melalui konsinyasi.
Dan ia mengatakan Kementeriannya akan melakukan pemeriksaan terperinci sekiranya terdapat pelanggaran undang-undang yang ada.
Polisi Turun Tangan
Dilansir Antara, Selasa (19/3/2024) Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Malaysia Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan bahwa PDRM sedang membuka dua penyelidikan berdasarkan laporan penjualan kaos kaki dengan tulisan lafaz Allah di jaringan toko KK Mart Sunway.
PDRM, menurut dia, mendapat 42 laporan terkait kasus sama di seluruh negara.
Unit investigasi kejahatan rahasia, divisi penuntutan/hukum (D5) Bukit Aman menjalankan penyelidikan berdasarkan Pasal 298A KUHP yaitu atas alasan agama, menyebabkan suasana tidak harmoni, perpecahan atau permusuhan, saling membenci atau niat jahat atau memudaratkan persatuan.
Selain itu polisi juga menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 yaitu penggunaan fasilitas atau layanan jaringan yang tidak semestinya.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal. Ia meminta masyarakat agar tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.
Toko Penjual Ditegur Keras
Dilansir Antara, Rabu (20/3/2024) Departemen Pembangunan Islam Malaysia (JAKIM) telah memanggil Pendiri dan Pimpinan tertinggi Eksekutif Grup KK Supermart & Superstore Sdn Bhd KK Chai dan sudah memberikan peringatan keras agar hal tersebut tidak terulang lagi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Departemen Pembangunan Islam Malaysia Hakimah Mohd Yusoff pada Sealsa (19/3). Adapun JAKIM merupakan departemen di Malaysia yang mengurusi masalah terkait umat Islam di negeri itu.
JAKIM mendukung Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) yang membuka penyelidikan atas isu penjualan kaos kaki bertuliskan lafaz Allah yang viral belakangan ini.
Ia mengatakan, JAKIM sebagai lembaga yang bertugas mengoordinasikan pengelolaan urusan Islam di tingkat federal menyikapi masalah itu dengan serius karena telah melukai hati umat Islam.
Ia juga mengemukakan bahwa kejadian itu tidak hanya menyangkut sensitivitas umat beragama, bahkan bisa mengancam keharmonisan masyarakat di negeri itu.
Menurut dia, pihak perusahaan telah memberikan penjelasan mengenai hal tersebut dan langkah-langkah untuk mencegah hal serupa terulang kembali.
KK Supermart & Superstore Sdn Bhd juga setuju untuk meninjau dan memperbarui Prosedur Operasi Standar perusahaan, ujar dia.
JAKIM mengingatkan seluruh pengusaha, produsen, pemasok dan importir untuk selalu waspada dan memberikan perhatian serius terhadap isu-isu sensitif yang menyangkut agama dan ras demi menjaga keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan di negeri itu, katanya menegaskan.
Sekaligus mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mengangkat isu-isu lama yang menyentuh aspek agama, raja, dan ras (3R), dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Menag Malaysia Imbau Warga Tenang
Menteri Agama Malaysia Na'im Mokhtar menyerukan masyarakat tetap tenang menyusul insiden kaus kaki viral karena memiliki tulisan lafaz Allah yang memicu kemarahan dan kritikan keras dari warga Muslim di negara tersebut.
"Kata 'Allah' sangat dihargai di mata umat Muslim," ucap Na'im dalam pernyataannya seperti dikutip kantor bernama Bernama.
"Allah adalah pencipta kita dan tindakan menempatkan Allah di bawah kaki kita adalah sebuah penghinaan," sebutnya.
Dia menambahkan bahwa pihak kepolisian, Departemen Pembangunan Islam atau Jakim, dan Kementerian Perdagangan dan Biaya Hidup Dalam Negeri akan menyelidiki masalah ini untuk mengidentifikasi penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kontroversi tersebut.
Na'im pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membiarkan otoritas berwenang melakukan penyelidikan.
"Berikan kepercayaan kepada otoritas terkait untuk melakukan penyelidikan dan menentukan penyebab sebenarnya," ujar Na'im saat berbicara kepada wartawan setempat.
Secara terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri Shamsul Anuar Nasarah mengatakan di hadapan parlemen Malaysia bahwa jika terbukti bersalah, pihak-pihak terkait bisa dihukum denda hingga 20.000 Ringgit (Rp 66,3 juta) atau dihukum penjara maksimum tiga tahun, atau keduanya.
sumber


kkutu93652 memberi reputasi
-1
126
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan