- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Mantan PM Pakistan Imran Khan-Istri Didakwa Terima Suap


TS
4574587568
Mantan PM Pakistan Imran Khan-Istri Didakwa Terima Suap

Jakarta -
Pengadilan Pakistan pada Selasa (27/2) mendakwa mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan yang dipenjara, dan istrinya Bushra Bibi atas tuduhan menerima tanah sebagai suap selama masa jabatannya sebagai PM.
Khan (71) telah dipenjara sejak Agustus lalu sehubungan dengan kasus-kasus lain, dan telah membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Ia telah divonis bersalah dalam dua kasus atas tuduhan korupsi, sehingga ia didiskualifikasi dari dunia politik selama 10 tahun.
Partai Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) mengatakan bahwa persidangan diadakan di lingkungan penjara. Pasangan itu mengaku tidak bersalah, kata partai tersebut, seperti dilansir Al Arabiya dan Reuters, Selasa (27/2/2024).
Para kandidat yang didukung partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) memenangkan jumlah kursi terbesar di parlemen pada pemilu nasional tanggal 8 Februari lalu, meskipun ada hukuman dan tindakan keras yang didukung militer.
Namun, partai-partai oposisi yang dipimpin oleh dinasti Sharif dan Bhutto membentuk aliansi untuk membentuk pemerintahan koalisi minoritas.
Dakwaan terbaru tersebut terkait dengan Al-Qadir Trust, yaitu organisasi kesejahteraan non-pemerintah yang didirikan oleh Khan dan istri ketiganya Bushra Bibi pada tahun 2018 ketika ia masih menjabat sebagai PM Pakistan.
Jaksa mengatakan Al-Qadir Trust merupakan kedok bagi Khan untuk menerima tanah sebagai suap dari pengembang real estate, Malik Riaz Hussain, yang merupakan salah satu pengusaha terkaya dan terkuat di Pakistan.
PTI mengutuk dakwaan terhadap Khan tersebut. "Persidangan yang dilakukan di balik tembok penjara hanya dimaksudkan untuk membuka jalan bagi kegagalan keadilan," kata PTI dalam sebuah pernyataan.
sumber
0
39
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan