Kaskus

Entertainment

harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Sebar Video Telanjang Mantan Pacar, YouTuber Kacong Arye Diciduk Polisi!
Sebar Video Telanjang Mantan Pacar, YouTuber Kacong Arye Diciduk Polisi!
Sumber: iNews.co.id

Seorang Youtuber asal Madura, bernama Kacong Arye, baru-baru ini ditangkap oleh polisi. Pria yang juga dikenal dengan nama Jumairi atau Ma’e ini dilaporkan karena menyebar konten asusila berupa rekaman bersama mantan pacar.

Peristiwa ini terjadi pada bulan November 2022, ketika Kacong Arye melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp dengan mantan kekasihnya. Sayangnya, rekaman tersebut tersebar tanpa sepengetahuan sang korban, yang akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Setelah beberapa bulan berlalu, polisi akhirnya menangkap Kacong Arye di kota asalnya, Madura. Dia sekarang berada dalam tahanan polisi dan dihadapkan pada ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun berdasarkan Undang-Undang RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Profil dan biodata Kacong Arye juga terungkap dalam proses penangkapan ini. Dia berusia 30 tahun dan tinggal di Dusun Gangsian, Desa Bunbarat, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Youtuber Madura ini memiliki basis penggemar yang cukup besar, namun aksinya dalam menyebar konten asusila telah merusak reputasinya.

Penangkapan Kacong Arye ini menjadi peringatan bagi para Youtuber dan pengguna media sosial lainnya tentang pentingnya menjaga etika dalam konten yang diunggah. Penyebaran konten asusila atau pornografi melanggar hukum dan dapat membahayakan orang lain.

Kita harus belajar dari kasus ini bahwa kebebasan berbicara di dunia digital juga harus diiringi dengan tanggung jawab. Menghormati privasi dan keselamatan orang lain harus menjadi prioritas utama dalam penggunaan platform online.

Dampak hukum dari penyebaran konten asusila tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga oleh pelaku. Bagi korban, tindakan ini dapat merusak reputasi dan mengganggu kehidupan pribadinya. Survei yang dilakukan oleh Cyber Civil Rights Initiative menemukan bahwa 90 persen korban revenge porn adalah perempuan. Wanita di bawah usia 30 tahun juga rentan menjadi korban ancaman penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan.

Selain itu, penyebaran konten asusila juga dapat berdampak negatif bagi pelaku. Tindakan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum dan menghadapkan pelaku pada sanksi pidana. Selain itu, pelaku juga berisiko kehilangan reputasi dan kepercayaan dari masyarakat sekitarnya.

Penting bagi kita semua untuk memahami dampak serius dari penyebaran konten asusila. Kita perlu menjaga integritas dan martabat diri serta menghormati privasi orang lain. Dalam menghadapi fenomena ini, diperlukan kesadaran kolektif dan upaya bersama untuk melawan penyebaran konten asusila serta memberikan perlindungan bagi para korban.

Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial dan mengunggah konten. Hukuman yang diterima oleh Kacong Arye juga harus menjadi efek jera bagi siapa pun yang berencana untuk menyebarluaskan konten asusila di dunia maya.


Sumber: iNews.co.id

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
Diubah oleh harrywjyy 14-02-2024 07:11
suksesinambo008Avatar border
bang.toyipAvatar border
bang.toyip dan suksesinambo008 memberi reputasi
2
489
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan