- Beranda
- Komunitas
- Opini
AWK! Arya Wedakarna Dipecat dari Anggota DPD RI, Melanggar Sumpah dan Kode Etik?
TS
amekachi
AWK! Arya Wedakarna Dipecat dari Anggota DPD RI, Melanggar Sumpah dan Kode Etik?

AWK! Arya Wedakarna Dipecat dari Anggota DPD RI, Apakah Beliau Telah Melanggar Sumpah dan Kode Etik?
Sebuah berita mengejutkan dari yang mungkin agan dan sista mengikuti perkembangan politik di Indonesia nih, sosoknya pun sebenarnya kontroversial yaitu Arya Wedakarna sekarang telah dipecat lho.
Namun pemberitaan ini baru sekali ya gansist, sekitar 2 jam yang lalu. Pun yang memberitahu kabar ini dari situs-situs berita lokal seperti bali.wartaekonomi.co.id, balipolitika.com, potensibadung.pikiran-rakyat.com dan yang lainnya.
Quote:

Keputusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua BK DPD RI, Made Mangku Pastika, yang mengatakan bahwa Arya Wedakarna terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik serta tata tertib DPD RI yang diatur dalam Undang-Undang MD3. Oleh karena itu, Arya Wedakarna diberikan sanksi berat berupa pemberhentian tetap sebagai anggota DPD RI.
Sebelumnya, BK DPD RI telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Arya Wedakarna. Hasil dari pemeriksaan tersebut seharusnya diumumkan pada tanggal 1 Februari 2024, namun baru terealisasi pada tanggal 2 Februari 2024.
Quote:

Pemberhentian Arya Wedakarna sebagai anggota DPD RI ini menjadi pukulan berat bagi politikus yang populer tersebut. Keputusan ini menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik dan tata tertib tidak akan ditoleransi di dalam institusi Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia.
Meski keputusan ini telah dibacakan, masyarakat tentu masih ingin mengetahui lebih banyak detail terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Arya Wedakarna. Rilis resmi yang diharapkan akan memberikan klarifikasi lebih lanjut terhadap kasus ini dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mungkin muncul.
Keputusan pemberhentian Arya Wedakarna sebagai anggota DPD RI ini menunjukkan komitmen BK DPD RI dalam menjaga integritas dan profesionalitas para anggota dewan. Semoga keputusan ini menjadi contoh yang baik bagi semua anggota DPD RI dan menjadikan mereka semakin bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mereka sebagai wakil rakyat.
Ada masalah apakah ini yang sedang terjadi di perpolitikan bali, atau mungkin karena yang bersangkutan telah melanggar sumpah dan kode etik jabatan?
'Narasi dan Opini Sendiri'
Tulisan Sendiri:
@amekachi
Sumber Tulisan dan Gambar:
1
2
Avnerhero dan 6 lainnya memberi reputasi
7
73
5
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan