- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tersangka Kopi Sianida Pacitan Beli Racun Lewat Online


TS
moh.yasin22
Tersangka Kopi Sianida Pacitan Beli Racun Lewat Online

Kejadian tragis kematian seorang remaja di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan akibat konsumsi kopi yang dicampur sianida telah memunculkan fakta baru. Ayuk Findi Antika, seorang tetangga korban, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah ditemukan pembelian racun sianida secara online.
Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik pada ponsel Ayuk Findi Antika, Kepolisian menemukan jejak transaksi pembelian racun sianida melalui platform toko online.
"Tersangka membeli racun sianida lewat online. Hal itu berdasarkan pemeriksaan riwayat di handphone tersangka, ada transaksi pembelian racun sianida secara online," ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Agung Nugroho, pada Jumat (2/2/2024).
Ayuk Findi Antika diduga mencampurkan racun sianida ke dalam kopi instan yang kemudian dikonsumsi oleh korban, MR, yang merupakan anak dari Ayuk Findi Antika. Tak lama setelah meminum kopi tersebut, korban mengeluh pusing dan mengalami kejang-kejang.
Pihak keluarga segera membawa korban ke Puskesmas Sudimoro, namun upaya penyelamatan nyawa tidak membuahkan hasil.
"Kejadian nahas itu terjadi pada tanggal 5 Januari 2024 sekitar pukul 06.30 WIB. Dari keterangan dokter di puskesmas, korban meninggal karena mengalami keracunan," tambah Agung Nugroho.
Pengungkapan kasus kopi sianida ini melibatkan Satreskrim Polres Pacitan yang menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Metode ini menggabungkan teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mendapatkan hasil investigasi yang lebih presisi.
Info lengkapnya DI SINI
0
229
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan