- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Eks PM Pakistan Divonis 10 Tahun Bui karena Bocorkan Rahasia Negara


TS
4574587568
Eks PM Pakistan Divonis 10 Tahun Bui karena Bocorkan Rahasia Negara

Islamabad -
Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan khusus dalam kasus kontroversial terkait dokumen negara yang bocor. Khan didakwa membocorkan rahasia negara ke publik dengan mempublikasikan kabel diplomatik Pakistan yang bersifat rahasia.
Seperti dilansir AFP dan Reuters, Selasa (30/1/2024), vonis tersebut menjadi hukuman kedua yang dijatuhkan kepada Khan dalam beberapa bulan terakhir dan hanya berselang 10 hari sebelum pemilu Pakistan digelar pada 8 Februari mendatang.
Vonis ini dijatuhkan setelah Khan disidang di dalam penjara tempatnya ditahan sejak ditangkap pada Agustus tahun lalu. Kasus ini berkaitan dengan tuduhan bahwa Khan mempublikasikan isi kabel diplomatik rahasia yang dikirimkan Duta Besar Pakistan untuk Amerika Serikat (AS) kepada pemerintah di Islamabad.
Khan diadili bersama mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Shah Mehmood Qureshi, yang juga menjabat Wakil Presiden Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin oleh Khan sendiri.
"Mantan Perdana Menteri Imran Khan dan Wakil Presiden PTI Qureshi masing-masing dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus cypher," tutur juru bicara PTI dalam pernyataan kepada AFP.
PTI menegaskan akan menggugat putusan pengadilan tersebut, dan menyebut kasus itu sebagai "kasus palsu".
"Kami tidak menerima putusan ilegal ini," sebut pengacara Khan, Naeem Panjutha, dalam pernyataan via media sosial X usai vonis dijatuhkan.
Kasus yang menjerat Khan ini berpusat pada bagaimana sang mantan PM itu bersama Qureshi menangani apa yang disebut "cypher" yang dikirimkan oleh Duta Besar Pakistan di Washington yang isinya menuduh AS terlibat dalam rencana menggulingkan Khan dari jabatannya tahun 2022 lalu.
Khan sebelumnya menyebut kabel rahasia itu menjadi bukti konspirasi antara militer Pakistan dan pemerintah AS untuk menggulingkan pemerintahannya tahun 2022 lalu setelah dia mengunjungi Moskow tepat sebelum Rusia menginvasi Ukraina. Militer Islamabad dan Washington telah membantah tuduhan itu.
Khan juga menyebut bahwa isi kabel rahasia itu telah muncul di media dari beberapa sumber lainnya.
Sejak dilengserkan dari kekuasaannya dalam mosi tidak percaya di parlemen Pakistan tahun 2022 lalu, Khan menghadapi puluhan kasus yang menjerat dirinya. Vonis yang dijatuhkan pekan ini menjadi hukuman kedua bagi Khan dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, dia divonis tiga tahun penjara dalam kasus korupsi. Namun masa hukumannya ditangguhkan karena dia menggugat putusan atas kasus korupsi tersebut. Khan juga dilarang untuk berpartisipasi dalam pemilu sebagai kandidat.
sumber
0
71
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan