- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Fopera Papua Barat Daya Sebut OAP Terancam Kehilangan Kursi Legislatif pd Pemilu 2024


TS
Novena.Lizi
Fopera Papua Barat Daya Sebut OAP Terancam Kehilangan Kursi Legislatif pd Pemilu 2024
Fopera Papua Barat Daya Sebut OAP Terancam Kehilangan Kursi Legislatif pada Pemilu 2024
Rabu, 24 Januari 2024 12:03 WIB

Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya Yanto Amus Ijie.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya menyebut Orang Asli Papua (OAP) bakal kehilangan kursi legislatif pada pemilu 2024.
Ketua Fopera Papua Barat Daya Yanto Amus Ijie mengatakan alasan OAP terancam kehilangan kursi legislatif karena pemerintah dan partai politik mengabaikan otonomi khusus (Otsus).
Otsus jilid II ini telah melindungi hak-hak konstitusional dan hak politik OAP, sehingga perlu membangun OAP di bingkai NKRI agar mencintai kemajemukan dan kebinekaan di Republik ini.
"Jangan lagi otsus jilid II ini dikatakan gagal oleh rakyat cukup 20 tahun pertama otsus menjadi penolakan masyarakat Papua," katanya kepada TribunSorong.com, Rabu (24/1/2024).
Ia bilang, fakta hari ini partai politik maupun calon legislatif (caleg) 2024 di Papua Barat Daya didominasi orang non Papua.
Orang Papua harus menjadi warga kelas satu di tanah sendiri dan di NKRI. Negara harus berlaku adil untuk OAP dalam konteks pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg).
"Kami (OAP) akan bernasib seperti pemilu 2019-2024 di mana OAP dari 30 kursi di DPRD Kota Sorong hanya diduduki enam orang. Hal ini juga terjadi di provinsi Papua Barat," Ucapnya.
Dia meyakinkan OAP akan menjadi penonton di tanah sendiri. Provinsi ini hadir atas keinginan masyarakat melalui pasal 76 undang-undang otsus.
Disitu disebut pemekaran di tanah Papua harus memberikan ruang dan kesempatan serta dampak bagi OAP pada aspek politik, ekonomi pembangunan, kesehatan dan sosial budaya.
"Kalau untuk calon presiden saja bisa mengalami perubahan dari umur 40 ke 35 dan dikeluarkan PKPU. Konstitusi negara secepatnya berubah maka kami di Papua juga meminta untuk pemerintah pusat dan KPU RI menerbitkan PKPU khusus untuk pelaksanaan Pileg dan Pilkada di Papua," katanya.
PKPU khusus ini, lanjutnya, bisa memberikan dukungan hak-hak dasar politik OAP bisa terakomodir dan menikmati otsus.
Fopera meminta KPU RI mengeluarkan PKPU khusus guna pelaksanaan Pileg dan Pilkada di tanah Papua.
"Kalau bisa PKPU khusus itu mengakomodir 60 persen anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi termasuk anggota DPR RI dari Papua semuanya harus OAP" ujar Yanto.
"DPR RI dapil Papua Barat Daya ada tiga kursi kalau bisa dua OAP begitupun DPD RI empat kursi tiganya OAP," katanya.
Lanjutnya, dengan begitu OAP bisa merasakan keberpihakan Negara melindungi OAP. Kepada warga Nusantara bisa berikan kesepakatan kepada OAP untuk memimpin dan mewakili daerah baik DPR kabupaten, provinsi maupun DPR RI.
Dalam waktu dekat, Fopera akan mendatangi KPU Papua Barat Daya dan meminta ikut mengawal OAP supaya mendapatkan kesempatan di provinsi ini.
"Banyak saudara kita OAP yang sudah mewakili ke pusat tapi mereka ini juga tidak menyuarakan kepentingan kita," ucapnya.
Ia mengajak semua stakeholder menghormati otsus, karena ini menjadi atensi semua pihak dan menajdi benteng terakhir kesejahteraan OAP.
"Sudah tidak ada pintu lain OAP bisa menikmati kemerdekaan di Republik ini selain melalui otsus," ucapnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
https://sorong.tribunnews.com/2024/0...da-pemilu-2024
Rabu, 24 Januari 2024 12:03 WIB

Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya Yanto Amus Ijie.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya menyebut Orang Asli Papua (OAP) bakal kehilangan kursi legislatif pada pemilu 2024.
Ketua Fopera Papua Barat Daya Yanto Amus Ijie mengatakan alasan OAP terancam kehilangan kursi legislatif karena pemerintah dan partai politik mengabaikan otonomi khusus (Otsus).
Otsus jilid II ini telah melindungi hak-hak konstitusional dan hak politik OAP, sehingga perlu membangun OAP di bingkai NKRI agar mencintai kemajemukan dan kebinekaan di Republik ini.
"Jangan lagi otsus jilid II ini dikatakan gagal oleh rakyat cukup 20 tahun pertama otsus menjadi penolakan masyarakat Papua," katanya kepada TribunSorong.com, Rabu (24/1/2024).
Ia bilang, fakta hari ini partai politik maupun calon legislatif (caleg) 2024 di Papua Barat Daya didominasi orang non Papua.
Orang Papua harus menjadi warga kelas satu di tanah sendiri dan di NKRI. Negara harus berlaku adil untuk OAP dalam konteks pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg).
"Kami (OAP) akan bernasib seperti pemilu 2019-2024 di mana OAP dari 30 kursi di DPRD Kota Sorong hanya diduduki enam orang. Hal ini juga terjadi di provinsi Papua Barat," Ucapnya.
Dia meyakinkan OAP akan menjadi penonton di tanah sendiri. Provinsi ini hadir atas keinginan masyarakat melalui pasal 76 undang-undang otsus.
Disitu disebut pemekaran di tanah Papua harus memberikan ruang dan kesempatan serta dampak bagi OAP pada aspek politik, ekonomi pembangunan, kesehatan dan sosial budaya.
"Kalau untuk calon presiden saja bisa mengalami perubahan dari umur 40 ke 35 dan dikeluarkan PKPU. Konstitusi negara secepatnya berubah maka kami di Papua juga meminta untuk pemerintah pusat dan KPU RI menerbitkan PKPU khusus untuk pelaksanaan Pileg dan Pilkada di Papua," katanya.
PKPU khusus ini, lanjutnya, bisa memberikan dukungan hak-hak dasar politik OAP bisa terakomodir dan menikmati otsus.
Fopera meminta KPU RI mengeluarkan PKPU khusus guna pelaksanaan Pileg dan Pilkada di tanah Papua.
"Kalau bisa PKPU khusus itu mengakomodir 60 persen anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi termasuk anggota DPR RI dari Papua semuanya harus OAP" ujar Yanto.
"DPR RI dapil Papua Barat Daya ada tiga kursi kalau bisa dua OAP begitupun DPD RI empat kursi tiganya OAP," katanya.
Lanjutnya, dengan begitu OAP bisa merasakan keberpihakan Negara melindungi OAP. Kepada warga Nusantara bisa berikan kesepakatan kepada OAP untuk memimpin dan mewakili daerah baik DPR kabupaten, provinsi maupun DPR RI.
Dalam waktu dekat, Fopera akan mendatangi KPU Papua Barat Daya dan meminta ikut mengawal OAP supaya mendapatkan kesempatan di provinsi ini.
"Banyak saudara kita OAP yang sudah mewakili ke pusat tapi mereka ini juga tidak menyuarakan kepentingan kita," ucapnya.
Ia mengajak semua stakeholder menghormati otsus, karena ini menjadi atensi semua pihak dan menajdi benteng terakhir kesejahteraan OAP.
"Sudah tidak ada pintu lain OAP bisa menikmati kemerdekaan di Republik ini selain melalui otsus," ucapnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
https://sorong.tribunnews.com/2024/0...da-pemilu-2024
0
206
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan