Kaskus

News

ReikoukiAvatar border
TS
Reikouki
ESDM Ungkap Modus Tambang Ilegal Sewa IUP
KBRN, Semarang : Aktivitas tambang ilegal di Jawa Tengah memiliki modus yang beragam. Salah satunya, aksi pelaku tambang yang menyewakan Ijin Usaha Tambangnya (IUP) untuk digunakan orang lain.

Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batuan (Minerba) Dinas ESDM Jateng Agus Sugiharto mengingatkan para palaku tambang untuk tidak melakukan traktik ilegal tersebut. Pelanggaran itu masuk dalam tindak tipikor pengelapan pajak.

"Itu terkait tipikor ya, terkait pengelapan pajak. Saya juga akan mengingatkan pemegang ijin ya untuk tidak memberikan ijinya di sewa- sewake, dinggo kontrak yang sebetulnya tidak mengambil dari lokasi," ujarnya seusai forum group discusion (FGD) bertajuk ‘Illegal Mining: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah’ di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu (20/9/2023).

Menurut, Agus mudah bagi para aparat menelusuri legalitas izin pelaku tambang. Para pelaku tambang ilegal yang IUP-nya palsu dipastikan tidak memiliki kesesuaian produksi dengan kontrak yang ada.

"Modusnya, namanya disilihke IUP e dinggo kontrak, padahal faktule sing jilih IUP ga njipuk seko kono. Kalau ditanya produksinya ga sesuai dengan kontrak," tandasnya.

Menurutnya sejauh ini sudah ada upaya pemberantasan praktik ini dengan keterlibatan kejaksaan di lapangan. Selain itu ESDM Jateng juga telah mengambil langkah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) se-Jateng atau di 35 kabupaten/kota untuk melaporkan produksi tambang yang dibandingkan dengan penerimaan pajak.

"Nanti pelan- pel​an lah, nanti ada upayalah," tandasnya.

Pengamat Ekonomi Energi di UGM Jogja, Fahmi Radhi menyebut modus lain praktik tambang ilegal. Menurutnya, modus awal rata rata para pelaku mengantongi ijin dengan luasan tertentu, lalu kemudian melebihi batasan itu.

"Di Indonesia banyak sekali tambang ilegal baik itu besar ataupun tambang rakyat. Yang besar itu modusnya bisa awalnya legal dapat ijin di area dengan jumlah tertentu tapi ada peluasan dan tanpa ijin. Dan itu sangat merugikan negara," tandasnya.

Adapun catatan ESDM terdapat 188 tambang ilegal di Jawa Tengah di tahun 2022. Sedangkan di tahun 2023 hingga berita ini diturunkan tercatat 94 tambang tak mengantongi izin.

Sumber : https://www.rri.go.id/daerah/370381/...legal-sewa-iup

Komen TS : Buat badrun yg logikanya busuk yang bertanya "Tambang Ilegal Gimana Bisa Ada Izinnya?". Ini cuma salah satu modus tambang illegal, sisanya belajar sendiri biar ga bodoh drun emoticon-Malu (S)

Itulah knp Mahfud bilang "banyak mafianya" alih2 menjawab dengan logika bodoh badrun emoticon-Leh Uga

Contoh kadrun logika bodoh :



ESDM Ungkap Modus Tambang Ilegal Sewa IUP

Quote:


JATENG, OTONOMI DAERAH. Belajar Lagi Drun emoticon-Cool

Quote:


Faktanya itu ada yg punya izin tapi illegal, baca donk beritanya emoticon-Malu (S)

Kek ga tahu aja konoha, supaya dianggap legal maka tuh penambang illegal ngakalin dengan beli izin, pasang icon ngakak tapi bego emoticon-Leh Uga
Diubah oleh Reikouki 23-01-2024 19:20
GoldFishAvatar border
nanozeroAvatar border
stevadi84Avatar border
stevadi84 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
289
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan